THR ASN Depok Rp67,3 Miliar Siap Cair Pekan Depan!
Pemkot Depok siapkan pencairan THR ASN sebesar Rp67,3 miliar untuk 6.900 ASN dan PPPK, termasuk TPP 100 persen, pekan depan.

Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, Jawa Barat, telah menyiapkan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebesar Rp67,3 miliar. Pencairan dana tersebut dijadwalkan akan dilakukan pada pekan depan. Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok, Wahid Suryono, pada Sabtu lalu di Depok. Pencairan THR ini akan memberikan manfaat bagi sekitar 6.900 ASN di lingkungan Pemkot Depok.
Wahid Suryono menjelaskan bahwa saat ini proses pencairan THR masih menunggu Keputusan Wali Kota yang sedang dalam proses pengajuan. Namun, ia memastikan bahwa pencairan akan dilakukan pada pekan depan. Besaran THR yang akan diterima ASN dan PPPK di lingkungan Pemkot Depok ini cukup signifikan dan diharapkan dapat membantu meringankan beban para ASN menjelang hari raya.
Total anggaran THR yang disiapkan mencapai Rp67,3 miliar. Angka tersebut diperuntukkan bagi 5.354 ASN dan 1.546 PPPK. Besaran THR yang akan diterima adalah setara dengan 100 persen gaji pokok bulan Februari. Selain THR, ASN juga akan menerima tambahan berupa 100 persen Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bulan Februari. Sementara itu, Pelaksana Kegiatan Tidak Tetap (PKTT) atau non-ASN akan menerima THR setara dengan satu bulan penghasilan mereka di masing-masing perangkat daerah.
Rincian Pencairan THR ASN Depok
Pencairan THR ASN Depok senilai Rp67,3 miliar ini merupakan kabar baik bagi para ASN dan PPPK di Kota Depok. Anggaran tersebut dialokasikan untuk memberikan THR kepada seluruh ASN dan PPPK yang berjumlah 6.900 orang. Rincian penerima THR meliputi 5.354 ASN dan 1.546 PPPK. Pemberian THR ini diharapkan dapat membantu meringankan beban finansial para ASN dan PPPK dalam menghadapi hari raya.
Besaran THR yang diterima setiap ASN dan PPPK adalah 100 persen dari gaji pokok bulan Februari. Selain itu, ASN juga akan mendapatkan tambahan berupa 100 persen TPP bulan Februari. Hal ini menunjukkan komitmen Pemkot Depok untuk memberikan apresiasi kepada para ASN dan PPPK atas kinerja dan dedikasi mereka. Pemberian THR ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan para ASN dan PPPK.
Untuk Pelaksana Kegiatan Tidak Tetap (PKTT) atau non-ASN, mereka akan menerima THR senilai satu bulan penghasilan di perangkat daerah masing-masing. Besaran THR untuk PKTT ini akan bervariasi tergantung pada penghasilan mereka di masing-masing perangkat daerah. Meskipun besarannya berbeda dengan ASN dan PPPK, pemberian THR ini tetap menjadi bentuk apresiasi dari Pemkot Depok terhadap para PKTT yang telah berkontribusi dalam menjalankan roda pemerintahan.
Proses pencairan THR ini masih menunggu Keputusan Wali Kota yang ditargetkan segera rampung. Namun, Kepala BKD Kota Depok, Wahid Suryono, memastikan bahwa pencairan akan dilakukan pada pekan depan. Hal ini menunjukkan kesiapan Pemkot Depok dalam menyalurkan THR kepada seluruh ASN, PPPK, dan PKTT tepat waktu.
Persiapan Pemkot Depok untuk Pencairan THR
Pemkot Depok telah melakukan berbagai persiapan untuk memastikan pencairan THR kepada ASN, PPPK, dan PKTT dapat berjalan lancar dan tepat waktu. Proses administrasi dan verifikasi data penerima THR telah dilakukan secara cermat dan teliti untuk menghindari kesalahan dalam penyaluran dana. Pemkot Depok juga telah berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk memastikan kelancaran proses pencairan.
Dengan total anggaran sebesar Rp67,3 miliar, Pemkot Depok menunjukkan komitmennya dalam memberikan kesejahteraan kepada para ASN dan seluruh tenaga pendukung pemerintahan. Pencairan THR ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian masyarakat Depok, khususnya dalam menghadapi hari raya. Pemberian THR ini juga merupakan bentuk penghargaan atas dedikasi dan kerja keras para ASN dan seluruh tenaga pendukung dalam melayani masyarakat Kota Depok.
Proses pencairan THR ini akan diawasi secara ketat untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas. Pemkot Depok berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh ASN, PPPK, dan PKTT. Semoga pencairan THR ini dapat berjalan lancar dan tepat waktu sehingga dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi para penerima.
Dengan pencairan THR yang sudah di depan mata, diharapkan para ASN di Kota Depok dapat merayakan hari raya dengan lebih tenang dan nyaman. Pemberian THR ini menjadi bukti nyata perhatian Pemkot Depok terhadap kesejahteraan para ASN dan seluruh tenaga pendukungnya.