Korban Tanah Bergerak Garut Dapat Bantuan Relokasi Selama Setahun
Pemerintah Kabupaten Garut memberikan bantuan tempat tinggal dan makan selama setahun kepada 31 KK korban tanah bergerak di Singajaya, sambil menunggu relokasi.

Bencana tanah bergerak di Kampung Sawahjoho, Desa/Kecamatan Singajaya, Garut, Jawa Barat, telah menyebabkan 31 kepala keluarga (KK) kehilangan tempat tinggal. Peristiwa yang dimulai sejak 27 Juni 2024 dan kembali terjadi masif pada musim hujan 2025 ini, memaksa pemerintah setempat untuk melakukan relokasi. Pemerintah Kabupaten Garut menjamin kebutuhan hidup para korban selama masa transisi menunggu relokasi yang ditargetkan selesai dalam setahun ke depan.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Garut, Aah Anwar Saefuloh, menyatakan bahwa status tanggap darurat telah beralih ke masa transisi menuju pemulihan. "Masuk status transisi darurat ke pemulihan selama satu tahun sampai rumah relokasi tersedia," ujarnya di Garut, Senin.
Langkah relokasi diambil setelah kajian kondisi tanah oleh Pusat Vulkanologi Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) menyimpulkan bahwa daerah tersebut tidak aman untuk dihuni. Pemkab Garut telah berupaya mengatasi bencana ini dengan mengungsikan warga dan melakukan kajian tersebut untuk memastikan keselamatan warga.
Bantuan Relokasi untuk Korban Tanah Bergerak
Selama masa transisi satu tahun, Pemkab Garut memberikan sejumlah bantuan kepada 31 KK korban bencana. Bantuan tersebut meliputi sewa rumah sebesar Rp500.000 per bulan atau Rp6.000.000 per KK selama setahun. Selain itu, mereka juga menerima bantuan jaminan hidup berupa kebutuhan makan selama 100 hari ke depan. "Selama satu tahun diberi bantuan untuk sewa rumah Rp500 ribu per bulan atau Rp6 juta per KK, lalu jaminan hidup diberi selama 100 hari," jelas Aah Anwar Saefuloh.
Saat ini, Pemkab Garut sedang mempersiapkan pembelian lahan sesuai rekomendasi PVMBG untuk pembangunan rumah relokasi. Proses ini ditargetkan selesai dalam waktu satu tahun. "Kita targetkan satu tahun selesai, warga sudah menempati tempat relokasi, seperti penanganan sebelumnya di daerah lain itu selesai setahun," tambahnya.
Pemkab Garut berkomitmen untuk memastikan keselamatan dan kesejahteraan warga yang terdampak bencana. Relokasi merupakan solusi jangka panjang untuk menghindari risiko bencana tanah bergerak di masa mendatang. Bantuan yang diberikan diharapkan dapat meringankan beban para korban selama masa transisi.
Tahapan Relokasi dan Persiapan Ke Depan
Proses relokasi meliputi beberapa tahapan, mulai dari pengadaan lahan, perencanaan pembangunan rumah, hingga pembangunan dan penyerahan rumah kepada warga. Pemkab Garut bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk PVMBG dan instansi terkait lainnya, untuk memastikan proses relokasi berjalan lancar dan sesuai rencana.
Pemilihan lokasi relokasi didasarkan pada hasil kajian PVMBG untuk memastikan lokasi tersebut aman dari bencana tanah bergerak. Faktor-faktor seperti kondisi tanah, kemiringan lahan, dan potensi bahaya lainnya akan dipertimbangkan dalam menentukan lokasi yang tepat.
Selain bantuan fisik, Pemkab Garut juga akan memberikan dukungan psikososial kepada para korban untuk membantu mereka mengatasi trauma dan beradaptasi dengan lingkungan baru. Dukungan ini penting untuk memastikan pemulihan secara menyeluruh bagi para korban bencana.
Dengan adanya komitmen dan langkah-langkah konkrit dari Pemkab Garut, diharapkan para korban bencana tanah bergerak di Singajaya dapat segera mendapatkan tempat tinggal yang aman dan layak huni, serta dapat memulai kehidupan baru dengan lebih tenang dan nyaman.