Dinas PPA Gorontalo Kawal Kasus Kekerasan Seksual: Komitmen Pendampingan Korban
Dinas PPA Provinsi Gorontalo berkomitmen mengawal kasus kekerasan seksual, berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mendampingi korban dan memastikan penanganan hukum yang tepat.

Gorontalo, 17 Mei 2024 - Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Provinsi Gorontalo menegaskan komitmennya dalam mengawal setiap kasus kekerasan seksual yang terjadi di wilayah tersebut. Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Dinas PPA Provinsi Gorontalo, Yana Yanti Suleman, pada Sabtu lalu. Pihaknya memastikan koordinasi yang erat dengan berbagai pihak terkait untuk memastikan penanganan kasus yang efektif dan berpihak pada korban.
Penanganan kasus kekerasan seksual di Gorontalo akan dilakukan secara terkoordinasi, melibatkan berbagai instansi terkait. Kewenangan penanganan kasus ditentukan berdasarkan lokasi kejadian. Jika kasus terjadi dalam satu wilayah kabupaten/kota, maka PPA setempat yang akan menangani. Namun, jika kasus melintasi batas kabupaten/kota atau bahkan melibatkan wilayah di luar Gorontalo, maka PPA Provinsi Gorontalo yang akan mengambil alih.
Masyarakat dapat melaporkan kasus kekerasan seksual secara langsung ke Dinas PPA atau melalui layanan telepon dan daring. Setelah menerima laporan, petugas Dinas PPA akan segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian setempat untuk proses hukum lebih lanjut. Sebaliknya, jika laporan diterima terlebih dahulu oleh kepolisian, diharapkan adanya koordinasi segera dengan Dinas PPA di wilayah kejadian untuk penanganan yang komprehensif.
Komitmen Pendampingan Korban dan Optimalisasi Anggaran
Dinas PPA Gorontalo menekankan bahwa tugas utamanya adalah mendampingi korban kekerasan seksual, bukan pelaku. Namun, jika pelaku masih di bawah umur (kurang dari 17 tahun), maka Dinas PPA wajib memberikan pendampingan. Dalam menjalankan tugasnya, Dinas PPA memiliki dua bidang utama: upaya pencegahan, advokasi, dan pemberdayaan serta pemenuhan hak korban; dan perlindungan korban, yang memiliki anggaran khusus untuk penanganan kasus kekerasan seksual.
Meskipun anggaran terbatas, Dinas PPA berupaya mengoptimalkannya untuk penanganan kasus. Anggaran tersebut digunakan, antara lain, untuk menghadirkan psikolog guna memberikan pendampingan kepada korban. Provinsi Gorontalo sendiri belum memiliki psikolog forensik, sehingga jika dibutuhkan, Dinas PPA akan menghadirkan psikolog forensik dari luar daerah dengan menggunakan anggaran yang tersedia. Jika anggaran terbatas, koordinasi dengan kepolisian akan dilakukan untuk menghadirkan psikolog forensik, meskipun hanya melalui daring.
Korban kekerasan seksual yang mengalami masalah kesehatan fisik akan mendapatkan koordinasi dengan tenaga paramedis, sementara untuk terapi mental, akan dihadirkan psikolog. "Untuk penanganan hukum, itu menjadi ranah kepolisian. Kami hanya sebatas mendampingi dan mendorong agar kasus yang ditangani berjalan sesuai prosedur," tambah Ibu Yana.
Koordinasi Antar Instansi dan Layanan Terpadu
Kerja sama antar instansi menjadi kunci keberhasilan penanganan kasus kekerasan seksual di Gorontalo. Dinas PPA berperan sebagai fasilitator dan pendamping korban, memastikan akses korban terhadap layanan kesehatan, psikologis, dan hukum. Koordinasi yang baik dengan kepolisian sangat penting untuk memastikan proses hukum berjalan lancar dan adil. Dengan adanya komitmen dan koordinasi yang kuat, diharapkan penanganan kasus kekerasan seksual di Gorontalo dapat lebih efektif dan memberikan perlindungan maksimal bagi korban.
Ke depan, perlu adanya peningkatan kapasitas sumber daya manusia di Dinas PPA, termasuk pelatihan khusus dalam penanganan kasus kekerasan seksual. Selain itu, perlu juga adanya sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya melaporkan kasus kekerasan seksual dan melindungi korban. Dengan langkah-langkah ini, diharapkan kasus kekerasan seksual di Gorontalo dapat ditekan dan korban mendapatkan keadilan yang semestinya.
Dinas PPA juga menekankan pentingnya akses layanan terpadu bagi korban, termasuk layanan kesehatan fisik dan mental, serta dukungan hukum. Dengan menyediakan layanan terpadu, diharapkan korban dapat merasa aman dan terlindungi selama proses pemulihan. Komitmen dan upaya yang dilakukan oleh Dinas PPA Gorontalo menunjukkan langkah positif dalam melindungi perempuan dan anak dari kekerasan seksual.