Aceh Barat Cairkan THR Rp26 Miliar untuk 5.329 ASN Jelang Lebaran
Pemerintah Kabupaten Aceh Barat telah menuntaskan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) sebesar Rp26 miliar lebih untuk 5.329 ASN, diharapkan dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah.

Pemerintah Kabupaten Aceh Barat telah menyelesaikan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 1444 Hijriah senilai lebih dari Rp26 miliar untuk 5.329 Aparatur Sipil Negara (ASN). Pencairan tersebut ditujukan bagi seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Aceh Barat. Proses pencairan telah rampung dan dana telah ditransfer ke rekening masing-masing ASN.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Aceh Barat, Zulyadi, memberikan konfirmasi terkait hal ini pada Senin di Meulaboh. Ia menyatakan bahwa seluruh THR telah disalurkan kepada 5.329 ASN yang tersebar di 49 Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) Aceh Barat. Penyaluran THR ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah.
Pencairan THR ini bukan hanya sekadar pemenuhan kewajiban pemerintah, tetapi juga sebagai bentuk apresiasi dan kepedulian terhadap para ASN. Diharapkan, penyaluran THR ini dapat meningkatkan semangat kerja ASN dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Aceh Barat.
THR Aceh Barat: Dorongan Pertumbuhan Ekonomi dan Daya Beli
Pemerintah Kabupaten Aceh Barat optimistis pencairan THR akan memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi daerah. Dana yang cukup besar tersebut diharapkan dapat meningkatkan daya beli masyarakat, khususnya menjelang Hari Raya Idul Fitri. Hal ini sejalan dengan harapan pemerintah untuk mendorong peningkatan perputaran uang di Aceh Barat.
Dengan meningkatnya daya beli masyarakat, diharapkan pula akan terjadi peningkatan aktivitas ekonomi di berbagai sektor. Para pedagang dan pelaku usaha di Aceh Barat diprediksi akan merasakan dampak positif dari pencairan THR ini. Diharapkan pula, penyaluran THR ini akan berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Aceh Barat.
Pembayaran THR tepat waktu juga mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya. Transparansi dan efisiensi dalam proses pencairan menjadi kunci keberhasilan program ini. Keberhasilan ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam pengelolaan keuangan daerah.
Distribusi THR dan Dampaknya
Proses pencairan THR melibatkan 49 SKPK di Aceh Barat, menandakan cakupan yang luas dari program ini. Hal ini memastikan bahwa seluruh ASN di Aceh Barat menerima THR sesuai dengan hak dan kewajibannya. Sistem penyaluran yang terencana dan terstruktur menjadi kunci keberhasilan pencairan THR ini.
Dengan selesainya pencairan THR, diharapkan ASN dapat merayakan Idul Fitri dengan lebih tenang dan nyaman. THR ini diharapkan dapat membantu ASN dalam memenuhi kebutuhan keluarga selama Hari Raya Idul Fitri. Hal ini juga sejalan dengan upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan ASN.
"THR yang disalurkan sebesar Rp26 miliar lebih ini diperuntukkan bagi 5.329 pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), semuanya sudah rampung ditransfer ke rekening masing-masing," kata Kepala BPKD Kabupaten Aceh Barat, Zulyadi.
Selain itu, penyaluran THR diharapkan menjadi salah satu pendorong meningkatnya daya beli masyarakat dalam memenuhi kebutuhan Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah.
Pembayaran THR merupakan salah satu bentuk kepedulian pemerintah kepada PNS dan PPPK, sehingga diharapkan dapat meningkatkan semangat kerja guna memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Penyaluran THR juga diharapkan dapat meningkatkan perputaran uang di daerah demi peningkatan ekonomi masyarakat dan daerah.
Dengan selesainya pencairan THR ini, diharapkan perekonomian Aceh Barat akan semakin bergairah menjelang dan selama Hari Raya Idul Fitri.