Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
logo
LIVE
  • Auto
  • Dark Mode
  • Light Mode
  • Hot News
  • Artis
  • Sains
  • Inspira
  • Sehat
  • Otomotif
  • Lifestyle
  • Sejarah
  • Travel
  • Sepakbola
  • Sport
  • Lainnya
    • Ngakak
    • Merdeka
LIVE
  • Auto
  • Dark Mode
  • Light Mode
  • Hot News
  • Artis
  • Sains
  • Inspira
  • Sehat
  • Otomotif
  • Lifestyle
  • Sejarah
  • Travel
  • Sepakbola
  • Sport
  • Lainnya
HEADLINE HARI INI
  1. Hot News

KPK Duga Upaya Penghilangan Barang Bukti, Skandal Korupsi Haji Rp1 Triliun Semakin Terkuak

KPK menduga adanya upaya penghilangan barang bukti saat penggeledahan agensi haji terkait skandal korupsi haji Rp1 triliun, memicu pertanyaan besar tentang transparansi.

Jumat, 15 Agu 2025 21:04:00
konten ai
Copied!
KPK Duga Upaya Penghilangan Barang Bukti, Skandal Korupsi Haji Rp1 Triliun Semakin Terkuak
KPK terus mendalami peran penghubung dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Jatim tahun anggaran 2021-2022. Siapa saja yang terlibat dan bagaimana modus operandinya? (©Planet Merdeka)
ADVERTISEMENT

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga telah terjadi upaya penghilangan barang bukti. Dugaan ini muncul saat tim penyidik melakukan penggeledahan di kantor agensi perjalanan haji di Jakarta. Peristiwa krusial ini terjadi pada Kamis (14/8) kemarin.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi temuan tersebut pada Jumat (15/8). Ia menyatakan bahwa penyidik menemukan petunjuk awal kuat mengenai dugaan penghilangan bukti. Hal ini berkaitan erat dengan proses penyidikan kasus dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji.

KPK secara tegas meminta seluruh pihak terkait untuk bersikap kooperatif. Kerjasama ini sangat penting, terutama saat proses penggeledahan berlangsung. Kasus ini melibatkan Kementerian Agama untuk periode tahun 2023-2024.

Dugaan Penghilangan Bukti dan Seruan Kooperatif KPK

KPK menyoroti adanya indikasi kuat upaya penghilangan barang bukti dalam penggeledahan agensi perjalanan haji. Tindakan ini berpotensi menghambat proses penyidikan yang sedang berjalan. Integritas penyelidikan menjadi prioritas utama bagi lembaga antirasuah ini.

Budi Prasetyo menekankan pentingnya transparansi dan kejujuran dari semua pihak yang terlibat. Setiap upaya untuk menyembunyikan atau menghilangkan bukti akan ditindak tegas. KPK berkomitmen untuk mengungkap tuntas setiap detail kasus korupsi haji ini.

Permintaan kooperatif ini bukan tanpa alasan. Keberadaan barang bukti yang lengkap dan valid sangat vital. Hal ini akan membantu penyidik dalam merangkai fakta dan menetapkan pertanggungjawaban hukum.

Kronologi Penyidikan dan Perkiraan Kerugian Negara

Penyidikan kasus dugaan korupsi haji ini secara resmi dimulai KPK pada 9 Agustus 2025. Langkah awal yang dilakukan adalah meminta keterangan dari mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, pada 7 Agustus 2025. Proses ini menandai dimulainya babak baru dalam penegakan hukum.

Pada 11 Agustus 2025, KPK mengumumkan perkiraan awal kerugian keuangan negara. Angka fantastis mencapai lebih dari Rp1 triliun. Angka ini didapatkan setelah KPK berkomunikasi intensif dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Sebagai bagian dari upaya penegakan hukum, KPK juga telah melakukan pencegahan ke luar negeri. Tiga orang dicegah bepergian, salah satunya adalah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Tindakan ini diambil untuk memastikan kelancaran proses hukum.

Kejanggalan Kuota Haji Versi Pansus DPR RI

Selain ditangani oleh KPK, kasus penyelenggaraan ibadah haji ini juga menjadi perhatian serius. Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji DPR RI sebelumnya telah mengklaim menemukan sejumlah kejanggalan. Kejanggalan ini terjadi dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2024.

Titik poin utama yang disorot Pansus adalah perihal pembagian kuota tambahan. Pemerintah Arab Saudi memberikan alokasi 20.000 kuota tambahan. Namun, pembagiannya menjadi 50:50 antara haji reguler dan haji khusus.

Pembagian ini dinilai tidak sesuai dengan regulasi yang berlaku. Pasal 64 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah mengatur porsi kuota. Seharusnya, kuota haji khusus sebesar 8 persen, sementara 92 persen untuk haji reguler.

Share
Copied!

Share

Better experience in portrait mode.
Image Saved!
Berita Terbaru
  • Meriahnya Perayaan Kemerdekaan Indonesia ke-80 di Beijing: Dari Guiqiao Hingga Kuliner Nusantara
  • Kukar, Lumbung Padi Kaltim, Optimalisasi Peran Penyuluh Pertanian Topang Pangan IKN: Fakta Produksi Fantastis!
  • UIN Jakarta Usung Kurikulum Berbasis Cinta: Fondasi Generasi Penuh Kasih Sayang dan Toleransi
  • Tahukah Anda? DPRD Ambon Kenalkan Dunia Politik Lewat Program Parlemen Muda untuk Pelajar
  • Maluku Tengah Bangkit: Pemkab Rekonstruksi 12 Rumah Pascakonflik, Libatkan Warga Lokal untuk Pemulihan
  • barang bukti
  • bpk
  • dugaan korupsi
  • kementerian agama
  • konten ai
  • korupsi haji
  • kpk
  • kuota haji
  • penyelenggaraan haji
  • #planetantara
  • skandal haji
  • yaqut cholil qoumas
Copied!
Artikel ini ditulis oleh
Redaksi Merdeka
Editor Redaksi Merdeka
R
Reporter
  • Redaksi Merdeka
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

Berita Terpopuler

Berita Terpopuler

ADVERTISEMENT
Topik Populer

Topik Populer

  • Viral
  • Timnas
  • Prabowo Subianto
  • Piala AFF 2024
  • PPN 12 persen
  • Irish Bela
Rekomendasi
  • beijing china

    Meriahnya Perayaan Kemerdekaan Indonesia ke-80 di Beijing: Dari Guiqiao Hingga Kuliner Nusantara

    20 Agu 2025
  • ekonomi kukar

    Kukar, Lumbung Padi Kaltim, Optimalisasi Peran Penyuluh Pertanian Topang Pangan IKN: Fakta Produksi Fantastis!

    20 Agu 2025
  • generasi berkarakter

    UIN Jakarta Usung Kurikulum Berbasis Cinta: Fondasi Generasi Penuh Kasih Sayang dan Toleransi

    20 Agu 2025
  • ambon maju

    Tahukah Anda? DPRD Ambon Kenalkan Dunia Politik Lewat Program Parlemen Muda untuk Pelajar

    20 Agu 2025
  • bupati maluku tengah

    Maluku Tengah Bangkit: Pemkab Rekonstruksi 12 Rumah Pascakonflik, Libatkan Warga Lokal untuk Pemulihan

    20 Agu 2025
ADVERTISEMENT
Berita Terpopuler

Berita Terpopuler

  • Kurang dari 24 Jam, Polisi Ringkus Terduga Pelaku Premanisme di Tambora Jakarta Barat

    cctv 16 Agu 2025
  • Viral Mengamen hingga Tengah Malam, Dinsos DKI Lakukan Penertiban Pengamen Anak Secara Persuasif

    Dinsos DKI 12 Agu 2025
  • Bikin Heboh! Wakil Menteri Ketenagakerjaan Tampil dengan Kaus One Piece Dukung Buruh Mogok, Simbol Perlawanan Ketidakadilan?

    Bendera Bajak Laut 8 Agu 2025
  • Viral Minta Rp100 Ribu, Juru Parkir Liar Tanah Abang Ditangkap Polisi

    hukum 30 Jul 2025
  • Kurang dari 24 Jam! Polisi Tangkap Dua Pencuri Tas Kereta di Tambora, Korban Rugi Rp10 Juta

    cctv 29 Jul 2025
logo
Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap
  • Kapanlagi.com
  • Otosia
  • Liputan6
  • Fimela
  • Bola.net
  • Brilio
  • Bola.com
  • Merdeka
Connect with us

Copyright © 2025 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.