Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Polres Gowa Gandeng Aktivis Perempuan Perkuat Implementasi UU TPKS
Polres Gowa Gandeng Aktivis Perempuan Perkuat Implementasi UU TPKS

Polres Gowa menggandeng aktivis perempuan perkuat pemahaman UU TPKS, mempererat koordinasi lintas sektor, serta mewujudkan perlindungan responsif bagi korban.

Persamaan Persepsi Kunci Cegah Kekerasan Gender, Kata Kompolnas
Persamaan Persepsi Kunci Cegah Kekerasan Gender, Kata Kompolnas

Kompolnas tekankan pentingnya persamaan persepsi peran perempuan dan laki-laki untuk mencegah kekerasan berbasis gender yang meningkat di Jawa Tengah, termasuk KDRT dan perdagangan manusia.

Komnas Perempuan: Kepemimpinan dalam Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan
Komnas Perempuan: Kepemimpinan dalam Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan

Komnas Perempuan periode 2020-2025 menunjukkan kepemimpinan dalam pemberdayaan ekosistem untuk penghapusan kekerasan terhadap perempuan, ditandai dengan peningkatan akses informasi publik dan implementasi rekomendasi kebijakan.

Sinergi Pemerintah dan Swasta Kunci Perangi Kekerasan Berbasis Gender di Indonesia
Sinergi Pemerintah dan Swasta Kunci Perangi Kekerasan Berbasis Gender di Indonesia

Kemendukbangga menekankan pentingnya kolaborasi antar kementerian, lembaga, organisasi masyarakat sipil, dan sektor swasta untuk menghapus kekerasan berbasis gender di Indonesia, terutama dalam peringatan Hari Perempuan Internasional.

Hari Perempuan Internasional: Gaungkan Penghapusan Kekerasan Gender dan Perlindungan Perempuan
Hari Perempuan Internasional: Gaungkan Penghapusan Kekerasan Gender dan Perlindungan Perempuan

Hari Perempuan Internasional 2025 menjadi momentum penting untuk menyerukan penghapusan kekerasan berbasis gender, perkawinan anak, dan sunat perempuan di Indonesia, mengingat angka kekerasan terhadap perempuan masih tinggi.

Polri dan KemenPPPA Jalin Kerja Sama Percepat Penanganan Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak
Polri dan KemenPPPA Jalin Kerja Sama Percepat Penanganan Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak

Polri berkomitmen mendukung KemenPPPA untuk menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, ditandai dengan penandatanganan MoU dan pembentukan Direktorat TPPA serta TPPO di Bareskrim Polri.

KemenPPPA, Polri, dan Peradi Jalin Kerja Sama Tangani Kasus Kekerasan Perempuan
KemenPPPA, Polri, dan Peradi Jalin Kerja Sama Tangani Kasus Kekerasan Perempuan

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) berkolaborasi dengan Polri dan Peradi untuk mempercepat proses hukum kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Indonesia, guna memberikan efek jera dan melindungi korban.

Implementasi Larangan Sunat Perempuan di Indonesia Masih Rendah
Implementasi Larangan Sunat Perempuan di Indonesia Masih Rendah

Komnas Perempuan menilai implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 tentang larangan sunat perempuan masih rendah, dengan 66 persen masyarakat masih mempraktikkannya dan 60 persen mengaku tidak mengetahui aturan tersebut.

Implementasi Larangan Sunat Perempuan di Indonesia Masih Rendah
Implementasi Larangan Sunat Perempuan di Indonesia Masih Rendah

Komnas Perempuan menilai implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 tentang pelarangan sunat perempuan masih rendah, dengan 66 persen masyarakat masih mempraktikkannya dan 60 persen mengaku tidak mengetahui aturan tersebut.