Pemkab Nagan Raya Sukses Salurkan THR Rp21,1 Miliar Lebih untuk ASN
Pemerintah Kabupaten Nagan Raya telah menyelesaikan penyaluran THR Idul Fitri 1446 H sebesar Rp21,1 miliar lebih kepada 4.642 ASN, bertujuan meningkatkan kesejahteraan dan daya beli masyarakat.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya, Aceh, telah berhasil menyalurkan tunjangan hari raya (THR) Idul Fitri 1446 Hijriah kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) di daerah tersebut. Penyaluran THR yang mencapai total Rp21,1 miliar lebih ini diselesaikan pada Minggu lalu, memberikan dampak positif bagi perekonomian lokal menjelang hari raya.
Bupati Nagan Raya, Teuku Raja Keumangan, menyatakan bahwa pencairan THR ini merupakan wujud komitmen Pemkab Nagan Raya dalam meningkatkan kesejahteraan ASN. Penyaluran ini juga diharapkan dapat mendorong peningkatan daya beli masyarakat, khususnya menjelang Idul Fitri yang jatuh pada pekan depan. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah daerah untuk merangsang pertumbuhan ekonomi lokal.
Sebanyak 4.642 ASN, yang terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), menerima THR ini. Penyaluran THR tersebut dilakukan sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) Nagan Raya Nomor 10 Tahun 2025 tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas, yang dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Tahun 2025.
THR ASN Nagan Raya: Dorongan Perekonomian Lokal
Bupati Teuku Raja Keumangan menyampaikan harapannya agar penyaluran THR ini dapat membantu ASN dalam memenuhi kebutuhan menjelang Idul Fitri. "Kami berharap pencairan THR ini dapat membantu ASN dalam memenuhi kebutuhannya saat menyambut Idul Fitri 1446 Hijriah," katanya. Pemkab Nagan Raya optimistis penyaluran THR ini akan berdampak positif pada peningkatan daya beli masyarakat.
Lebih lanjut, Bupati menjelaskan bahwa dampak positif tersebut diharapkan akan berimbas pada peningkatan aktivitas ekonomi di Nagan Raya. Pemerintah daerah berharap perputaran uang yang signifikan ini akan memberikan manfaat langsung bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di wilayah tersebut. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam memberdayakan UMKM dan meningkatkan perekonomian daerah.
Dengan adanya penyaluran THR ini, Pemkab Nagan Raya berupaya untuk mendorong pertumbuhan ekonomi lokal dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Langkah ini dinilai strategis mengingat pentingnya peran ASN dalam perekonomian daerah dan dampaknya yang signifikan terhadap daya beli masyarakat menjelang hari raya Idul Fitri.
Penyaluran THR ini juga menunjukkan komitmen Pemkab Nagan Raya dalam memperhatikan kesejahteraan ASN dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah. Semoga langkah ini dapat memberikan dampak positif bagi seluruh masyarakat Nagan Raya.
Rincian Penyaluran THR
- Total Dana: Rp21,1 miliar lebih
- Jumlah Penerima: 4.642 ASN (PNS dan PPPK)
- Dasar Hukum: Peraturan Bupati (Perbup) Nagan Raya Nomor 10 Tahun 2025
- Sumber Anggaran: APBK Tahun 2025
Penyaluran THR ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah, khususnya bagi UMKM di Nagan Raya. Pemkab Nagan Raya berharap momentum ini dapat dimanfaatkan sebaik mungkin oleh masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan dan mempersiapkan perayaan Idul Fitri dengan lebih baik.