THR PNS Barito Utara Cair 24 Maret 2025: Total Rp30,6 Miliar untuk 4.777 Penerima
Pemerintah Kabupaten Barito Utara akan membayarkan THR kepada PNS, CPNS, PPPK, dan anggota DPRD pada 24 Maret 2025, dengan total anggaran Rp30,6 miliar untuk 4.777 penerima.

Pemerintah Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, telah menetapkan tanggal pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Pencairan THR yang meliputi Pegawai Negeri Sipil (PNS), Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) akan dilakukan pada Senin, 24 Maret 2025. Kepastian ini disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA) Barito Utara, Ismael Marzuki, di Muara Teweh.
Pembayaran THR ini mengacu pada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2025 tentang pemberian tunjangan hari raya dan gaji ketiga belas kepada aparatur negara, pensiunan, penerima pensiunan dan penerima tunjangan Tahun 2025, serta Peraturan Bupati Barito Utara Nomor 5 Tahun 2025 tentang petunjuk teknis pelaksanaan pemberian THR dan gaji ke-13 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025. Total anggaran yang dialokasikan untuk THR tahun ini mencapai angka yang signifikan, yaitu Rp30,6 miliar.
Besaran THR yang diterima masing-masing ASN terdiri dari gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan/tunjangan umum, tunjangan beras, dan tambahan penghasilan pegawai. Perhitungan THR didasarkan pada gaji dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bulan Februari 2025. Dengan demikian, THR yang diterima para ASN di Barito Utara diharapkan dapat meringankan beban pengeluaran menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H.
Rincian Pencairan THR Barito Utara
Berdasarkan keterangan Plt. Kepala BPKA Barito Utara, total penerima THR berjumlah 4.777 orang. Rinciannya adalah 3.291 PNS dan CPNS dengan total anggaran Rp17,3 miliar, 25 anggota DPRD dengan anggaran Rp107,1 juta, 748 PPPK dengan anggaran Rp2,75 miliar, dan tambahan penghasilan pegawai sebesar Rp10,4 miliar. Pencairan THR akan dilakukan melalui Bank Kalteng Cabang Muara Teweh dan akan langsung masuk ke rekening masing-masing ASN.
Ismael Marzuki memastikan bahwa proses pencairan THR akan dilakukan sesuai jadwal yang telah ditetapkan. "Insya Allah pada Senin 24 Maret diharapkan sudah bisa cair untuk THR di Bank Kalteng Cabang Muara Teweh dan masuk ke rekening masing-masing ASN," ujar Ismael Marzuki. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah Barito Utara untuk memastikan seluruh ASN menerima THR tepat waktu.
Proses pencairan THR ini diharapkan berjalan lancar dan tanpa kendala. Pemerintah Kabupaten Barito Utara telah melakukan persiapan yang matang untuk memastikan pencairan THR dapat terlaksana sesuai rencana. Dengan demikian, para ASN dapat mempersiapkan diri untuk merayakan Hari Raya Idul Fitri dengan lebih tenang dan nyaman.
Peraturan dan Mekanisme Pembayaran
Pembayaran THR ini didasarkan pada regulasi yang jelas, yaitu Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2025 dan Peraturan Bupati Barito Utara Nomor 5 Tahun 2025. Kedua peraturan ini memberikan pedoman yang komprehensif terkait mekanisme pencairan THR, termasuk besaran yang diterima oleh masing-masing ASN. Transparansi dalam proses pencairan menjadi kunci keberhasilan program ini.
Dengan total anggaran yang cukup besar, pemerintah daerah Barito Utara menunjukkan komitmennya dalam memberikan kesejahteraan kepada para ASN. Pemberian THR ini diharapkan dapat meningkatkan motivasi dan kinerja para ASN dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya. Selain itu, hal ini juga diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah.
Proses pencairan THR yang terencana dan tertib administrasi diharapkan dapat mencegah potensi permasalahan yang mungkin timbul. Pemerintah daerah Barito Utara diharapkan terus memantau proses pencairan untuk memastikan seluruh ASN menerima haknya dengan lancar dan tepat waktu.
Semoga pencairan THR ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi para ASN di Kabupaten Barito Utara dan keluarga mereka dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri.
Catatan: Informasi ini berdasarkan data yang tersedia hingga November 2023. Perubahan dapat terjadi.