Polres Gowa Gandeng Aktivis Perempuan Perkuat Implementasi UU TPKS
Polres Gowa menggandeng aktivis perempuan perkuat pemahaman UU TPKS, mempererat koordinasi lintas sektor, serta mewujudkan perlindungan responsif bagi korban.

Polres Gowa menggandeng aktivis perempuan untuk memperkuat pemahaman aparat kepolisian terkait penerapan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS). Langkah ini juga bertujuan mempererat koordinasi lintas sektor di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Kapolres Gowa, AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, menyatakan bahwa kolaborasi ini penting untuk menciptakan sistem perlindungan yang responsif dan berpihak kepada korban.
Kolaborasi antara Polres Gowa dan aktivis perempuan ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas penanganan kasus TPKS, termasuk yang melibatkan perempuan dan anak-anak. Inisiatif ini mencakup serangkaian langkah strategis yang dirancang untuk memperkuat pemahaman dan penanganan kasus-kasus kekerasan seksual di wilayah tersebut. Dengan menggandeng berbagai pihak, Polres Gowa berupaya menciptakan lingkungan yang lebih aman dan berkeadilan bagi semua warga.
AKBP Muhammad Aldy Sulaiman menambahkan bahwa pihaknya telah berkolaborasi dengan aktivis perempuan untuk mengambil langkah strategis dalam meningkatkan pemahaman mengenai penanganan kasus TPKS, terutama yang melibatkan perempuan dan anak-anak. Mantan Kanit Asusila, Kanit Premanisme, dan Kanit Perjudian Ditreskrimum Polda Jatim ini merinci tiga langkah strategis yang dilakukan untuk memperkuat kolaborasi dalam penanganan kasus UU TPKS.
Tiga Langkah Strategis Polres Gowa dalam Penanganan Kasus TPKS
Polres Gowa telah merancang tiga langkah strategis untuk memperkuat kolaborasi dalam penanganan kasus yang berkaitan dengan UU TPKS, khususnya yang menimpa perempuan dan anak-anak. Langkah-langkah ini meliputi penyelenggaraan Focus Group Discussion (FGD), pembentukan forum komunikasi, dan optimalisasi peran aktivis dalam pendampingan psikososial korban. Tujuan utamanya adalah membangun mekanisme koordinasi yang berkelanjutan serta memperkuat edukasi kepada masyarakat.
Penyelenggaraan Focus Group Discussion (FGD) dan pembentukan forum komunikasi menjadi langkah awal untuk membangun mekanisme koordinasi yang berkelanjutan. Selain itu, langkah ini juga bertujuan memperkuat edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya pencegahan dan penanganan kasus TPKS. Dengan adanya forum komunikasi, diharapkan informasi dan pengetahuan mengenai UU TPKS dapat disebarluaskan secara efektif.
Optimalisasi peran aktivis dalam pendampingan psikososial korban menjadi fokus penting dalam strategi ini. Pendekatan berbasis empati diharapkan dapat mendorong korban untuk berani melaporkan kasus yang mereka alami. Aktivis perempuan akan berperan sebagai pendamping yang memberikan dukungan emosional dan informasi yang dibutuhkan korban selama proses hukum berlangsung.
Edukasi pencegahan TPKS di komunitas, sekolah, dan keluarga juga menjadi bagian integral dari strategi ini. Penekanan diberikan pada literasi hukum, perlindungan anak, serta penghapusan budaya patriarki yang seringkali menjadi akar masalah kekerasan seksual. Dengan meningkatkan kesadaran masyarakat, diharapkan kasus TPKS dapat dicegah sejak dini.
Apresiasi Aktivis Perempuan terhadap Langkah Polres Gowa
Perwakilan aktivis perempuan, Alita Karen, mengapresiasi langkah yang diambil oleh Kapolres Gowa dalam menangani isu-isu kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak. Alita Karen menuturkan, pihaknya telah membahas bersama kapolres sejumlah strategi pada isu-isu kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak, mengingat masih banyak kasus yang belum dituntaskan bahkan kecenderungannya meningkat.
Alita Karen juga menuturkan, Kapolres Gowa telah menyampaikan komitmennya dalam hal kolaborasi penguatan UU PKS dan segera menggelar FGD sebagai langkah konkret tindaklanjut dari pertemuan tersebut. Kegiatan FGD itu guna penguatan kapasitas terkait pemahaman UU TPKS serta akan melibatkan anggota Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Reskrim dari berbagai polsek, serta lembaga pemerhati anak.
Alita menambahkan, langkah yang diambil Kapolres Gowa sangat progresif dan patut diapresiasi. Ajakan ini luar biasa dan pihaknya sangat mengapresiasi atas inisiatif ini. Dengan adanya kolaborasi ini, diharapkan penanganan kasus kekerasan seksual di Kabupaten Gowa dapat lebih efektif dan memberikan perlindungan yang lebih baik bagi korban.
Kolaborasi antara Polres Gowa dan aktivis perempuan ini diharapkan dapat menjadi model bagi daerah lain dalam upaya pencegahan dan penanganan kasus kekerasan seksual. Dengan pendekatan yang komprehensif dan melibatkan berbagai pihak, diharapkan lingkungan yang lebih aman dan berkeadilan bagi perempuan dan anak-anak dapat terwujud.
Dengan kolaborasi yang solid antara Polres Gowa dan aktivis perempuan, diharapkan penanganan kasus kekerasan seksual di Kabupaten Gowa akan semakin efektif dan memberikan perlindungan yang optimal bagi korban. Inisiatif ini menjadi langkah penting dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat.