KPK Sita Tiga Koper dari Rumah Djan Faridz Terkait Kasus Harun Masiku
Tim KPK menggeledah rumah mantan Wantimpres Djan Faridz dan menyita tiga koper serta barang bukti lain pada Rabu malam, terkait kasus buronan Harun Masiku.
Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), Djan Faridz, di Jalan Borobudur, Jakarta Pusat. Penggeledahan pada Rabu malam, 23 Januari 2024, ini terkait dengan kasus buronan Harun Masiku.
Sekitar pukul 01.05 WIB dini hari, penyidik KPK terlihat meninggalkan lokasi dengan membawa tiga koper – dua berukuran sedang dan satu berukuran kecil. Selain itu, mereka juga membawa satu kardus dan satu tas jinjing. Penggeledahan yang melibatkan delapan mobil SUV hitam ini diperkirakan dimulai sekitar pukul 20.00 WIB.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, membenarkan penggeledahan tersebut. "Benar, pada giat penggeledahan perkara tersangka HM," kata Tessa saat dikonfirmasi. Namun, ia belum dapat memberikan detail lebih lanjut karena proses penggeledahan masih berlangsung.
Meskipun Tessa awalnya belum dapat memastikan lokasi penggeledahan, ia kemudian membenarkan bahwa rumah yang digeledah adalah milik seseorang berinisial DF, yang merujuk pada Djan Faridz. Ketiga koper dan barang bukti lainnya yang disita akan diteliti lebih lanjut untuk mengungkap keterkaitannya dengan kasus Harun Masiku.
Kasus Harun Masiku, mantan calon anggota legislatif (caleg) PDI Perjuangan, sudah berlangsung cukup lama. Ia menjadi buronan KPK terkait dugaan kasus suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR. Penggeledahan rumah Djan Faridz menunjukkan bahwa KPK terus berupaya mengungkap semua pihak yang terlibat dalam kasus ini.
Proses penyidikan kasus ini masih terus berjalan. KPK akan menyelidiki lebih lanjut isi dari barang bukti yang telah disita untuk menemukan bukti-bukti yang dapat memperkuat proses hukum. Keterlibatan Djan Faridz dalam kasus ini masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut.
Ke depannya, publik menantikan perkembangan lebih lanjut dari KPK terkait temuan barang bukti dari penggeledahan tersebut dan kemungkinan adanya tersangka baru. Transparansi dalam proses hukum ini sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap kinerja KPK.