Pemkot Tangsel Siapkan Rp102 Miliar untuk THR ASN dan Pegawai Non-ASN Lebaran 2025
Pemerintah Kota Tangerang Selatan menganggarkan Rp102 miliar untuk Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 1446 H/2025 M bagi 15.000 ASN dan pegawai non-ASN.

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) telah menyiapkan anggaran sebesar Rp102 miliar untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 1446 Hijriah/2025 Masehi. THR ini akan diberikan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai pemerintahan di Tangsel, yang berjumlah kurang lebih 15.000 orang. Pembayaran THR ini direncanakan akan dilakukan setelah terbitnya peraturan Wali Kota Tangsel dan juga petunjuk teknis dari pemerintah pusat.
Menurut Sekretaris Daerah Kota Tangsel, Bambang Noertjahjo, alokasi anggaran THR tahun ini relatif sama dengan tahun sebelumnya. Rincian anggaran tersebut meliputi Rp39 miliar untuk gaji ASN, Rp36 miliar untuk Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN, dan Rp26 miliar untuk bantuan kesejahteraan bagi pegawai non-ASN. Pembayaran THR akan dilakukan secepatnya setelah memenuhi seluruh persyaratan administratif yang telah ditetapkan.
Bambang Noertjahjo menambahkan bahwa ASN akan menerima THR secara penuh, meliputi satu bulan gaji pokok beserta tunjangan kinerja. Besaran tunjangan kinerja tersebut dihitung berdasarkan bulan terakhir penerimaan tunjangan, yaitu Februari 2025. Pemkot Tangsel berharap THR ini dapat dimanfaatkan dengan baik oleh para ASN dan berkontribusi pada peningkatan perputaran ekonomi di masyarakat.
Rincian Anggaran THR Pemkot Tangsel
Berikut rincian anggaran THR yang telah disiapkan Pemkot Tangsel:
- Gaji ASN: Rp39 miliar
- TPP ASN: Rp36 miliar
- Bantuan Kesejahteraan Non-ASN: Rp26 miliar
Total anggaran yang disiapkan mencapai Rp102 miliar untuk memastikan seluruh ASN dan pegawai non-ASN di lingkungan Pemkot Tangsel menerima THR Idul Fitri 2025.
"Secara rinci THR dari gaji ASN yang disiapkan sebesar Rp39 miliar, TPP ASN sebesar Rp36 miliar dan bantuan kesejahteraan untuk Non-ASN kurang lebih Rp26 miliar," kata Bambang Noertjahjo.
Pemkot Tangsel memastikan bahwa pencairan THR akan dilakukan sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku. Mereka berharap para penerima THR dapat menggunakannya untuk keperluan yang bermanfaat dan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.
"Insya Allah kita akan berikan secara penuh kepada para ASN, baik itu gaji maupun TPP. Terkait waktunya kita usahakan secepatnya apabila secara aturan sudah terpenuhi," ujar Bambang Noertjahjo. "Semua dilakukan sesuai ketentuan dan kita berharap nantinya akan digunakan oleh penerima dengan baik sesuai kebutuhan," tambahnya.
Dengan alokasi anggaran yang cukup besar ini, Pemkot Tangsel menunjukkan komitmennya untuk memberikan kesejahteraan kepada para ASN dan pegawai non-ASN, khususnya menjelang perayaan Idul Fitri.