THR ASN Tangerang Cair Sebelum Cuti Bersama Idul Fitri 2025
Pemkab Tangerang pastikan THR ASN dan non-ASN akan dibayarkan sebelum cuti bersama Idul Fitri 2025, dengan anggaran mencapai Rp60 miliar lebih.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memastikan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan non-ASN di lingkungannya akan dilakukan sebelum cuti bersama Idul Fitri 1446 Hijriah/2025 Masehi. Kepastian ini disampaikan oleh Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tangerang, Muhammad Hidayat, di Tangerang, Selasa (11/3).
Menurut Hidayat, BPKAD telah menyiapkan anggaran sekitar Rp60 miliar lebih untuk pembayaran THR tersebut. Anggaran ini diperuntukkan bagi sekitar 20 ribu ASN dan non-ASN di Kabupaten Tangerang. Pembayaran THR akan dilakukan secara penuh, sesuai dengan mekanisme tahun sebelumnya, yaitu setara dengan satu bulan gaji penuh.
Persiapan pembayaran THR ini telah dilakukan sejak awal tahun anggaran. Namun, pencairannya menunggu Surat Edaran (SE) teknis dari pemerintah pusat dan Peraturan Bupati (Perbup) Tangerang yang sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) pusat. "Intinya kalau sudah ada Surat Edaran (SE) teknis kita siapkan. Tetapi kalau untuk persiapan, kita sudah siap sejak awal anggaran," ujar Hidayat.
Pembahasan Anggaran THR Pemkab Tangerang
Muhammad Hidayat menjelaskan bahwa alokasi anggaran THR tahun ini tidak akan jauh berbeda dengan tahun 2023. Hal ini dikarenakan jumlah pegawai di Pemkab Tangerang tidak mengalami penambahan yang signifikan. "Kalau anggaran mungkin tidak beda jauh dengan tahun sebelumnya, karena pegawai kita juga tidak bertambah terlalu signifikan. Dan tentu untuk THR ini kita anggarkan untuk ASN dan non-ASN," jelasnya.
Saat ini, alokasi anggaran THR masih dalam pembahasan bersama Bupati Tangerang. Namun, BPKAD memastikan kesiapan anggaran puluhan miliar rupiah tersebut untuk memastikan seluruh ASN dan non-ASN Pemkab Tangerang menerima THR sebelum cuti bersama Idul Fitri mendatang. Proses pencairan akan dilakukan setelah terbitnya Perbup Tangerang sesuai dengan aturan dari pemerintah pusat.
BPKAD Kabupaten Tangerang berkomitmen untuk mencairkan THR tepat waktu. Hal ini bertujuan agar ASN dan non-ASN Pemkab Tangerang dapat merayakan Idul Fitri dengan tenang dan nyaman, sekaligus sebagai bentuk apresiasi atas kinerja dan dedikasi mereka.
Kesiapan Pencairan THR
Meskipun anggaran sudah disiapkan, pencairan THR masih menunggu terbitnya aturan teknis dari pemerintah pusat. "Yang pasti saat ini kita menunggu juknis dari pemerintah pusat. Soal anggaran kita sudah siapkan," tegas Hidayat. BPKAD akan segera memproses pencairan THR setelah menerima SE teknis dan Perbup Tangerang tersebut.
Dengan demikian, ASN dan non-ASN di lingkungan Pemkab Tangerang dapat berharap untuk menerima THR sebelum memasuki cuti bersama Idul Fitri 2025. Pemkab Tangerang memastikan komitmennya untuk memberikan hak-hak para ASN dan non-ASN sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Proses pencairan THR ini diharapkan berjalan lancar dan tepat waktu, sehingga tidak mengganggu persiapan ASN dan non-ASN dalam menyambut hari raya Idul Fitri.
Pemkab Tangerang berkomitmen untuk selalu memperhatikan kesejahteraan para ASN dan non-ASN di lingkungannya.
Kesimpulan
Pembayaran THR ASN dan non-ASN di Kabupaten Tangerang telah dipersiapkan dengan matang oleh BPKAD. Meskipun menunggu regulasi dari pemerintah pusat, kesiapan anggaran dan komitmen Pemkab Tangerang memastikan pencairan THR akan dilakukan sebelum cuti bersama Idul Fitri 2025.