Kepri Raih TLRHP Tertinggi se-Sumatera, Apresiasi BPK untuk Kinerja Keuangan Daerah
Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) berhasil meraih persentase Tingkat Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) tertinggi di Sumatera, mencapai 87,13 persen, berdasarkan laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menorehkan prestasi membanggakan dalam hal pengelolaan keuangan daerah. Berdasarkan laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) semester II tahun 2024, Kepri berhasil meraih persentase Tingkat Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) tertinggi di Sumatera, yaitu sebesar 87,13 persen. Pencapaian ini diumumkan dalam Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2024 yang digelar secara hibrid pada Jumat lalu.
Capaian ini tak lepas dari komitmen Pemprov Kepri dalam menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan BPK. Anggota V BPK RI, Bobby Adhityo Rizaldi, memberikan apresiasi atas kinerja tersebut. Beliau menekankan bahwa tindak lanjut yang optimal berdampak signifikan terhadap kepatuhan regulasi, penyajian laporan keuangan yang sesuai standar, efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI), dan peningkatan kinerja secara keseluruhan. Hal ini juga menunjukkan komitmen Pemprov Kepri terhadap transparansi dan akuntabilitas publik.
Pemeriksaan LKPD ini sendiri diatur dalam Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 dan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006. Tujuannya bukan hanya untuk memenuhi ketentuan hukum, tetapi juga untuk membangun kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah daerah. BPK menargetkan penyelesaian pemeriksaan maksimal pada 28 Mei 2025, dan hasilnya akan disampaikan dalam sidang paripurna DPRD di seluruh provinsi.
Apresiasi BPK dan Komitmen Pemprov Kepri
Bobby Adhityo Rizaldi, dalam Entry Meeting tersebut, juga mengapresiasi penyerahan LKPD tepat waktu oleh pemerintah kota, kabupaten, dan provinsi di Sumatera. Beliau menjelaskan bahwa pemeriksaan LKPD menilai empat kriteria utama: kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan informasi, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian internal, termasuk peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).
BPK mencatat capaian positif pada tahun 2024, di mana 94,70 persen dari 283 laporan keuangan di Jawa dan Sumatera memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Ini menunjukkan kualitas pengelolaan keuangan daerah yang semakin baik di berbagai wilayah.
Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, turut hadir dalam Entry Meeting tersebut dan menyampaikan komitmen Pemprov Kepri untuk mendukung penuh proses pemeriksaan LKPD. Pemprov siap memberikan data dan informasi yang dibutuhkan secara transparan agar pemeriksaan berjalan lancar. Gubernur menekankan pentingnya hasil pemeriksaan sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.
“Ini adalah langkah penting untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah kita sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik,” ujar Gubernur Ansar saat mengikuti Entry Meeting BPK dari Gedung Daerah Tanjungpinang.
Sistem Pengendalian Internal dan Transparansi Keuangan
Pemeriksaan BPK mencakup aspek penting dalam pengelolaan keuangan daerah, termasuk sistem pengendalian internal. Sistem yang efektif memastikan akuntabilitas dan mencegah potensi penyimpangan. Transparansi dalam penyampaian informasi keuangan juga menjadi kunci kepercayaan publik. Dengan capaian TLRHP tertinggi di Sumatera, Kepri menunjukkan komitmennya terhadap transparansi dan akuntabilitas tersebut.
Keberhasilan Kepri dalam mencapai TLRHP tertinggi ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain di Sumatera. Penerapan sistem pengendalian internal yang baik dan komitmen untuk menindaklanjuti rekomendasi BPK merupakan kunci keberhasilan dalam pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel dan transparan.
Hasil pemeriksaan BPK ini akan menjadi acuan penting bagi Pemprov Kepri untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah. Evaluasi dan perbaikan berkelanjutan akan memastikan pengelolaan keuangan daerah yang semakin baik dan terbebas dari potensi penyimpangan.
Dengan komitmen yang tinggi dari Pemprov Kepri dan dukungan dari BPK, diharapkan pengelolaan keuangan daerah di Kepri akan semakin baik di masa mendatang. Hal ini akan berdampak positif bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kepri.