Kepri Terapkan Skema BLUD untuk Kelola Konservasi Laut: Jaga Ekosistem dan Tingkatkan Ekonomi
Pemprov Kepri menerapkan skema BLUD untuk pengelolaan kawasan konservasi laut seluas 1,7 juta hektare, guna menjamin keberlanjutan dan meningkatkan manfaat ekonomi bagi masyarakat.

Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) mengambil langkah inovatif dalam pengelolaan kawasan konservasi perairan dengan menerapkan skema Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Langkah ini diumumkan pada Kamis, 15 Mei, di Tanjungpinang, bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan dan keberlanjutan sumber daya laut Kepri yang melimpah.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kepri, Said Sudrajat, menjelaskan bahwa skema BLUD akan diterapkan oleh Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelola Kawasan Konservasi Perairan Kepri. Keputusan ini didorong oleh potensi sumber daya kelautan Kepri yang sangat besar dan kebutuhan akan pendanaan berkelanjutan untuk pengelolaan kawasan konservasi yang efektif.
Luas kawasan konservasi perairan di Kepri yang dikelola Pemprov mencapai 1,7 juta hektare, mencakup dua kawasan konservasi yang telah ditetapkan dan tiga kawasan yang sedang dalam proses peningkatan status. Dengan skema BLUD, diharapkan pengelolaan kawasan konservasi dapat lebih optimal dan berkelanjutan.
Kawasan Konservasi Perairan Kepri: Langkah Menuju Pengelolaan yang Berkelanjutan
Saat ini, terdapat dua kawasan konservasi perairan yang telah ditetapkan di Kepri, yaitu kawasan konservasi taman wisata perairan timur Pulau Bintan dan kawasan konservasi perairan di wilayah Bintan II, Pulau Tambelan. Selain itu, terdapat tiga kawasan konservasi lainnya yang sedang dalam proses peningkatan status, yaitu di perairan Lingga, Batam, dan Natuna.
Said Sudrajat menekankan pentingnya percepatan penerapan pengelolaan keuangan berbasis BLUD. "Kami akan melakukan percepatan proses penerapan pengelolaan keuangan berbasis BLUD, sehingga dapat terlaksana tahun ini. Pengelolaan secara berkelanjutan ini penting untuk memastikan sumber daya laut tetap terjaga dan manfaatnya bisa dirasakan hingga generasi mendatang," ujarnya.
Dengan skema BLUD, UPTD Kawasan Konservasi Perairan Kepri akan memiliki fleksibilitas dalam mengelola pendapatan dari tarif jasa lingkungan dan pendapatan lain untuk operasional tanpa melalui mekanisme penganggaran APBD. Hal ini diharapkan dapat mengatasi ketergantungan pada sumber pendanaan yang tidak stabil atau terbatas.
Penerapan BLUD merupakan inovasi pemerintah untuk meningkatkan pelayanan publik dan menjamin keberlanjutan pengelolaan sumber daya alam.
Alokasi Dana dan Fokus Kegiatan Konservasi
Penganggaran pengelolaan kawasan konservasi dengan skema BLUD akan difokuskan pada beberapa kegiatan penting. Kegiatan tersebut antara lain pengendalian pemanfaatan zonasi kawasan, aktivitas pengawasan, penyadartahuan dan pendidikan lingkungan hidup, serta mendorong kegiatan pariwisata berkelanjutan.
Fokus pada pariwisata berkelanjutan bertujuan untuk menyeimbangkan pelestarian ekologi dengan peningkatan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar kawasan konservasi. Dengan pengelolaan yang profesional dan pendanaan berkelanjutan, diharapkan kawasan konservasi perairan Kepri akan memberikan manfaat ekologi, sosial, dan ekonomi yang signifikan.
Said Sudrajat optimistis bahwa dengan skema BLUD, pengelolaan kawasan konservasi perairan di Kepri akan semakin efektif dan berkelanjutan. Hal ini akan memastikan terjaganya sumber daya laut untuk generasi mendatang dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengembangan ekonomi berkelanjutan di sekitar kawasan konservasi.
Dengan pengelolaan yang profesional dan didukung skema pendanaan berkelanjutan, kawasan konservasi perairan di Kepri akan memberikan banyak manfaat, baik secara ekologi, sosial, dan ekonomi. Skema BLUD diharapkan menjadi solusi untuk pengelolaan sumber daya laut yang berkelanjutan dan memberikan dampak positif bagi masyarakat Kepri.