Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Artikel ini ditulis oleh
R
Reporter
  • Redaksi Merdeka
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

DPRD Palembang Buka Layanan Laporan Penahanan Ijazah oleh Perusahaan
DPRD Palembang Buka Layanan Laporan Penahanan Ijazah oleh Perusahaan

Anggota Komisi III DPRD Palembang membuka layanan pengaduan bagi warga yang ijazahnya ditahan perusahaan, merespon isu yang tengah mencuat dan merugikan pekerja.

Disnakertrans DIY Buka Layanan Pengaduan Penahanan Ijazah: Tiga Kasus Terkini di Yogyakarta
Disnakertrans DIY Buka Layanan Pengaduan Penahanan Ijazah: Tiga Kasus Terkini di Yogyakarta

Disnakertrans DIY resmi membuka layanan pengaduan penahanan ijazah oleh perusahaan, merespon kasus serupa di Surabaya dan Pekanbaru; tiga aduan telah diterima dari Yogyakarta dan Sleman.

Akademisi Unigoro Sebut Penahanan Ijazah Karyawan Langgar Hukum
Akademisi Unigoro Sebut Penahanan Ijazah Karyawan Langgar Hukum

Praktik penahanan ijazah karyawan oleh perusahaan dinyatakan melanggar hukum ketenagakerjaan dan berpotensi dikenai sanksi, tegas akademisi Unigoro.

Komisi X DPR Minta Perusahaan Hentikan Praktik Penahanan Ijazah Karyawan
Komisi X DPR Minta Perusahaan Hentikan Praktik Penahanan Ijazah Karyawan

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, mendesak perusahaan untuk menghentikan praktik penahanan ijazah karyawan, menyusul temuan kasus serupa di beberapa daerah.

Komisi X DPR RI Kecam Penahanan Ijazah Karyawan: Jangan Jadikan Alat Sandera!
Komisi X DPR RI Kecam Penahanan Ijazah Karyawan: Jangan Jadikan Alat Sandera!

Wakil Ketua Komisi X DPR RI mengecam praktik penahanan ijazah karyawan oleh perusahaan dan meminta agar hal tersebut dihentikan, karena dinilai merugikan dan tidak sesuai dengan hak pekerja.

Mendikbudristek Kecam Penahanan Ijazah Karyawan: Jangan Jadikan Alat Sandera!
Mendikbudristek Kecam Penahanan Ijazah Karyawan: Jangan Jadikan Alat Sandera!

Mendikbudristek mengecam praktik penahanan ijazah karyawan oleh perusahaan dan meminta agar hal tersebut dihentikan, karena dinilai sebagai tindakan yang merugikan dan tidak manusiawi.