Kotawaringin Timur Sukses Capai Target Perekaman e-KTP 100 Persen!
Pemkab Kotawaringin Timur berhasil menyelesaikan target perekaman e-KTP tahun 2024 dengan capaian 100,05 persen, melampaui target nasional dan menjadi satu-satunya di Kalteng yang tuntas.
![Kotawaringin Timur Sukses Capai Target Perekaman e-KTP 100 Persen!](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/02/04/100034.539-kotawaringin-timur-sukses-capai-target-perekaman-e-ktp-100-persen-1.jpg)
Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, berhasil menuntaskan target perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) tahun 2024. Pencapaian luar biasa ini tercatat sebanyak 316.474 jiwa, melampaui target dan menempatkan Kotim sebagai salah satu dari 20 kabupaten di Indonesia yang berhasil menyelesaikan perekaman e-KTP.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kotim, Agus Tripurna Tangkasiang, menyampaikan kabar baik ini pada Selasa di Sampit. Menurutnya, Kotim bahkan menjadi satu-satunya daerah di Kalimantan Tengah yang sukses menuntaskan perekaman e-KTP dan berada di peringkat ke-14 secara nasional. Keberhasilan ini tentu patut diapresiasi.
Dari total penduduk Kotim sebanyak 443.033 jiwa, sebanyak 316.474 jiwa wajib melakukan perekaman e-KTP. Capaian perekaman per Desember 2024 mencapai 100,05 persen, melampaui target yang ditetapkan. Ini merupakan bukti nyata komitmen dan kerja keras Disdukcapil Kotim.
Strategi jemput bola yang diterapkan Disdukcapil Kotim terbukti efektif. Petugas tidak hanya menunggu warga di kantor dinas atau Mal Pelayanan Publik (MPP), tetapi juga aktif menjangkau wilayah-wilayah terpencil. Upaya ini memastikan semua warga Kotim memiliki akses yang sama untuk melakukan perekaman e-KTP.
Meskipun target sudah terlampaui, layanan perekaman e-KTP tetap dibuka untuk mengakomodasi warga yang belum merekam, misalnya karena belum memiliki Kartu Keluarga (KK). Beberapa kendala lain yang dihadapi antara lain warga yang baru pindah dari daerah lain dan belum melakukan perekaman e-KTP di daerah asal, warga berusia 17 tahun ke atas yang belum merekam, dan penambahan warga baru yang mencapai usia 17 tahun setiap tahunnya.
Kendala tersebut banyak ditemukan di wilayah pelosok, di mana warga terkendala biaya transportasi, waktu tempuh, dan jarak yang jauh untuk mengurus administrasi kependudukan. Situasi ini menyebabkan capaian perekaman e-KTP Kotim bahkan melampaui target nasional.
Layanan perekaman e-KTP di Kotim tetap berjalan untuk melayani warga yang masih membutuhkan. "Pada intinya layanan tetap kami laksanakan selama masih ada permohonan untuk perekaman e-KTP," tegas Agus.
Keberhasilan Kotim dalam program perekaman e-KTP ini bisa menjadi contoh bagi daerah lain. Komitmen, strategi tepat, dan kerja keras tim Disdukcapil Kotim patut diacungi jempol.