Kota Kediri Raih Opini WTP 11 Tahun Berturut-turut: Wujud Kota yang Aman dan Mapan
Pemerintah Kota Kediri berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk ke-11 kalinya, membuktikan komitmen dalam tata kelola pemerintahan yang baik dan transparan.

Pemerintah Kota Kediri, Jawa Timur, kembali menorehkan prestasi membanggakan. Pada Jumat, 2 Mei 2024, Kota Kediri berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2024. Pencapaian ini sekaligus menandai keberhasilan Kota Kediri mempertahankan opini WTP selama 11 tahun berturut-turut. Prestasi ini diraih berkat kerja keras dan kolaborasi seluruh pihak yang terlibat dalam pemerintahan Kota Kediri.
Wali Kota Kediri, Vinanda Prameswati, atau yang akrab disapa Mbak Wali, menyampaikan rasa syukur atas pencapaian ini. "Kami bersyukur Kota Kediri dapat mempertahankan opini WTP. Ini merupakan salah satu wujud komitmen kami untuk membangun Kota Kediri yang aman yang tertuang dalam visi 'Mapan'," ujarnya. Visi 'Mapan' sendiri mencakup lima aspek utama: Maju, Agamis, Produktif, Aman, dan Ngangeni. Opini WTP menjadi bukti nyata komitmen Pemkot Kediri dalam mewujudkan visi tersebut, khususnya dalam membangun Kota Kediri yang aman dan transparan.
Mbak Wali menjelaskan bahwa opini WTP mencerminkan transparansi, akuntabilitas, dan kewajaran dalam pengelolaan keuangan daerah. Menurutnya, opini WTP bukan sekadar target, melainkan keharusan bagi Pemkot Kediri sebagai modal utama dalam membangun kota yang aman dan sejahtera. "Opini WTP ini mencerminkan bahwa laporan yang disusun memenuhi prinsip transparansi, akuntabilitas dan kewajaran. Saya menekankan opini WTP ini menjadi hal wajib yang harus diperoleh Pemkot Kediri. Ini salah satu modal mewujudkan Kota Kediri yang Aman," tegasnya.
Strategi Pertahankan Opini WTP
Untuk mempertahankan opini WTP, Pemkot Kediri telah menerapkan beberapa strategi kunci. Pertama, dilakukan koordinasi intensif dengan tim Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Kota Kediri telah menggunakan SIPD-RI secara penuh, mulai dari perencanaan, penganggaran, penatausahaan, hingga akuntansi dan pelaporan, sesuai amanat Permendagri Nomor 70 Tahun 2019. Hal ini memastikan terintegrasinya seluruh proses pengelolaan keuangan daerah.
Kedua, Pemkot Kediri melakukan koordinasi dan memberikan sosialisasi serta bimbingan teknis kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait implementasi SIPD-RI. Bimbingan teknis ini mencakup penyusunan penganggaran, penatausahaan, dan penyusunan laporan keuangan, guna memastikan akurasi dan konsistensi data. Ketiga, rekonsiliasi data dilakukan secara menyeluruh. Ini meliputi rekonsiliasi pendapatan (pendapatan asli daerah dan transfer), belanja, aset tetap dan persediaan, serta hutang dengan seluruh OPD. Proses ini memastikan akurasi data yang digunakan dalam penyusunan LKPD.
Keempat, Pemkot Kediri menjalin komunikasi aktif dengan BPK-RI Perwakilan Jawa Timur. Hal ini memungkinkan tindak lanjut yang cepat atas permintaan data dan temuan pemeriksaan. Komunikasi yang efektif dan responsif ini mempercepat proses penyelesaian temuan dan memastikan perbaikan berkelanjutan dalam pengelolaan keuangan daerah. Meskipun terdapat kendala teknis seperti ketersediaan fitur SIPD yang belum lengkap dan gangguan koneksi, hal tersebut dapat diatasi melalui koordinasi intensif dengan Kemendagri.
Tantangan dan Kerja Sama
Dalam proses penyusunan LKPD, Pemkot Kediri menghadapi beberapa tantangan, terutama terkait ketersediaan fitur SIPD yang belum lengkap dan masalah koneksi yang sering terjadi. Namun, berkat koordinasi intensif dengan Kemendagri, kendala tersebut dapat diatasi dan penyusunan LKPD dapat diselesaikan tepat waktu. "Namun kendala tersebut dapat teratasi dengan koordinasi yang intens dengan pihak Kemendagri sehingga penyusunan LKPD dapat selesai sesuai waktu yang ditentukan. Inilah yang terus saya tekankan untuk selalu koordinasi jika terjadi kendala sehingga solusi tepat bisa didapat," jelas Mbak Wali.
Wali Kota Kediri menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam mempertahankan opini WTP. "Saya juga berterima kasih atas kekompakan seluruh pihak dalam menyelesaikan ini sehingga Kota Kediri dapat mempertahankan opini WTP," ucapnya. Penyerahan LHP atas LKPD tahun 2024 dilakukan oleh Kepala Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Yuan Candra Djaisin. Acara tersebut dihadiri oleh Ketua DPRD Kota Kediri, Firdaus; Sekretaris Daerah Kota Kediri, Bagus Alit; Inspektur Kota Kediri, Mukhlis Isnaini; Kepala BPPKAD Kota Kediri, Sugeng Wahyu; dan tamu undangan lainnya.
Pencapaian opini WTP selama 11 tahun berturut-turut merupakan bukti nyata komitmen Pemkot Kediri dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel. Hal ini juga menunjukkan keseriusan Pemkot Kediri dalam membangun Kota Kediri yang aman, maju, dan sejahtera bagi seluruh warganya.