Pemkab Lombok Tengah Siapkan Rp59 Miliar untuk THR ASN Idul Fitri 1446 H
Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah telah menyiapkan anggaran Rp59 miliar untuk Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 1446 H bagi ASN, termasuk PNS, PPPK, kepala daerah, dan DPRD.

Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), memastikan kesiapan anggaran untuk membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 1446 H bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Total anggaran yang disiapkan mencapai Rp59 miliar. Pembayaran THR ini akan mencakup Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPK), kepala daerah, dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Lombok Tengah, Taufikurrahman Pua Note, mengumumkan hal tersebut pada Kamis lalu di Lombok Tengah. Ia menjelaskan bahwa alokasi anggaran THR tahun ini hampir sama dengan tahun 2024. Pembayaran THR akan dilakukan sebelum Lebaran, dimulai pada pekan depan sesuai aturan pemerintah.
Besaran THR yang akan diterima ASN di Lombok Tengah adalah satu kali gaji, sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hal ini berlaku bagi PNS, PPPK, kepala daerah, dan anggota DPRD. Namun, PPPK yang baru lulus seleksi tahun 2024 belum akan menerima THR karena belum mendapatkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan.
Rincian Anggaran THR dan Penerima Manfaat
Anggaran THR sebesar Rp59 miliar akan dialokasikan untuk sekitar 12.000 ASN di Lombok Tengah. Rincian penerima THR meliputi PNS, PPPK, kepala daerah, dan anggota DPRD. Pemberian THR ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto.
PP Nomor 11 Tahun 2025 mengatur kebijakan pemberian THR dan gaji ke-13 bagi ASN, termasuk PNS, PPPK, TNI, Polri, hakim, dan pensiunan ASN. Presiden Prabowo Subianto menyatakan bahwa total penerima manfaat dari kebijakan ini mencapai sekitar 9,4 juta orang, baik ASN pusat maupun daerah, serta pensiunan.
"Jumlah anggaran THR Lebaran 2025 bagi ASN itu dan kepala daerah serta DRPD itu Rp59 miliar," kata Kepala BKAD Kabupaten Lombok Tengah, Taufikurrahman Pua Note. "Jumlah THR yang diberikan itu satu kali gaji sesuai ketentuan," tambahnya.
Proses Pembayaran THR
Proses pembayaran THR akan dilakukan sebelum Idul Fitri. Pemkab Lombok Tengah menargetkan pembayaran dimulai pada pekan depan. Hal ini sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat. Dengan demikian, diharapkan para ASN dapat menerima THR tepat waktu untuk merayakan Idul Fitri.
Pembayaran THR ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah daerah kepada para ASN atas pengabdian dan kerja keras mereka. Semoga THR ini dapat membantu meringankan beban para ASN dan keluarga dalam menyambut hari raya Idul Fitri.
"Pembayaran dimulai pekan depan sesuai aturan," kata Taufikurrahman Pua Note. "THR itu diberikan kepada para ASN sesuai aturan. Jumlah ASN di Lombok Tengah sekitar 12 ribu orang," jelasnya.
Meskipun demikian, perlu dicatat bahwa PPPK yang baru saja lulus seleksi di tahun 2024 belum termasuk dalam penerima THR kali ini, mengingat mereka belum menerima SK pengangkatan.
Kesimpulan
Pemberian THR ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah daerah Lombok Tengah dalam memberikan kesejahteraan kepada para ASN. Dengan total anggaran Rp59 miliar, diharapkan pembayaran THR ini dapat berjalan lancar dan tepat waktu, sehingga ASN dapat menikmati hari raya Idul Fitri dengan tenang dan nyaman.