Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Artikel ini ditulis oleh
R
Reporter
  • Redaksi Merdeka
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

DPRD Palembang Buka Layanan Laporan Penahanan Ijazah oleh Perusahaan
DPRD Palembang Buka Layanan Laporan Penahanan Ijazah oleh Perusahaan

Anggota Komisi III DPRD Palembang membuka layanan pengaduan bagi warga yang ijazahnya ditahan perusahaan, merespon isu yang tengah mencuat dan merugikan pekerja.

30 Kasus Penahanan Ijazah Karyawan Ditangani Disnaker Palembang
30 Kasus Penahanan Ijazah Karyawan Ditangani Disnaker Palembang

Disnaker Palembang menangani 30 kasus penahanan ijazah karyawan oleh perusahaan dengan berbagai alasan, termasuk gaji rendah; beberapa kasus telah selesai, sementara lainnya masih dalam proses.

Disnakertrans DIY Buka Layanan Pengaduan Penahanan Ijazah: Tiga Kasus Terkini di Yogyakarta
Disnakertrans DIY Buka Layanan Pengaduan Penahanan Ijazah: Tiga Kasus Terkini di Yogyakarta

Disnakertrans DIY resmi membuka layanan pengaduan penahanan ijazah oleh perusahaan, merespon kasus serupa di Surabaya dan Pekanbaru; tiga aduan telah diterima dari Yogyakarta dan Sleman.

DPRD Jatim Desak Pemprov Pidana Perusahaan Tahan Ijazah Pekerja
DPRD Jatim Desak Pemprov Pidana Perusahaan Tahan Ijazah Pekerja

DPRD Jawa Timur mendesak Pemprov Jatim untuk menindak tegas perusahaan yang menahan ijazah karyawannya dengan pidana, sesuai Perda Nomor 8 Tahun 2016.

Komisi X DPR RI Kecam Penahanan Ijazah Karyawan: Jangan Jadikan Alat Sandera!
Komisi X DPR RI Kecam Penahanan Ijazah Karyawan: Jangan Jadikan Alat Sandera!

Wakil Ketua Komisi X DPR RI mengecam praktik penahanan ijazah karyawan oleh perusahaan dan meminta agar hal tersebut dihentikan, karena dinilai merugikan dan tidak sesuai dengan hak pekerja.

Mendikbudristek Kecam Penahanan Ijazah Karyawan: Jangan Jadikan Alat Sandera!
Mendikbudristek Kecam Penahanan Ijazah Karyawan: Jangan Jadikan Alat Sandera!

Mendikbudristek mengecam praktik penahanan ijazah karyawan oleh perusahaan dan meminta agar hal tersebut dihentikan, karena dinilai sebagai tindakan yang merugikan dan tidak manusiawi.

Menristekdikti Minta Perusahaan Hentikan Praktik Penahanan Ijazah Karyawan
Menristekdikti Minta Perusahaan Hentikan Praktik Penahanan Ijazah Karyawan

Menristekdikti, Brian Yuliarto, meminta perusahaan untuk menghentikan praktik penahanan ijazah karyawan karena dinilai merugikan dan melanggar hak pekerja; berbagai upaya telah dilakukan pemerintah untuk mengatasi masalah ini.

Pakar Unair Kecam Penahanan Ijazah: Tindakan Pemaksaan dan Langgar Kebebasan Kerja
Pakar Unair Kecam Penahanan Ijazah: Tindakan Pemaksaan dan Langgar Kebebasan Kerja

Pakar hukum Unair menyatakan penahanan ijazah oleh perusahaan sebagai tindakan pemaksaan yang bertentangan dengan prinsip kebebasan bekerja dan melanggar hak pekerja.