Pemkab Tangerang Siapkan Rp60 Miliar untuk THR ASN Idul Fitri 2025
Pemerintah Kabupaten Tangerang menyiapkan anggaran Rp60 miliar lebih untuk THR ASN dan non-ASN menjelang Idul Fitri 1446 H/2025 M, dengan rincian anggaran yang masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat.

Pemerintah Kabupaten Tangerang telah menyiapkan anggaran sebesar Rp60 miliar lebih untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 1446 Hijriah/2025 Masehi bagi aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai di lingkungan pemerintahannya. Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tangerang, Muhammad Hidayat, pada Selasa di Tangerang. Pembayaran THR ini akan diberikan secara penuh kepada seluruh ASN dan pegawai yang berhak menerimanya.
Menurut Kepala BPKAD, mekanisme penganggaran THR tahun ini akan mengikuti mekanisme tahun 2023, yaitu dengan mengalokasikan anggaran setara satu bulan gaji penuh bagi setiap ASN dan pegawai. Namun, teknis pengalokasian dan pencairan THR masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah pusat. "Untuk Kabupaten Tangerang kami masih menganggarkan sebagaimana mekanisme tahun sebelumnya di tahun 2023. Yaitu kita anggarkan untuk satu bulan gaji penuh," ujar Hidayat.
Meskipun besaran anggaran diperkirakan tidak jauh berbeda dari tahun sebelumnya, yaitu sekitar Rp60 miliar, pemastian alokasi anggaran masih menunggu juknis dari pemerintah pusat atau kementerian terkait. Anggaran tersebut diperuntukkan bagi kurang lebih 20.000 ASN dan non-ASN di Kabupaten Tangerang. "Namun untuk pelaksanaannya kami masih menunggu edaran teknis pemerintah atau kementerian," tambahnya. "Kalau anggaran mungkin tidak beda jauh dengan tahun sebelumnya karena pegawai kita juga tidak terlalu signifikan. Dan tentu untuk THR ini kita anggarkan untuk ASN dan non-ASN," papar Hidayat.
Rincian Anggaran THR dan Pencairannya
Alokasi anggaran THR tahun ini diperkirakan tidak akan jauh berbeda dari tahun 2023, yaitu sekitar Rp60 miliar. Anggaran tersebut akan digunakan untuk membayarkan THR kepada kurang lebih 20.000 ASN dan non-ASN di Kabupaten Tangerang. Pencairan THR akan dilakukan setelah Peraturan Bupati Tangerang yang sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) pusat diterbitkan.
Proses pencairan THR masih menunggu juknis dari pemerintah pusat. "Yang pasti saat ini kita menunggu juknis dari pemerintah pusat. Soal anggaran kita sudah siapkan," tegas Hidayat. Pemkab Tangerang berkomitmen untuk memastikan seluruh ASN dan non-ASN menerima THR Idul Fitri 2025 sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Meskipun angka pasti belum dapat ditentukan hingga juknis dari pemerintah pusat diterima, persiapan anggaran senilai Rp60 miliar menunjukkan komitmen Pemkab Tangerang untuk memberikan THR kepada seluruh ASN dan non-ASN di lingkungan pemerintahannya. Hal ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah dan kesejahteraan para ASN dan non-ASN menjelang hari raya Idul Fitri.
Kesimpulan
Pemkab Tangerang telah menunjukkan kesiapannya dalam menghadapi pembayaran THR Idul Fitri 2025 dengan menyiapkan anggaran sebesar Rp60 miliar. Meskipun detail teknis masih menunggu arahan dari pemerintah pusat, langkah ini menunjukkan komitmen Pemkab Tangerang untuk memastikan kesejahteraan para ASN dan non-ASN di wilayahnya.