THR ASN Gorontalo Utara Terjamin, Bupati Pastikan Pembayaran Sebelum Lebaran
Bupati Gorontalo Utara, Sila Botutihe, memastikan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi seluruh ASN, termasuk guru dan PPPK, sebelum Idul Fitri 1446 H.

Gorontalo, 24 Maret 2024 - Penjabat Bupati Gorontalo Utara, Sila Botutihe, memberikan kepastian kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Gorontalo Utara terkait pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) atau gaji ke-14. Pembayaran ini mencakup Pegawai Negeri Sipil (PNS), guru, dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Hal ini disampaikan langsung oleh Bupati Sila saat menerima audiensi dari pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Gorontalo Utara di ruang kerjanya.
Dalam pertemuan tersebut, Bupati Sila didampingi oleh Sekretaris Daerah Suleman Lakoro dan Asisten III Bidang Pelayanan Publik Marzuki Tome. Mereka menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk memenuhi hak seluruh ASN, khususnya pembayaran THR yang diharapkan dapat dinikmati sebelum perayaan Idul Fitri 1446 Hijriah. Bupati Sila menekankan bahwa proses pembayaran THR akan segera dimulai, dan meminta seluruh bendahara Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mempersiapkan administrasi penagihan dengan teliti agar tidak ada kendala dalam penyaluran.
"Hak THR ASN, baik PNS maupun guru, termasuk PPPK, pasti dibayarkan," tegas Bupati Sila. Ia juga menambahkan, "Saya berharap seluruh THR tuntas dibayarkan sebelum khatib hari raya Idul Fitri naik mimbar." Pernyataan ini memberikan jaminan yang jelas bagi para ASN di Gorontalo Utara terkait pembayaran THR mereka.
Kepastian THR untuk Guru dan Tenaga Penunjang
Pertemuan antara Bupati Sila dan PGRI Gorontalo Utara juga membahas kekhawatiran terkait pembayaran THR bagi guru dan tenaga penunjang. Ketua PGRI Gorontalo Utara, Irwan Abudi Usman, menyampaikan aspirasi dari kurang lebih 1.500 guru di Gorontalo Utara yang menanyakan kepastian pembayaran THR. Mereka juga berharap adanya transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah.
Bupati Sila mengapresiasi inisiatif PGRI dalam melakukan audiensi ini. Ia menekankan bahwa pembayaran THR merupakan hak seluruh ASN, termasuk guru dan tenaga penunjang, dan pemerintah daerah berkomitmen untuk memenuhi hak tersebut. "Pertemuan ini sangat baik, saya sangat mengapresiasi. Yang pasti THR adalah hak, dan hak memang harus dibayarkan tanpa terkecuali termasuk THR untuk para guru," ujar Bupati Sila.
Irwan Abudi Usman juga menyampaikan kekhawatiran terkait belum diterimanya pembayaran bagi tenaga penunjang kegiatan (TPK) guru sejak Januari hingga Maret 2024. PGRI berharap pemerintah daerah dapat memberikan informasi yang transparan terkait pengelolaan keuangan daerah agar tidak terjadi kesimpangsiuran informasi di masyarakat. Meskipun memahami kondisi keuangan daerah, PGRI tetap meminta kejelasan terkait pembayaran THR sebagai hak seluruh ASN.
Transparansi Pengelolaan Keuangan Daerah
PGRI Gorontalo Utara menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah. Hal ini bertujuan untuk mencegah informasi yang simpang siur dan memastikan bahwa seluruh ASN mendapatkan haknya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dengan adanya jaminan pembayaran THR dari Bupati Sila, PGRI menyambut positif langkah ini dan berharap proses pembayaran dapat berjalan lancar dan tepat waktu.
Bupati Sila juga menginstruksikan kepada seluruh bendahara OPD untuk segera memproses penagihan THR. Beliau menekankan pentingnya ketelitian dalam administrasi agar proses penyaluran THR dapat berjalan lancar dan tepat sasaran. Komitmen ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh ASN Gorontalo Utara dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri.
Dengan adanya jaminan dan langkah-langkah konkret yang telah dijelaskan oleh Bupati Sila, diharapkan seluruh ASN di Gorontalo Utara dapat menerima THR sebelum Hari Raya Idul Fitri. Transparansi dan komunikasi yang baik antara pemerintah daerah dan PGRI menjadi kunci keberhasilan dalam memastikan hak seluruh ASN terpenuhi.