DPD RI Sorot Keuangan Pemkab Meranti: Dari WTP ke TMP, Pelajaran Penting Tata Kelola Keuangan Daerah
Badan Akuntabilitas Publik DPD RI menyoroti pengelolaan keuangan Pemkab Kepulauan Meranti yang buruk, sehingga mendapat opini Tidak Memberikan Pendapat (TMP) dari BPK Riau, setelah sebelumnya 12 kali berturut-turut meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (W
![DPD RI Sorot Keuangan Pemkab Meranti: Dari WTP ke TMP, Pelajaran Penting Tata Kelola Keuangan Daerah](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/02/09/220045.250-dpd-ri-sorot-keuangan-pemkab-meranti-dari-wtp-ke-tmp-pelajaran-penting-tata-kelola-keuangan-daerah-1.jpg)
Pekanbaru, 9 September 2023 - Keuangan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti kembali menjadi sorotan. Setelah sebelumnya konsisten meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama 12 tahun berturut-turut sejak 2009, kini Kabupaten Meranti menerima opini Tidak Memberikan Pendapat (TMP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Riau. Hal ini menjadi perhatian serius Badan Akuntabilitas Publik (BAP) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia.
Opini TMP: Sebuah Lonceng Peringatan
Ketua BAP DPD RI, Dr. KH. Ir. Abadul Hakim, MM, mengungkapkan kekecewaan atas hasil audit BPK Riau. "Kami mengapresiasi kerja keras BPK RI Perwakilan Riau. Namun, opini TMP untuk Kabupaten Kepulauan Meranti menjadi catatan penting yang membutuhkan perbaikan serius," ujarnya dalam keterangan pers di Pekanbaru, Minggu lalu. Beliau menekankan bahwa opini TMP menunjukkan adanya permasalahan serius dalam pengelolaan keuangan daerah.
Abdul Hakim menjelaskan bahwa temuan BPK ini bukan hanya masalah Kabupaten Meranti, tetapi juga menjadi pelajaran berharga bagi daerah lain. Pemerintah daerah perlu meningkatkan kinerja pengelolaan keuangan agar lebih akuntabel, transparan, dan berdampak maksimal bagi masyarakat. "Tidak ada alasan untuk menunda penyelesaian temuan pemeriksaan, termasuk kendala dari pihak ketiga seperti kontraktor," tegasnya.
Upaya Perbaikan dan Pencegahan
BAP DPD RI mendorong berbagai upaya untuk memperbaiki situasi ini. Pihaknya mendesak penyelesaian temuan pemeriksaan BPK untuk memberikan efek jera. Selain itu, Abdul Hakim juga mendorong aparat penegak hukum untuk melakukan langkah-langkah hukum yang diperlukan, termasuk konsultasi dengan Kejaksaan Agung RI. Pendampingan dari berbagai pihak terkait juga dianggap penting dalam proses perbaikan ini.
Lebih lanjut, Abdul Hakim menekankan pentingnya peran DPRD Provinsi, Kabupaten, dan Kota dalam mendeteksi potensi penyimpangan sejak dini. "Pencegahan sejak dini sangat penting untuk menghindari pemborosan dan korupsi," imbuhnya. Beliau juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif mengawasi dan melaporkan temuan indikasi penyimpangan kepada BAP DPD RI.
Pelajaran Berharga Menuju Tata Kelola Keuangan yang Lebih Baik
Peralihan dari opini WTP ke TMP merupakan sebuah pukulan telak bagi Kabupaten Kepulauan Meranti. Namun, situasi ini juga menjadi momentum untuk melakukan evaluasi menyeluruh dan perbaikan sistem pengelolaan keuangan daerah. Pemerintah Provinsi Riau dan Pemkab Meranti perlu melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan capaian opini WTP di masa mendatang. Transparansi, akuntabilitas, dan pengawasan yang ketat menjadi kunci utama dalam mencapai pengelolaan keuangan daerah yang baik dan bertanggung jawab.
Kejadian ini juga menjadi pengingat penting bagi seluruh pemerintah daerah di Indonesia. Pengelolaan keuangan daerah yang baik bukan hanya sekadar memenuhi standar administrasi, tetapi juga harus berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Dengan demikian, setiap rupiah yang dikelola harus dapat dipertanggungjawabkan dan memberikan manfaat nyata bagi rakyat.
BAP DPD RI berharap agar kasus ini dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak. Komitmen dan kerja keras dari semua pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah daerah, DPRD, aparat penegak hukum, hingga masyarakat, sangat dibutuhkan untuk mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang bersih, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan publik.