Kementerian PANRB Dukung Penguatan Penanganan KBGO: Pelatihan Polri Hadapi Kejahatan Digital
Kementerian PANRB dan Kementerian PPPA mendukung penuh pelatihan baru Lemdiklat Polri untuk meningkatkan kemampuan menangani kekerasan berbasis gender online (KBGO), khususnya yang menimpa perempuan dan anak.
![Kementerian PANRB Dukung Penguatan Penanganan KBGO: Pelatihan Polri Hadapi Kejahatan Digital](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/02/05/000036.566-kementerian-panrb-dukung-penguatan-penanganan-kbgo-pelatihan-polri-hadapi-kejahatan-digital-1.jpg)
Jakarta, 4 Februari 2024 - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menyatakan dukungan penuh terhadap upaya penguatan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polri dalam menangani kasus kekerasan berbasis gender online (KBGO). Hal ini diungkapkan Wakil Menteri PANRB, Purwadi Arianto, dalam keterangan pers di Jakarta.
Wakil Menteri PANRB menekankan pentingnya peningkatan kompetensi penyidik dan anggota Polri dalam menangani KBGO. Pelatihan yang difasilitasi Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Lemdiklat) Polri, melalui modul pelatihan baru, dinilai sebagai langkah strategis dalam pengembangan metode penyidikan kasus kekerasan berbasis gender, termasuk KBGO. Modul ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan Polri kepada masyarakat, khususnya dalam menangani kasus-kasus sensitif ini.
Purwadi Arianto menambahkan bahwa modul pelatihan ini akan meningkatkan semangat para penyidik dalam mencegah, menuntaskan, dan menyidik kasus KBGO. Dengan demikian, diharapkan perempuan dan anak di Indonesia bisa lebih terlindungi dari kejahatan di dunia digital yang semakin masif. Ia juga mendorong Polri untuk terus berinovasi dalam metode penyidikan, mengingat perkembangan kejahatan yang dinamis.
Langkah Lemdiklat Polri ini juga mendapat apresiasi dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Choiri Fauzi. Menteri PPPA menyampaikan apresiasi atas komitmen Polri dalam penanganan KBGO dan peningkatan kesetaraan gender melalui modul pelatihan ini. Ia menekankan bahwa perempuan dan anak-anak merupakan kelompok yang paling rentan terhadap KBGO.
Beberapa jenis KBGO yang sering terjadi antara lain cyber grooming, doxing, deepfake, cyber hacking, cyber stalking, cyber bullying, impersonating, sexting, sextortion, dan penyebaran konten intim non-konsensual. Penanganan kasus KBGO membutuhkan kolaborasi berbagai pihak, termasuk Polri, dan modul pelatihan ini menjadi langkah strategis untuk mengatasi masalah yang semakin mengkhawatirkan ini.
Menteri PPPA juga mengajak semua pihak untuk terus berjuang melawan kekerasan terhadap perempuan dan anak, khususnya di dunia maya. Ia meyakini bahwa upaya bersama, sekecil apapun, akan memberikan dampak besar dan menciptakan perubahan positif. Kepala Lemdiklat Polri, Komjen Pol Chryshnanda Dwilaksana, menyampaikan bahwa modul pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas penyidik dalam penanganan kasus KBGO serta meningkatkan kepedulian terhadap permasalahan perempuan dan anak.
Modul pelatihan ini merupakan hasil kerja sama Lemdiklat Polri dengan United Nations for Development Programme (UNDP) Indonesia, didukung oleh Korean National Police Agency (KNPA) dan UNDP Seoul Policy Center (USPC). Materi pelatihan meliputi pemahaman mendalam tentang konsep dan teknik penanganan KBGO, simulasi penanganan kasus, mekanisme rujukan, serta mekanisme perlindungan dan penegakan hukum yang lebih responsif.