Pemkab Gorontalo Segera Cairkan THR dan Gaji April 2025: Total Anggaran Rp53,2 Miliar
Pemerintah Kabupaten Gorontalo segera mencairkan THR dan gaji April 2025 senilai Rp53,2 miliar untuk ASN dan PPPK, guna mendukung kesejahteraan menjelang Idul Fitri.

Kabupaten Gorontalo, 24 Maret 2025 - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo telah memastikan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji bulan April 2025 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Total anggaran yang disiapkan mencapai angka yang cukup signifikan, yaitu Rp53,2 miliar. Pencairan ini merupakan wujud nyata komitmen Pemkab Gorontalo dalam memberikan kesejahteraan kepada para pegawainya, terutama menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Gorontalo, Hariyanto Manan, mengumumkan rencana pencairan tersebut pada Senin, 24 Maret 2025. Beliau menjelaskan bahwa pencairan akan dimulai pada Selasa, 25 Maret 2025, sesuai dengan instruksi langsung dari Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi, dan Wakil Bupati, Tonny S. Junus. Langkah cepat ini diharapkan dapat membantu para ASN dan PPPK dalam memenuhi kebutuhan mereka selama perayaan Idul Fitri.
"Kebijakan ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memberikan kesejahteraan bagi para pegawai menjelang Hari Raya Idul Fitri," ungkap Hariyanto Manan. Pencairan THR dan gaji secara bersamaan ini diharapkan dapat meringankan beban para pegawai dan memberikan dampak positif bagi perekonomian lokal.
Rincian Pencairan THR dan Gaji
THR akan diberikan kepada sebanyak 5.280 pegawai. Penerima THR ini mencakup Kepala dan Wakil Kepala Daerah, pimpinan serta anggota DPRD, Pegawai Negeri Sipil Daerah (PNSD), dan PPPK. Total anggaran yang dialokasikan untuk THR mencapai Rp26,8 miliar. Pembayaran THR tahun ini dilakukan secara bersamaan dengan pencairan gaji bulan April 2025, yang juga mencapai Rp26,4 miliar untuk jumlah pegawai yang sama.
Dengan demikian, Pemkab Gorontalo akan menyalurkan total anggaran lebih dari Rp53,2 miliar dalam satu waktu. Langkah ini menunjukkan komitmen Pemkab Gorontalo untuk memastikan hak-hak para pegawainya terpenuhi dengan baik dan tepat waktu. Proses pencairan yang terintegrasi ini diharapkan dapat memberikan efisiensi dan kemudahan bagi para penerima.
Hariyanto Manan juga menekankan pentingnya koordinasi dan kesiapan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam pelaksanaan pencairan ini. Beliau meminta para bendahara pengeluaran di masing-masing OPD untuk segera menyiapkan Surat Perintah Membayar (SPM) agar proses pencairan dapat berjalan lancar dan tepat waktu. Kesiapan administrasi yang baik akan sangat membantu mempercepat proses pencairan dan mencegah potensi keterlambatan yang dapat merugikan para penerima.
Persiapan Administrasi dan Distribusi
Untuk memastikan kelancaran pencairan THR dan gaji, Pemkab Gorontalo telah melakukan berbagai persiapan. Salah satunya adalah memastikan kesiapan administrasi di setiap OPD. Hal ini penting untuk menghindari hambatan dan keterlambatan dalam proses pencairan. Sistem pencairan yang terintegrasi juga diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan transparansi.
Selain itu, Pemkab Gorontalo juga memastikan distribusi THR dan gaji dilakukan secara tepat sasaran dan merata kepada seluruh penerima. Mekanisme pencairan yang transparan dan akuntabel akan mencegah potensi penyimpangan dan memastikan semua pegawai menerima haknya sesuai ketentuan yang berlaku. Hal ini juga menjadi bagian dari upaya Pemkab Gorontalo dalam membangun tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.
Dengan pencairan THR dan gaji yang tepat waktu ini, diharapkan para ASN dan PPPK di Kabupaten Gorontalo dapat merayakan Hari Raya Idul Fitri dengan lebih tenang dan nyaman. Pemkab Gorontalo berkomitmen untuk terus meningkatkan kesejahteraan para pegawainya sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan kerja keras mereka dalam melayani masyarakat.
Pencairan THR dan gaji ini juga diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap perekonomian lokal. Dengan adanya penambahan daya beli masyarakat, diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Gorontalo.