Khofifah Cairkan THR Guru Jatim Rp412,6 Miliar Jelang Lebaran
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, telah mencairkan THR Idul Fitri 1446 H senilai Rp412,6 miliar untuk tenaga pendidik di Jatim, meliputi ASN, PPPK, GTT, dan PTT.

Surabaya, 29 Maret 2025 - Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, telah resmi mencairkan tunjangan hari raya (THR) Idul Fitri 1446 H bagi seluruh tenaga pendidik di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Pencairan dana senilai Rp412,6 miliar ini dilakukan secara bertahap antara tanggal 26 hingga 28 Maret 2025 melalui rekening masing-masing guru. Pencairan ini mencakup guru berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Guru Tidak Tetap (GTT), dan Pegawai Tidak Tetap (PTT).
Pencairan THR ini merupakan wujud komitmen Pemprov Jatim dalam meningkatkan kesejahteraan para guru, terutama menjelang perayaan Idul Fitri. Hal ini sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat yang memprioritaskan peningkatan kualitas pendidikan. Khofifah menegaskan bahwa pencairan THR ini memastikan para guru dapat merayakan Idul Fitri bersama keluarga dengan tenang dan nyaman.
"Alhamdulillah, sesuai instruksi Presiden, kami telah mencairkan lebih dari Rp412,6 miliar untuk para guru di lingkungan Pemprov Jatim, baik ASN maupun non-ASN," ungkap Gubernur Khofifah di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Sabtu. Ia juga berharap pencairan THR ini dapat meningkatkan motivasi para guru dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Jawa Timur, khususnya dalam mempersiapkan siswa menghadapi Seleksi Nasional Berbasis Tes Ujian Tulis Berbasis Komputer (SNBT-UTBK).
Rincian Pencairan THR Guru Jawa Timur
Total anggaran Rp412,6 miliar tersebut dialokasikan untuk berbagai komponen. Rinciannya meliputi pembayaran Gaji THR Guru tahun 2025, Tunjangan Profesi Guru untuk THR dan Gaji ke-13 tahun 2024, Honorarium GTT dan PTT bulan Januari-Februari serta THR, tambahan penghasilan pegawai berdasarkan prestasi kerja ASN Dinas Pendidikan Jatim, cabang dinas, dan sekolah, serta tambahan honorarium bagi PTT-PK di lingkungan Dinas Pendidikan Jatim.
Secara lebih detail, Rp197,4 miliar dialokasikan untuk Gaji THR 2025 bagi 40.528 ASN. Kemudian, Rp138,2 miliar untuk Tunjangan Profesi Guru untuk THR dan Gaji ke-13 tahun 2024 bagi 29.058 ASN. Selanjutnya, Rp42,1 miliar untuk Honorarium GTT dan PTT untuk Januari-Februari serta THR bagi 9.873 pegawai di sekolah se-Jawa Timur. Tambahan penghasilan pegawai berdasarkan prestasi kerja bagi 5.341 ASN di Dinas Pendidikan, cabang dinas, dan sekolah dialokasikan sebesar Rp32,8 miliar. Terakhir, tambahan honorarium bagi 236 PTT-PK di lingkungan Dinas Pendidikan Jatim sebesar Rp1,9 miliar.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, Aries Agung Paweai, menjelaskan bahwa pihaknya telah memastikan pencairan dana tersebut kepada seluruh staf dan menginstruksikan tim keuangan untuk memastikan semua pembayaran, termasuk gaji, TPP, tunjangan, dan honorarium tenaga pendidik, dilakukan sebelum libur Idul Fitri. Semua guru ASN dan GTT/PTT penerima anggaran telah memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.
Komitmen Pemerintah terhadap Kesejahteraan Guru
Pencairan THR ini menunjukkan komitmen nyata pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik. Khofifah menekankan pentingnya perhatian terhadap sektor pendidikan dan memastikan bahwa seluruh guru, baik ASN maupun non-ASN yang memenuhi syarat, menerima haknya sesuai ketentuan. "Kami pastikan seluruh guru, baik ASN maupun GTT/PTT yang memenuhi syarat berdasarkan SK Gubernur, menerima haknya sesuai ketentuan yang berlaku," tegas Khofifah.
Pemerintah Provinsi Jawa Timur berharap dengan adanya pencairan THR ini, para guru dapat menikmati libur Idul Fitri bersama keluarga dengan tenang dan termotivasi untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan di Jawa Timur. Hal ini sejalan dengan peningkatan kualitas pendidikan yang menjadi prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. "Semoga semangat para guru semakin meningkat, sehingga lebih banyak siswa yang diterima di perguruan tinggi negeri, politeknik, maupun sekolah kedinasan," tutup Khofifah.
Pencairan THR ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi para guru dan meningkatkan kualitas pendidikan di Jawa Timur. Dengan adanya kepastian pembayaran sebelum libur Idul Fitri, para guru dapat lebih fokus mempersiapkan diri untuk tahun ajaran baru dan menghadapi tantangan di dunia pendidikan.