Pemkot Kendari Siapkan Rp35,5 Miliar untuk THR ASN Jelang Lebaran
Pemerintah Kota Kendari telah mengalokasikan dana sebesar Rp35,5 miliar untuk membayar Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 1446 H kepada 7.301 ASN, terdiri dari PNS dan PPPK.

Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), telah menyiapkan anggaran sebesar Rp35,5 miliar untuk membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 1446 H kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN). Pembayaran THR ini akan diberikan kepada 7.301 ASN yang terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Pencairan dana tersebut direncanakan akan dilakukan segera setelah memenuhi persyaratan administrasi yang telah ditetapkan.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Kendari, Farida Agustina, menjelaskan bahwa alokasi dana tersebut akan digunakan untuk membayarkan THR kepada 5.422 PNS dan 1.879 PPPK. Besaran THR yang akan diterima setiap ASN setara dengan satu bulan gaji pokok yang diterima pada bulan Februari 2024. Hal ini sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Proses pencairan THR ini mengacu pada beberapa peraturan perundang-undangan. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan menjadi dasar hukum utama. Selain itu, Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 23 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, serta Surat Edaran Menteri Dalam Negeri tentang Teknis Pemberian THR dan Gaji Ketiga Belas juga menjadi acuan dalam proses pencairan ini.
Rincian Alokasi Anggaran THR Pemkot Kendari
Pemkot Kendari telah memastikan kesiapan anggaran sebesar Rp35,5 miliar untuk THR ASN. Jumlah ini diperuntukkan bagi seluruh ASN di lingkungan Pemkot Kendari, baik PNS maupun PPPK. Besaran THR yang akan diterima masing-masing ASN akan dihitung berdasarkan gaji pokok bulan Februari 2024. Proses pencairan akan dilakukan setelah seluruh persyaratan administrasi terpenuhi.
BKAD Kota Kendari saat ini masih melakukan konfirmasi kepada pihak terkait untuk memastikan kelancaran proses pencairan. Setelah penetapan resmi, informasi lebih lanjut mengenai jadwal pencairan akan diumumkan kepada seluruh ASN. Pihak BKAD juga akan terus berkoordinasi dengan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar segera menyelesaikan Surat Permintaan Pembayaran (SPP) dan Surat Perintah Membayar (SPM) untuk mempercepat proses pencairan THR.
Dengan demikian, diharapkan proses pencairan THR dapat berjalan lancar dan tepat waktu sehingga ASN Pemkot Kendari dapat merayakan Idul Fitri dengan tenang dan nyaman. Pemkot Kendari berkomitmen untuk memastikan seluruh ASN menerima THR sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Proses Pencairan THR dan Persiapan Administrasi
Proses pencairan THR masih menunggu konfirmasi dari pihak terkait. Setelah konfirmasi selesai, Pemkot Kendari akan segera mengumumkan jadwal pencairan THR kepada seluruh ASN. Untuk mempercepat proses pencairan, Pemkot Kendari melalui BKAD akan meminta seluruh OPD untuk segera menyelesaikan dan menyerahkan Surat Permintaan Pembayaran (SPP) dan Surat Perintah Membayar (SPM).
Penyelesaian SPP dan SPM ini menjadi langkah krusial untuk memastikan pencairan THR dapat dilakukan dengan cepat dan tepat waktu. Pemkot Kendari berharap seluruh OPD dapat bekerja sama dan berkoordinasi dengan baik untuk memastikan proses administrasi berjalan lancar. Dengan demikian, ASN dapat menerima THR sebelum Idul Fitri tiba.
Kecepatan dan ketepatan proses pencairan THR ini menjadi prioritas Pemkot Kendari. Hal ini dilakukan untuk memastikan kesejahteraan ASN dan memberikan rasa nyaman bagi mereka dalam menyambut hari raya Idul Fitri. Pemkot Kendari berkomitmen untuk selalu memperhatikan kesejahteraan seluruh ASN.
Pemberian THR ini merupakan wujud apresiasi Pemkot Kendari atas kinerja dan dedikasi para ASN dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya. Semoga THR ini dapat bermanfaat bagi ASN dan keluarga dalam menyambut hari raya Idul Fitri.
"Untuk pencariannya kami masih konfirmasi dulu, nanti pada saat penetapan akan diinformasikan," jelas Farida Agustina.