Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Artikel ini ditulis oleh
R
Reporter
  • Redaksi Merdeka
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

Pemkab Gorontalo Segera Cairkan THR dan Gaji April 2025: Total Anggaran Rp53,2 Miliar
Pemkab Gorontalo Segera Cairkan THR dan Gaji April 2025: Total Anggaran Rp53,2 Miliar

Pemerintah Kabupaten Gorontalo segera mencairkan THR dan gaji April 2025 senilai Rp53,2 miliar untuk ASN dan PPPK, guna mendukung kesejahteraan menjelang Idul Fitri.

#planetantara
Pemkab Nagan Raya Sukses Salurkan THR Rp21,1 Miliar Lebih untuk ASN
Pemkab Nagan Raya Sukses Salurkan THR Rp21,1 Miliar Lebih untuk ASN

Pemerintah Kabupaten Nagan Raya telah menyelesaikan penyaluran THR Idul Fitri 1446 H sebesar Rp21,1 miliar lebih kepada 4.642 ASN, bertujuan meningkatkan kesejahteraan dan daya beli masyarakat.

#planetantara
ASN Sambut Positif Kepastian THR Cair Pekan Depan
ASN Sambut Positif Kepastian THR Cair Pekan Depan

Aparatur Sipil Negara (ASN) lega dengan kepastian pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) pada 17 Maret 2025, yang akan membantu memenuhi kebutuhan Lebaran dan pasca-Lebaran.

#planetantara
Insentif RT/RW dan Tokoh Agama di Batam Cair Sebelum Lebaran 2025
Insentif RT/RW dan Tokoh Agama di Batam Cair Sebelum Lebaran 2025

Pemkot Batam memastikan insentif untuk RT, RW, LPM, tokoh agama, dan THR ASN serta pegawai non-ASN akan dibayarkan sebelum Lebaran 2025.

#planetantara
THR ASN Depok Rp67,3 Miliar Siap Cair Pekan Depan!
THR ASN Depok Rp67,3 Miliar Siap Cair Pekan Depan!

Pemkot Depok siapkan pencairan THR ASN sebesar Rp67,3 miliar untuk 6.900 ASN dan PPPK, termasuk TPP 100 persen, pekan depan.

#planetantara
BPKAD Kaltim Sosialisasikan Penyaluran THR, Gaji ke-13, dan IHR untuk ASN dan Non-ASN
BPKAD Kaltim Sosialisasikan Penyaluran THR, Gaji ke-13, dan IHR untuk ASN dan Non-ASN

BPKAD Kaltim telah menggelar sosialisasi terkait penyaluran THR, Insentif Hari Raya (IHR), dan Gaji ke-13 bagi ASN dan non-ASN Pemprov Kaltim sesuai Pergub Kaltim Nomor 14 Tahun 2025.

#planetantara