DPD RI Sorot Keuangan Pemkab Meranti: Dari WTP ke TMP
Badan Akuntabilitas Publik DPD RI menyoroti pengelolaan keuangan Pemkab Kepulauan Meranti yang buruk, mengakibatkan opini Tidak Memberikan Pendapat (TMP) dari BPK Riau, setelah sebelumnya 12 kali berturut-turut meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
![DPD RI Sorot Keuangan Pemkab Meranti: Dari WTP ke TMP](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/02/09/230046.746-dpd-ri-sorot-keuangan-pemkab-meranti-dari-wtp-ke-tmp-1.jpg)
Pekanbaru, 9 September 2024 - Keuangan Kabupaten Kepulauan Meranti kembali menjadi sorotan. Setelah sebelumnya menikmati opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama 12 tahun berturut-turut, kini Kabupaten yang terletak di Provinsi Riau ini menerima opini Tidak Memberikan Pendapat (TMP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Riau. Hal ini mengejutkan banyak pihak dan menjadi perhatian serius Badan Akuntabilitas Publik (BAP) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia.
Sorotan BAP DPD RI terhadap Pengelolaan Keuangan Pemkab Meranti
Ketua BAP DPD RI, Dr. KH. Ir. Abadul Hakim, MM, mengungkapkan kekecewaannya atas hasil pemeriksaan BPK Riau. "Kami tetap mengapresiasi kerja keras BPK RI Perwakilan Riau, kendati masih ada catatan untuk Kabupaten Kepulauan Meranti, dinyatakan dengan hasil opini terendah (TMP) itu," ujarnya dalam keterangan pers di Pekanbaru, Minggu lalu. Opini TMP ini mengindikasikan adanya permasalahan serius dalam pengelolaan keuangan daerah.
Menurut Abdul Hakim, opini TMP bukan hanya sekadar catatan kecil. "Kalau auditor --BPK RI perwakilan Riau-- itu mengatakan demikian, berarti itu menjadi catatan dengan perbaikan membutuhkan keseriusan karena sudah parah, sehingga auditor terpaksa memberikan opini tidak menyatakan pendapat itu," tegasnya. Situasi ini menjadi pelajaran berharga bagi daerah lain untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.
Ia menekankan pentingnya perbaikan sistem pengelolaan keuangan. "Tidak ada alasan untuk tidak menyelesaikan hasil pemeriksaan/temuan tersebut, seperti, misalnya, ada kendala di pihak ketiga kontraktor/pemborong terkait kelebihan pembayaran, dan sebagainya," tambahnya. Ketegasan ini menunjukkan keseriusan BAP DPD RI dalam menangani masalah ini.
Upaya Perbaikan dan Pencegahan
BAP DPD RI mendorong berbagai pihak untuk mengambil langkah konkret. Pihaknya terus berupaya mendorong BPK untuk menyelesaikan hasil pemeriksaan guna memberikan efek jera. "Kami mendorong aparat penegak hukum untuk segera melakukan langkah-langkah seperti konsultasi dengan Kejagung RI secara komprehensif mendorong penyelesaian temuan tersebut dan proses pendampingan juga dilakukan oleh berbagai pihak terkait," jelas Abdul Hakim.
Selain itu, Abdul Hakim juga menekankan pentingnya peran pemerintah provinsi dan DPRD. "Pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten atau kota perlu melakukan berbagai upaya perbaikan agar capaian opini WTP dapat ditingkatkan di masa yang akan datang," katanya. Peran DPRD dalam mendeteksi dini penyimpangan juga sangat krusial.
Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif. "Kami imbau DPRD provinsi kabupaten dan kota agar bekerja keras sejak dini mendeteksi kemungkinan penyimpangan peraturan perundangan yang mengakibatkan pemborosan bahkan korupsi tidak efisien itu, dan bantuan masyarakat untuk mengawal serta melaporkan temuan indikasi tidak tepat ke BAP DPD RI," imbuhnya. Partisipasi masyarakat sangat penting dalam mengawasi penggunaan keuangan daerah.
Dari WTP ke TMP: Sebuah Pelajaran Berharga
Perubahan drastis dari opini WTP selama 12 tahun berturut-turut menjadi opini TMP merupakan pukulan telak bagi Pemkab Kepulauan Meranti. Ini menjadi pelajaran berharga tentang pentingnya pengelolaan keuangan yang akuntabel, transparan, dan bertanggung jawab. Kejadian ini seharusnya menjadi alarm bagi seluruh pemerintah daerah di Indonesia untuk senantiasa meningkatkan kualitas pengelolaan keuangannya.
Langkah-langkah perbaikan yang komprehensif dan pengawasan yang ketat dari berbagai pihak, termasuk masyarakat, sangat diperlukan untuk mencegah terulangnya kejadian serupa dan memastikan dana negara digunakan secara efektif dan efisien untuk kesejahteraan rakyat.