Pemkot Kediri Sukseskan Program Sisir Kampung, Raih Capaian Administrasi Warga Hampir Sempurna
Pemerintah Kota Kediri berhasil mencapai target administrasi kependudukan hampir sempurna lewat program Sisir Kampung dan Sisir Sekolah, kendati masih ada kendala data warga yang telah pindah.
Kediri, 6 Februari 2025 - Pemerintah Kota (Pemkot) Kediri gencar melaksanakan program Sisir Kampung untuk memastikan kelengkapan administrasi kependudukan warganya. Program ini merupakan bagian dari upaya Pemkot Kediri dalam meningkatkan pelayanan publik dan menjamin hak-hak warga negara. Suksesnya program ini terlihat dari capaian kinerja kependudukan Kota Kediri tahun 2024 yang melampaui target Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Capaian Kinerja yang Memuaskan
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Kediri, Marsudi Nugroho, memaparkan keberhasilan program Sisir Kampung. Program ini menyasar seluruh kelurahan untuk mendata warga yang belum memiliki kelengkapan administrasi kependudukan, seperti Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP), Kartu Identitas Anak (KIA), dan akta kelahiran. Selain Sisir Kampung, Pemkot Kediri juga menjalankan program Sisir Sekolah untuk melakukan perekaman data bagi siswa yang belum memiliki e-KTP, KIA, dan akta kelahiran.
Hasilnya sangat menggembirakan. Perekaman e-KTP mencapai 99,89 persen, melampaui target 98,8 persen dari Kemendagri. Kepemilikan KIA mencapai 99,16 persen (target 90 persen), kepemilikan akta kelahiran usia 0-17 tahun mencapai 99,96 persen (target 99 persen), dan kepemilikan Kartu Keluarga (KK) mencapai 99,63 persen (target 99 persen). Kota Kediri bahkan telah mencapai target nasional untuk penerbitan KK dan KIA, serta kepemilikan akta kelahiran anak usia 0-17 tahun.
Kendala dan Strategi Ke Depan
Meskipun capaian tersebut sangat membanggakan, Marsudi mengakui masih ada kendala. Data administrasi warga yang tercatat di Kota Kediri, tetapi yang bersangkutan sudah tidak berdomisili di kota tersebut, menjadi salah satu tantangan. Oleh karena itu, capaian belum mencapai 100 persen. Untuk tahun 2025, Pemkot Kediri menetapkan target yang sama dengan tahun 2024 dan akan menggunakan strategi yang serupa, serta menambahkan beberapa strategi baru.
Salah satu strategi tambahan adalah memperluas komunikasi dengan berbagai komunitas dan masyarakat. Pemkot Kediri akan berkolaborasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain untuk mensosialisasikan program ini dan membantu menyelesaikan dokumen kependudukan yang belum lengkap. Sosialisasi juga akan dilakukan di berbagai forum non-formal untuk menjangkau masyarakat lebih luas.
Tantangan Baru di Tahun 2025
Kemendagri memberikan target tambahan pada tahun 2025, yaitu menyelesaikan capaian kepemilikan akta perkawinan dan perceraian. Sebelumnya, pencatatan perkawinan (bagi warga muslim) ditangani Kantor Urusan Agama (KUA), dan perceraian ditangani Pengadilan Agama. Namun, mulai tahun 2025, data tersebut akan dilimpahkan ke Dispendukcapil kabupaten/kota, termasuk Kota Kediri.
Pemkot Kediri akan berupaya untuk menyisir penduduk yang status perkawinannya belum tercatat oleh negara. Hal ini penting untuk menjamin hak-hak anak di masa mendatang. Marsudi berharap, di tahun 2025, semua warga negara memiliki administrasi kependudukan yang lengkap.
Kesimpulan
Program Sisir Kampung dan Sisir Sekolah telah menunjukkan hasil yang signifikan dalam meningkatkan capaian administrasi kependudukan di Kota Kediri. Meskipun masih ada beberapa kendala, Pemkot Kediri berkomitmen untuk terus berupaya mencapai target 100 persen dan siap menghadapi tantangan baru di tahun 2025 dengan strategi yang lebih komprehensif. Keberhasilan ini menunjukkan dedikasi Pemkot Kediri dalam memberikan pelayanan terbaik bagi warganya.