Kementerian PPPA dan Kemenko PMK Perbarui Data Stunting untuk Kebijakan Lebih Efektif
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) dan Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) berkolaborasi memperbarui data stunting guna menciptakan kebijakan yang lebih efektif dan akurat dalam mengurangi angka st

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) dan Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) bekerja sama memperbarui data stunting. Kolaborasi ini bertujuan untuk menghasilkan kebijakan pengurangan stunting yang lebih efektif dan akurat. Pertemuan antara Sekretaris Kementerian PPPA, Budi Setiyono, dan Sekretaris Kementerian Koordinator PMK, Imam Machdi, pada Jumat lalu, menekankan pentingnya data akurat untuk mempercepat upaya penurunan stunting di Indonesia. Data yang valid dan terbaru menjadi kunci dalam perencanaan dan implementasi program-program intervensi stunting.
Budi Setiyono menjelaskan bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009, Kementerian PPPA memiliki mandat untuk mengumpulkan data keluarga setiap lima tahun dan memperbaruinya setiap tahun. Namun, Setiyono mencatat bahwa pembaruan data tahun ini lebih sedikit karena efisiensi. Meskipun biasanya sekitar 20 persen data diverifikasi dan divalidasi setiap tahunnya, tahun ini prosesnya lebih terfokus.
Pembaruan data keluarga yang dijadwalkan pada bulan Juli ini menargetkan 2-3 juta keluarga. Prioritas diberikan kepada data keluarga yang belum diperbarui sejak tahun 2021. Langkah ini diharapkan dapat memberikan gambaran terkini mengenai prevalensi stunting di Indonesia dan membantu pemerintah dalam mengalokasikan sumber daya secara tepat sasaran.
Kerja Sama Antar Kementerian untuk Akselerasi Penurunan Stunting
Setelah pertemuan pada Jumat lalu, kedua kementerian akan mengimplementasikan perjanjian kerja sama mereka dalam percepatan pencegahan dan penurunan stunting. Kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan sinergi dan koordinasi antar lembaga pemerintah dalam menangani masalah stunting. Dengan data yang lebih akurat dan terintegrasi, diharapkan kebijakan dan program yang dihasilkan akan lebih efektif dalam mencapai target penurunan stunting.
Imam Machdi dari Kemenko PMK juga menekankan pentingnya menciptakan model dan metodologi yang tepat agar kolaborasi penurunan stunting lebih akurat. Ia menyatakan bahwa kementeriannya sedang mengembangkan model untuk upaya penurunan stunting, namun metodologi yang tepat masih perlu dikembangkan. Machdi berharap adanya metodologi yang baik dan terstandarisasi sehingga semua pihak dapat menerapkan hal yang sama dan kebijakan dapat selaras.
Standarisasi metodologi ini sangat penting untuk memastikan konsistensi dan keakuratan data stunting di seluruh Indonesia. Hal ini akan memungkinkan pemerintah untuk memantau kemajuan program secara efektif dan melakukan penyesuaian kebijakan jika diperlukan.
Data Keluarga dan Upaya Pencegahan Stunting
Hingga saat ini, Kementerian PPPA telah mencatat data 75.653.359 keluarga melalui upaya pengumpulan data keluarga. Dari jumlah tersebut, lebih dari 40 juta pasangan usia subur membutuhkan bimbingan dan layanan dari pemerintah. Data ini menunjukkan besarnya tantangan yang dihadapi dalam upaya penurunan stunting dan pentingnya peran pemerintah dalam memberikan dukungan dan layanan kepada keluarga.
Data yang akurat dan terupdate sangat krusial dalam merumuskan strategi yang tepat sasaran untuk mengatasi masalah stunting. Dengan kolaborasi yang kuat antara Kementerian PPPA dan Kemenko PMK, diharapkan upaya penurunan stunting di Indonesia dapat berjalan lebih efektif dan mencapai hasil yang optimal. Pemerintah berkomitmen untuk terus berupaya mengurangi angka stunting dan meningkatkan kualitas hidup anak Indonesia.
Melalui pembaruan data dan pengembangan metodologi yang tepat, diharapkan Indonesia dapat mencapai target penurunan angka stunting sesuai dengan target yang telah ditetapkan. Komitmen dan kerja sama antar kementerian menjadi kunci keberhasilan dalam upaya ini.