THR ASN dan Non-ASN Banten Cair Selasa, Berdampak Positif pada Perekonomian Lokal
Pemprov Banten memastikan pencairan THR untuk ASN dan non-ASN sebesar Rp160,2 miliar pada Selasa (18/4), diharapkan dapat meningkatkan daya beli masyarakat dan menggerakkan perekonomian lokal.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten akan mencairkan tunjangan hari raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN) dan non-ASN pada Selasa, 18 April 2025. Pencairan ini telah dipastikan oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, Rina Dewiyanti, dalam keterangannya di Kota Serang pada Senin, 17 April 2025. Pencairan THR ini meliputi ASN, PNS, dan tenaga honorer di lingkungan Pemprov Banten.
Kepastian pencairan THR ini menyusul telah ditekennya Peraturan Gubernur Banten terkait hal tersebut. Pemprov Banten berupaya agar pencairan THR dilakukan secara serentak untuk ASN dan non-ASN. Total anggaran yang dialokasikan untuk THR mencapai angka yang cukup signifikan, yaitu Rp170,2 miliar.
Rincian anggaran THR tersebut meliputi Rp65,2 miliar untuk gaji ASN, Rp79,5 miliar untuk Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN, dan Rp25,5 miliar untuk THR non-ASN. Anggaran yang telah disiapkan akan disesuaikan dengan data penerima yang telah diperbarui hingga Februari 2025, sehingga tidak seluruh anggaran akan terserap sepenuhnya. Kenaikan jumlah anggaran dibandingkan tahun lalu disebabkan penambahan jumlah pegawai, namun tarif THR tetap sama.
Pencairan THR dan Dampaknya terhadap Perekonomian Lokal
Pencairan THR ini diharapkan memberikan dampak positif yang signifikan terhadap perekonomian di Banten. "Yang pertama tentu itu adalah hak pegawai ya. Maka tentu harus kita berikan. Dan dengan uang yang beredar di masyarakat, kami berharap daya beli masyarakat dapat meningkat, ekonomi berputar, dan membantu menekan inflasi," jelas Rina Dewiyanti. Hal ini menunjukkan bahwa Pemprov Banten tidak hanya fokus pada pemenuhan hak ASN dan non-ASN, tetapi juga mempertimbangkan dampak sosial ekonomi dari pencairan THR ini.
Dengan pencairan THR yang mencapai ratusan miliar rupiah, diharapkan akan terjadi peningkatan daya beli masyarakat. Uang THR yang diterima oleh para ASN dan non-ASN akan beredar di masyarakat, sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi lokal. Pemprov Banten berharap langkah ini dapat berkontribusi dalam menekan laju inflasi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Banten.
Proses pencairan THR ini juga menunjukkan komitmen Pemprov Banten dalam memberikan kesejahteraan kepada para ASN dan non-ASN. Pemberian THR ini merupakan bentuk apresiasi atas kinerja dan dedikasi mereka dalam melayani masyarakat Banten. Selain itu, pencairan THR ini juga diharapkan dapat memberikan semangat baru bagi para ASN dan non-ASN dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.
Rincian Anggaran THR dan Mekanisme Pencairan
- ASN: Rp65,2 miliar (gaji) + Rp79,5 miliar (TPP) = Rp144,7 miliar
- Non-ASN: Rp25,5 miliar
- Total: Rp170,2 miliar
Anggaran yang dialokasikan akan disesuaikan dengan data penerima terbaru hingga Februari 2025. Artinya, jika ada perubahan data penerima, maka jumlah anggaran yang terserap akan berkurang. Kenaikan anggaran dibandingkan tahun lalu disebabkan oleh penambahan jumlah pegawai, bukan karena kenaikan tarif THR.
Pencairan THR ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif terhadap peningkatan ekonomi lokal di Provinsi Banten, meningkatkan daya beli masyarakat, dan membantu menekan laju inflasi. Pemprov Banten berharap langkah ini dapat memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat Banten secara keseluruhan.