THR Idul Fitri 2025: Pemkab Lampung Selatan Salurkan Rp38 Miliar untuk 6.687 ASN
Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan menyalurkan tunjangan hari raya (THR) Idul Fitri 1446 H senilai Rp38 miliar kepada 6.687 ASN, termasuk PNS dan PPPK, sebagai wujud apresiasi atas kinerja mereka.

Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung, telah menyalurkan tunjangan hari raya (THR) Idul Fitri 1446 Hijriah kepada 6.687 aparatur sipil negara (ASN). Pencairan THR yang mencapai total Rp38 miliar ini diberikan kepada seluruh ASN di wilayah tersebut, meliputi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Penyaluran dilakukan pada Rabu di Kalianda, Lampung Selatan.
Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, menyatakan bahwa pencairan THR ini bertujuan untuk membantu ASN memenuhi kebutuhan menjelang Lebaran. "Hari ini kami mencairkan gaji tunjangan hari raya untuk 6.687 PNS dan PPPK," kata Bupati Radityo. Beliau berharap THR ini dapat memberikan kebahagiaan lebih bagi para ASN dalam merayakan Idul Fitri.
Penyaluran THR ini merupakan bagian dari komitmen Pemkab Lampung Selatan dalam memberikan apresiasi kepada seluruh ASN atas dedikasi dan kerja keras mereka dalam melayani masyarakat. Dengan tersedianya anggaran yang cukup, Pemkab Lampung Selatan memastikan seluruh ASN menerima haknya tepat waktu, sehingga diharapkan dapat meningkatkan semangat kerja dan pelayanan publik.
Rincian Penerima THR dan Anggaran
Anggaran sebesar Rp38 miliar telah disiapkan oleh Pemkab Lampung Selatan untuk membiayai penyaluran THR kepada 6.687 ASN. Rincian penerima THR meliputi dua orang pejabat negara, 50 anggota DPRD, 6.017 PNS, dan 629 PPPK. Bupati Radityo Egi Pratama memastikan bahwa semua ASN menerima THR sesuai dengan haknya dan tepat waktu. "Ini adalah wujud perhatian dan apresiasi bagi Pejabat Negara, Anggota DPRD, PNS serta PPPK melalui APBD Lampung Selatan Tahun Anggaran 2025," ujarnya.
Pemberian THR ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian lokal, karena ASN akan menggunakan THR tersebut untuk memenuhi kebutuhan pribadi dan keluarga, sehingga dapat mendorong peningkatan aktivitas ekonomi di Kabupaten Lampung Selatan menjelang Lebaran.
Selain itu, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan juga berkomitmen untuk memberikan THR kepada Tenaga Harian Lepas Sukarela Lampung Selatan (THLS). "Untuk THR bagi THLS, secepatnya, akan disalurkan," ucap Bupati Radityo.
Dukungan untuk ASN dan THLS
Penyaluran THR kepada ASN dan rencana penyaluran THR kepada THLS menunjukkan perhatian Pemkab Lampung Selatan terhadap kesejahteraan seluruh pegawainya. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan motivasi dan produktivitas kerja ASN dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kabupaten Lampung Selatan. Pemberian THR ini juga sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat untuk memberikan perlindungan dan kesejahteraan kepada seluruh ASN di Indonesia.
Dengan adanya kepastian penyaluran THR ini, diharapkan ASN dapat lebih fokus mempersiapkan diri untuk merayakan Idul Fitri bersama keluarga. Pemberian THR juga dinilai sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi dan pengabdian ASN dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya. Semoga penyaluran THR ini dapat memberikan dampak positif bagi kesejahteraan ASN dan perekonomian di Kabupaten Lampung Selatan.
Pemkab Lampung Selatan berkomitmen untuk terus meningkatkan kesejahteraan ASN dan THLS, sehingga mereka dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan optimal. Langkah-langkah konkret akan terus dilakukan untuk memastikan kesejahteraan seluruh pegawai di lingkungan Pemkab Lampung Selatan.
Penyaluran THR ini menjadi bukti nyata komitmen Pemkab Lampung Selatan dalam menghargai jasa dan pengabdian para ASN dan THLS. Diharapkan, hal ini dapat meningkatkan semangat kerja dan kinerja mereka dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Lampung Selatan.