Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Artikel ini ditulis oleh
Ahmad Buchori
Editor Ahmad Buchori
A
Reporter
  • Ahmad Buchori
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

Verifikasi Sertifikat Pagar Laut Tangerang: Pemprov Banten Lakukan Penyelidikan
Verifikasi Sertifikat Pagar Laut Tangerang: Pemprov Banten Lakukan Penyelidikan

Pemprov Banten akan memverifikasi kebenaran informasi mengenai kepemilikan sertifikat HGB dan SHM atas pagar laut sepanjang 30,16 km di perairan Tangerang, menyusul pernyataan Menteri ATR/BPN tentang keberadaan sertifikat tersebut.

Pemprov Banten
Dua Perusahaan Pemilik HGB Pagar Laut Tangerang: Profil & Kontroversi
Dua Perusahaan Pemilik HGB Pagar Laut Tangerang: Profil & Kontroversi

Artikel ini mengulas profil lengkap PT Intan Agung Makmur dan PT Cahaya Inti Sentosa, dua perusahaan pemilik Hak Guna Bangunan (HGB) pagar laut di Tangerang, yang pembongkarannya baru-baru ini menjadi sorotan.

Pagar laut Tangerang
Nusron Wahid Bantah Sertifikat Pagar Laut Milik Kapuk Niaga Indah
Nusron Wahid Bantah Sertifikat Pagar Laut Milik Kapuk Niaga Indah

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid membantah kabar yang menyatakan PT Kapuk Niaga Indah memiliki sertifikat pagar laut di perairan Tangerang, menegaskan bahwa sertifikat SHGB yang dimiliki perusahaan tersebut di Jakarta Utara telah sesuai prosedur.

Reklamasi
ASG Diberi Kesempatan Tunjukkan Bukti SHGB di Tangerang
ASG Diberi Kesempatan Tunjukkan Bukti SHGB di Tangerang

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid memberi kesempatan Agung Sedayu Grup (ASG) untuk membuktikan keabsahan SHGB dan SHM pagar laut di Desa Kohod, Tangerang, terkait dugaan pelanggaran prosedur.

Tangerang
263 SHGB Pagar Laut Tangerang Milik Perusahaan dan Perorangan: Klarifikasi Menteri ATR
263 SHGB Pagar Laut Tangerang Milik Perusahaan dan Perorangan: Klarifikasi Menteri ATR

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menjelaskan 263 SHGB pagar laut Tangerang dimiliki dua perusahaan swasta dan perorangan, serta mengajak publik untuk memanfaatkan aplikasi BHUMI guna akses transparansi data pertanahan.

BPN