THR ASN Natuna Terjamin: Pemkab Pastikan Pembayaran Sesuai Ketentuan Pemerintah
Pemerintah Kabupaten Natuna memastikan 3.726 ASN akan menerima THR sesuai ketentuan pemerintah pusat sebelum Idul Fitri 1446 H, dengan total anggaran sekitar Rp18 miliar.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna, Kepulauan Riau, memastikan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayahnya akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR) sesuai ketentuan yang ditetapkan pemerintah. Kepastian ini disampaikan menyusul diterimanya petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah pusat. Pembayaran THR tersebut ditargetkan sebelum Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah, menyasar 3.726 ASN di Natuna.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Natuna, Suryanto, menjelaskan bahwa pihaknya tengah merumuskan regulasi terkait pembayaran THR. Regulasi ini akan dibahas bersama Bupati Natuna sebelum diterbitkan sebagai Peraturan Kepala Daerah (Perkada). Perkada ini menjadi dasar hukum pencairan THR bagi para ASN. "Jika regulasi sudah selesai, THR akan segera kami salurkan," tegas Suryanto dalam keterangannya di Natuna, Jumat (14/3).
Total anggaran yang dipersiapkan untuk pembayaran THR ini diperkirakan mencapai sekitar Rp18 miliar. Angka ini relatif sama dengan total anggaran belanja gaji bulanan ASN di Natuna. Suryanto menambahkan bahwa besaran THR akan disesuaikan dengan satu bulan gaji pokok ASN, dan diupayakan pembayaran dilakukan secara penuh (100 persen). Namun, ia juga menyebutkan kemungkinan pembayaran bertahap jika kondisi keuangan daerah mengharuskan demikian.
Pembayaran THR ASN Natuna: Tanpa Potongan dan Tak Terdampak Efisiensi Anggaran
Suryanto memastikan bahwa pembayaran THR bagi ASN Natuna tidak akan terpengaruh oleh kebijakan rasionalisasi anggaran atau efisiensi. Pembayaran THR akan dilakukan tanpa potongan apapun. Meskipun idealnya dibayarkan sebelum Lebaran, pihak Pemkab Natuna tetap berkomitmen untuk mencairkan THR tersebut, meskipun kemungkinan dilakukan secara bertahap sesuai kemampuan keuangan daerah. "THR juga bisa dibayarkan setelah Hari Raya, tetapi kami upayakan agar dapat dicairkan sebelum Lebaran. Jika dana tersedia, pasti akan segera kami bayarkan," ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa tambahan penghasilan pegawai (TPP) akan dihitung berdasarkan gaji pokok ASN. Pemkab Natuna berupaya untuk membayarkan TPP sebesar 100 persen. Namun, angka pasti akan ditentukan saat proses pengamprahan anggaran. Proses ini memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran THR.
Pembayaran THR ini diharapkan dapat membantu meringankan beban ASN dalam memenuhi kebutuhan menjelang Lebaran. Lebih jauh lagi, Pemkab Natuna berharap pencairan THR ini dapat memberikan dampak positif terhadap perekonomian lokal di Natuna. "Kami masih menunggu dana masuk dan berusaha agar pembayaran dapat dilakukan 100 persen," pungkas Suryanto.
Rincian Anggaran dan Mekanisme Pencairan THR
- Total ASN Penerima THR: 3.726
- Total Anggaran: Sekitar Rp18 miliar
- Besaran THR: Setara satu bulan gaji pokok ASN + TPP (diupayakan 100%)
- Mekanisme Pencairan: Sesuai Perkada, diupayakan sebelum Lebaran, namun memungkinkan pembayaran bertahap.
- Status Pembayaran: Tanpa potongan.
Pemkab Natuna berkomitmen untuk memastikan seluruh ASN menerima THR sesuai ketentuan. Proses penyusunan regulasi dan pencairan dana terus dilakukan untuk memastikan penyaluran THR berjalan lancar dan tepat waktu.