Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Artikel ini ditulis oleh
R
Reporter
  • Redaksi Merdeka
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

KPK Periksa Pegawai Pajak Terkait Kasus Gratifikasi Rp21,5 Miliar Mantan Pejabat Pajak
KPK Periksa Pegawai Pajak Terkait Kasus Gratifikasi Rp21,5 Miliar Mantan Pejabat Pajak

KPK memeriksa Hadi Sutrisno, mantan Pemeriksa Pajak Madya, terkait kasus dugaan gratifikasi Rp21,5 miliar yang diterima mantan Kepala Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Khusus, Mohamad Haniv.

#planetantara
Eks Kakanwil Pajak Jakarta Tersangka Gratifikasi Rp21,5 Miliar
Eks Kakanwil Pajak Jakarta Tersangka Gratifikasi Rp21,5 Miliar

Mantan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Khusus, Mohamad Haniv, ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas dugaan penerimaan gratifikasi senilai Rp21,5 miliar selama menjabat pada periode 2015-2018.

#planetantara
Eks Pejabat Pajak, Muhamad Haniv, Diperiksa KPK Terkait Gratifikasi Rp21,5 Miliar
Eks Pejabat Pajak, Muhamad Haniv, Diperiksa KPK Terkait Gratifikasi Rp21,5 Miliar

Mantan Kepala Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Khusus, Muhamad Haniv, diperiksa KPK terkait kasus dugaan penerimaan gratifikasi Rp21,5 miliar yang diduga terjadi selama periode 2015-2018.

#planetantara
KPK Dalami Pungutan Dana Hibah Pokmas Jatim: 21 Tersangka, termasuk Anggota DPR RI
KPK Dalami Pungutan Dana Hibah Pokmas Jatim: 21 Tersangka, termasuk Anggota DPR RI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami pungutan dana hibah Pokmas di Jatim, menetapkan 21 tersangka, termasuk anggota DPR RI, terkait kasus suap dan pengembangan dari OTT Sahat Tua Simanjuntak.

Sumber Antara