Komnas Perempuan Dorong Sinergi Nasional Hapus Praktik Sunat Perempuan
Komnas Perempuan menyerukan sinergi nasional untuk menghapus praktik Pelukaan/Pemotongan Genital Perempuan (P2GP) demi mendukung Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDG's) dan melindungi hak asasi perempuan.
![Komnas Perempuan Dorong Sinergi Nasional Hapus Praktik Sunat Perempuan](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/02/11/000201.757-komnas-perempuan-dorong-sinergi-nasional-hapus-praktik-sunat-perempuan-1.jpg)
Jakarta, 10 Februari 2024 - Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menekankan perlunya kolaborasi besar-besaran untuk memberantas praktik Pelukaan/Pemotongan Genital Perempuan (P2GP) di Indonesia. Anggota Komnas Perempuan, Alimatul Qibtiyah, menyatakan bahwa penghapusan P2GP membutuhkan upaya terpadu dan sistematis yang melibatkan seluruh lapisan masyarakat.
Upaya Terpadu untuk Hapus Praktik Sunat Perempuan
Menurut Alimatul, strategi yang komprehensif dan terkoordinasi sangat krusial. Upaya ini harus berakar pada prinsip hak asasi manusia, kesetaraan gender, pendidikan seks yang komprehensif, serta perhatian khusus pada kebutuhan perempuan dan anak perempuan yang menjadi korban praktik ini. Ia menambahkan bahwa kebijakan penghapusan P2GP merupakan bagian integral dari upaya memastikan kesehatan reproduksi perempuan sepanjang siklus hidup mereka.
Komnas Perempuan menegaskan bahwa komitmen untuk menghapus praktik P2GP selaras dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDG’s), khususnya target 5.3 yang bertujuan menghapus semua praktik berbahaya, termasuk P2GP. Komitmen global ini juga tercermin dalam berbagai deklarasi dan resolusi PBB serta kesepakatan internasional lainnya.
Dampak Sunat Perempuan dan Target Penghapusan
Alimatul Qibtiyah menyoroti data mengejutkan: lebih dari 200 juta perempuan di dunia telah mengalami mutilasi alat kelamin perempuan. Lebih lanjut, diperkirakan hampir 4,4 juta anak perempuan berisiko mengalami praktik sunat perempuan setiap tahunnya, atau lebih dari 12.000 kasus per hari. Angka ini menggambarkan urgensi tindakan nyata dan segera untuk mengatasi masalah ini.
Target ambisius PBB untuk menghapuskan praktik P2GP hingga tahun 2030 menjadi tantangan besar bagi Indonesia. Komnas Perempuan mendorong semua pihak untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya P2GP dan mendorong perubahan perilaku melalui pendidikan dan advokasi yang efektif.
Peran Serta Semua Pihak
Untuk mencapai tujuan ini, dibutuhkan kerja sama lintas sektoral. Pemerintah, organisasi masyarakat sipil, lembaga keagamaan, dan masyarakat luas harus bahu-membahu dalam kampanye edukasi, pencegahan, dan dukungan bagi korban. Penting untuk membangun pemahaman yang komprehensif tentang hak-hak perempuan dan dampak buruk P2GP terhadap kesehatan fisik dan psikis.
Komnas Perempuan juga menekankan pentingnya penegakan hukum terhadap pelaku P2GP. Perlu adanya mekanisme yang efektif untuk menindak pelaku dan melindungi korban dari kekerasan dan diskriminasi. Selain itu, dukungan psikososial bagi korban P2GP juga sangat penting untuk membantu mereka memulihkan diri dan menjalani kehidupan yang sehat dan bermartabat.
Kesimpulan: Kolaborasi untuk Masa Depan yang Lebih Baik
Penghapusan praktik sunat perempuan merupakan tanggung jawab bersama. Komnas Perempuan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu dan bekerja sama dalam upaya ini. Dengan sinergi yang kuat dan strategi yang komprehensif, kita dapat menciptakan masa depan yang lebih baik bagi perempuan dan anak perempuan di Indonesia, di mana hak-hak mereka dihormati dan dilindungi.
Melalui edukasi, advokasi, dan penegakan hukum yang tegas, kita dapat mewujudkan komitmen global untuk menghapus praktik P2GP dan memastikan setiap perempuan dapat hidup dengan sehat, bermartabat, dan bebas dari kekerasan.