Pemkot Bengkulu Siapkan Rp14 Miliar untuk THR dan TPP ASN Jelang Lebaran
Pemkot Bengkulu telah menganggarkan Rp14 miliar untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN, dibayarkan mulai 17 Maret 2025.

Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu telah mengalokasikan dana sebesar Rp14 miliar untuk membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 1446 Hijriah dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah tersebut. Pembayaran THR dan TPP ini dilakukan serentak mulai Senin, 17 Maret 2025. Hal ini disampaikan langsung oleh Asisten I Sekretariat Daerah (Setda) Kota Bengkulu, Eko Agusrianto.
Pencairan THR dan TPP dilakukan bersamaan karena adanya penundaan pembayaran TPP pada bulan Januari dan Februari 2025. Dengan pembayaran ini, para ASN akan menerima dua kali pembayaran TPP dan THR sebelum Hari Raya Idul Fitri. Pembayaran TPP bulan Maret sendiri akan dilakukan pada awal April 2025.
Wali Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi, menyatakan bahwa pemerintah daerah telah menyiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan untuk pencairan THR sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Beliau juga menekankan pentingnya pembayaran THR tepat waktu, sesuai arahan Presiden, agar ASN dapat menyambut Lebaran dengan rasa bahagia. "Sesuai dengan arahan Pak Presiden, kita laksanakan pembayaran THR tepat waktu, anggaran sudah disediakan. Intinya menyambut lebaran dengan rasa bahagia," ujar Wali Kota Dedy Wahyudi.
Pembayaran THR dan TPP ASN Kota Bengkulu
Pembayaran THR kepada ASN di Kota Bengkulu diberikan sebesar satu bulan gaji, dihitung berdasarkan pangkat dan jabatan masing-masing. Pembayaran dilakukan dua minggu sebelum Lebaran, tepatnya pada tanggal 17 Maret 2025. Hal ini dimaksudkan agar ASN dapat memanfaatkan THR untuk memenuhi kebutuhan selama bulan Ramadhan dan Idul Fitri.
"Lebih cepat lebih baik, karena THR ini hak bagi ASN yang bisa dipergunakan untuk memenuhi kebutuhan selama Ramadhan dan Idul Fitri mendatang," tambah Wali Kota Dedy Wahyudi. Keputusan untuk mempercepat pembayaran ini menunjukkan komitmen Pemkot Bengkulu dalam memberikan kesejahteraan kepada para ASN-nya.
Proses pencairan THR dilakukan secara serentak dengan TPP untuk memastikan semua ASN menerima haknya tepat waktu. Pemkot Bengkulu memastikan telah menyiapkan anggaran yang cukup untuk membiayai pembayaran THR dan TPP tersebut.
THR untuk Pegawai Tidak Tetap (PTT)
Terkait dengan THR untuk Pegawai Tidak Tetap (PTT), Pemkot Bengkulu menyatakan bahwa PTT tidak akan menerima THR karena tidak adanya aturan yang mengatur pemberian THR bagi PTT. Namun, Wali Kota Bengkulu tetap mendorong ASN untuk berbuat baik dan berbagi rezeki dengan PTT jika memungkinkan.
Meskipun PTT tidak mendapatkan THR, Pemkot Bengkulu tetap berupaya untuk memberikan kesejahteraan kepada seluruh tenaga kerja di lingkungan Pemkot. Langkah ini menunjukkan kepedulian Pemkot Bengkulu terhadap seluruh elemen masyarakat, termasuk para tenaga honorer.
Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan ASN di lingkungan Pemkot Bengkulu dapat merayakan Idul Fitri dengan lebih tenang dan nyaman, serta dapat memenuhi kebutuhan selama bulan Ramadhan dan Idul Fitri.
Pembayaran THR dan TPP ini merupakan wujud apresiasi Pemkot Bengkulu atas kinerja dan dedikasi para ASN dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya. Semoga hal ini dapat meningkatkan semangat dan produktivitas kerja ASN dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kota Bengkulu.