{{caption}}
Pemprov Sumsel Cairkan Rp135,1 Miliar THR ASN, Pencairan Dimulai 17 Maret 2025

Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan telah menyalurkan Rp135,1 miliar untuk THR ASN, pencairan dimulai sejak 17 Maret 2025 dan mengikuti aturan pemerintah pusat.

{{caption}}
THR dan Gaji ke-13 ASN Pemkab Serang Cair Mulai Besok!

Pemkab Serang akan mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 ASN mulai 18 Maret 2025, dengan total anggaran Rp80 miliar dari APBD.

{{caption}}
Pemkot Bengkulu Siapkan Rp14 Miliar untuk THR dan TPP ASN Jelang Lebaran

Pemkot Bengkulu telah menganggarkan Rp14 miliar untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN, dibayarkan mulai 17 Maret 2025.

{{caption}}
Pemkot Tangsel Siapkan Rp102 Miliar untuk THR ASN dan Pegawai Non-ASN Lebaran 2025

Pemerintah Kota Tangerang Selatan menganggarkan Rp102 miliar untuk Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 1446 H/2025 M bagi 15.000 ASN dan pegawai non-ASN.

{{caption}}
Pemkot Mataram Siapkan Regulasi, THR ASN Cair Pekan Depan!

Pemkot Mataram tengah merampungkan Perkada untuk pencairan THR dan gaji ke-13 ASN, ditargetkan cair mulai 17 Maret 2025 tanpa potongan.

{{caption}}
ASN Sambut Positif Kepastian THR Cair Pekan Depan

Aparatur Sipil Negara (ASN) lega dengan kepastian pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) pada 17 Maret 2025, yang akan membantu memenuhi kebutuhan Lebaran dan pasca-Lebaran.

{{caption}}
Sri Mulyani Siapkan Rp49,4 Triliun THR ASN 2025, Catat Jadwalnya!

Pemerintah mengalokasikan Rp49,4 triliun untuk THR ASN 2025, rinciannya meliputi ASN pusat, daerah, pensiunan, dan TNI/Polri; pembayaran direncanakan 2 minggu sebelum Lebaran.

{{caption}}
THR ASN Tangerang Cair Sebelum Cuti Bersama Idul Fitri 2025

Pemkab Tangerang pastikan THR ASN dan non-ASN akan dibayarkan sebelum cuti bersama Idul Fitri 2025, dengan anggaran mencapai Rp60 miliar lebih.

{{caption}}
Pemkot Ambon Siapkan Rp27,6 Miliar untuk THR ASN Jelang Lebaran 2025

Pemerintah Kota Ambon telah mengalokasikan anggaran Rp27,6 miliar untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi ASN, meliputi PNS dan PPPK, yang ditargetkan cair 10 hari sebelum Lebaran 2025.