NTB Siapkan Rp95 Miliar untuk THR ASN, TPP Capai Rp25 Miliar
Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) telah mengalokasikan anggaran Rp95 miliar untuk THR ASN dan Rp25 miliar untuk TPP bagi 12.108 ASN dan 6.795 PPPK, dengan pencairan paling lambat sebelum Lebaran 2025.

Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) memastikan kesiapannya dalam memberikan tunjangan hari raya (THR) kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungannya. Alokasi anggaran yang telah disiapkan mencapai Rp95 miliar. Pencairan THR ini ditargetkan paling lambat sebelum libur Lebaran 2025, memberikan kepastian finansial bagi ASN NTB dalam menyambut hari raya Idul Fitri.
Informasi ini disampaikan langsung oleh Pelaksana Tugas Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah NTB, Ervan Anwar. Beliau menjelaskan bahwa proses pengajuan THR dari masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) telah mencapai 50 persen. Tahap selanjutnya tinggal menunggu proses pembayaran yang akan segera direalisasikan.
Selain THR, Pemerintah Provinsi NTB juga telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp25 miliar untuk tunjangan penghasilan pegawai (TPP). Dana ini diperuntukkan bagi 12.108 ASN dan 6.795 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Provinsi NTB. Besaran TPP bervariasi, disesuaikan dengan golongan dan jabatan masing-masing ASN.
Alokasi Anggaran THR dan TPP di NTB
Ervan Anwar menjelaskan lebih lanjut mengenai rincian anggaran yang telah disiapkan. Anggaran Rp95 miliar khusus dialokasikan untuk THR seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi NTB. Sementara itu, anggaran TPP sebesar Rp25 miliar akan dibagikan kepada ASN dan PPPK. Pembagian TPP ini didasarkan pada golongan dan jabatan, sesuai dengan aturan yang berlaku.
Besaran TPP tertinggi diterima oleh pejabat eselon I, yaitu Sekretaris Daerah (Sekda) NTB. Hal ini sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Sistem penggajian ini memastikan adanya kesesuaian antara tanggung jawab dan besaran penghasilan yang diterima oleh masing-masing ASN.
Dengan adanya alokasi anggaran yang cukup signifikan ini, Pemerintah Provinsi NTB menunjukkan komitmennya dalam memberikan kesejahteraan kepada seluruh ASN dan PPPK. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja dan motivasi para ASN dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat NTB.
Pencairan THR Sebelum Lebaran 2025
Pemerintah Provinsi NTB menargetkan pencairan THR paling lambat sebelum libur Lebaran 2025, tepatnya sebelum tanggal 27 Maret 2025. Target ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah untuk memastikan ASN menerima THR tepat waktu. Proses pencairan yang efisien dan terencana menjadi kunci keberhasilan dalam penyaluran THR ini.
Pernyataan Ervan Anwar yang menyebutkan bahwa pengajuan THR dari OPD telah mencapai 50 persen mengindikasikan bahwa proses administrasi berjalan dengan lancar. Hal ini menunjukkan kesiapan Pemerintah Provinsi NTB dalam menghadapi proses pencairan THR yang besar ini. Dengan demikian, diharapkan tidak akan ada kendala berarti dalam penyaluran THR kepada seluruh ASN.
Ketepatan waktu pencairan THR ini sangat penting bagi ASN dalam mempersiapkan kebutuhan menjelang Hari Raya Idul Fitri. Dengan adanya kepastian ini, diharapkan ASN dapat merayakan Lebaran dengan lebih tenang dan nyaman bersama keluarga.
Pemberian THR dan TPP ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Provinsi NTB dalam meningkatkan kesejahteraan ASN. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja dan dedikasi ASN dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya untuk melayani masyarakat.
Kesimpulan
Alokasi anggaran sebesar Rp95 miliar untuk THR dan Rp25 miliar untuk TPP menunjukkan komitmen Pemerintah Provinsi NTB dalam memberikan kesejahteraan kepada ASN dan PPPK. Pencairan THR yang ditargetkan sebelum Lebaran 2025 diharapkan dapat memberikan kepastian dan kenyamanan bagi ASN dalam menyambut hari raya.