Kolaborasi Pentahelix Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak di NTT
TP PKK NTT mendorong kolaborasi pentahelix untuk mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak yang meningkat drastis di Nusa Tenggara Timur, dengan angka yang mengkhawatirkan.

Kupang, NTT, 26 April 2025 (ANTARA) - Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menyerukan pentingnya kolaborasi pentahelix untuk mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak. Ketua TP PKK Provinsi NTT, Mindriyati Astiningsih Laka Lena, mengungkapkan keprihatinan mendalam atas meningkatnya angka kekerasan, khususnya kekerasan seksual, dalam sebuah talkshow memperingati Hari Kartini di Kupang. Kegiatan ini menekankan pentingnya kerja sama berbagai pihak untuk menciptakan lingkungan aman bagi perempuan dan anak di NTT.
Dalam talkshow yang diadakan di arena car free day (CFD) El Tari Kupang, Astiningsih menekankan bahwa kekerasan terhadap perempuan dan anak di NTT telah mencapai kondisi yang mengkhawatirkan. Angka kekerasan yang dilaporkan mencapai jumlah yang signifikan, menunjukkan urgensi penanganan masalah ini. Pernyataan beliau, "Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di NTT ada pada kondisi luar biasa, bukan lagi memprihatinkan, tetapi mengerikan," menggambarkan betapa seriusnya situasi ini.
Data yang dipaparkan menunjukkan peningkatan kasus kekerasan yang signifikan. Pada tahun 2024, tercatat 398 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang dilaporkan ke UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Provinsi NTT, sementara total kasus diperkirakan mencapai 1.688 kasus. Pada periode Januari hingga Maret 2025 saja, sudah tercatat sekitar 140 kasus. Angka-angka ini menjadi bukti nyata perlunya intervensi serius dan kolaboratif untuk mengatasi masalah ini.
Kolaborasi Pentahelix: Solusi Mengatasi Kekerasan
TP PKK Provinsi NTT telah mengambil langkah proaktif dengan melakukan pembekalan kepada 22.000 ketua TP PKK kabupaten/kota dan kadernya selama tiga hari. Salah satu materi penting yang dibahas adalah isu kekerasan terhadap perempuan dan anak. Astiningsih menjelaskan bahwa kader TP PKK dan Pembina Posyandu dapat berperan sebagai agen pendamping di tingkat desa jika terjadi kasus kekerasan. Hal ini menunjukkan komitmen TP PKK untuk melibatkan masyarakat dalam pencegahan kekerasan.
Untuk memperkuat upaya pencegahan, TP PKK NTT juga berencana menjalin kerja sama dengan Kementerian Hukum dan HAM. Kerja sama ini akan difokuskan pada pemanfaatan program Pos Bantuan Hukum di tingkat desa untuk mendekatkan layanan hukum kepada korban kekerasan. Langkah ini diharapkan dapat memberikan akses yang lebih mudah dan cepat bagi korban untuk mendapatkan bantuan hukum yang dibutuhkan.
TP PKK NTT berkomitmen untuk mewujudkan program pencegahan kekerasan yang berkelanjutan. Astiningsih berharap talkshow tersebut dapat menjadi titik awal kolaborasi antara TP PKK dengan berbagai lembaga dan organisasi yang peduli terhadap isu perempuan dan anak di NTT. Hal ini sejalan dengan visi untuk menciptakan NTT sebagai daerah yang aman, nyaman, dan sejahtera bagi perempuan dan anak.
Peran Kader PKK dalam Pencegahan Kekerasan
Pelatihan yang diberikan kepada kader PKK mencakup berbagai strategi pencegahan kekerasan. Kader dilatih untuk mengenali tanda-tanda kekerasan, memberikan dukungan kepada korban, dan melaporkan kasus kekerasan kepada pihak berwenang. Mereka juga diajarkan bagaimana memberikan konseling dan rujukan kepada korban untuk mendapatkan bantuan yang lebih profesional.
Dengan jumlah kader yang mencapai 22.000 orang, TP PKK memiliki potensi besar untuk menjangkau masyarakat di seluruh NTT. Kader-kader ini dapat menjadi mata dan telinga di masyarakat, membantu mengidentifikasi kasus kekerasan dan memberikan bantuan awal kepada korban. Keberadaan mereka di tingkat desa sangat penting untuk memastikan bahwa bantuan dapat diakses dengan cepat dan efektif.
Selain pelatihan, TP PKK juga akan mengembangkan program-program periodik dan berkelanjutan untuk mencegah kekerasan. Program-program ini akan dirancang untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta memberikan keterampilan dan pengetahuan yang dibutuhkan untuk mencegah kekerasan.
Pentingnya Kolaborasi Antar Lembaga
Astiningsih menekankan pentingnya kolaborasi antar lembaga dan organisasi dalam upaya pencegahan kekerasan. Kerja sama yang erat antara TP PKK, pemerintah daerah, lembaga hukum, organisasi masyarakat sipil, dan sektor swasta sangat penting untuk memastikan keberhasilan program pencegahan.
Kolaborasi ini akan mencakup berbagai aspek, mulai dari pencegahan, penanganan, hingga pemulihan korban kekerasan. Dengan menggabungkan sumber daya dan keahlian dari berbagai pihak, diharapkan upaya pencegahan kekerasan dapat lebih efektif dan terintegrasi.
Melalui kolaborasi pentahelix ini, diharapkan dapat tercipta sistem perlindungan yang komprehensif bagi perempuan dan anak di NTT. Sistem ini akan memastikan bahwa korban kekerasan mendapatkan akses yang mudah dan cepat terhadap bantuan yang dibutuhkan, baik itu bantuan hukum, medis, maupun psikososial. Dengan demikian, diharapkan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di NTT dapat ditekan secara signifikan.
Dengan komitmen dan kolaborasi yang kuat dari semua pihak, diharapkan NTT dapat menjadi rumah yang aman dan nyaman bagi perempuan dan anak-anaknya. Perlindungan perempuan dan anak merupakan investasi penting untuk masa depan NTT yang lebih baik dan sejahtera. "Ketika anak dan perempuan terlindungi, percayalah daerah itu akan menjadi daerah yang bahagia dan sejahtera," kata Astiningsih.