Mantan Wantimpres Djan Faridz Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap KPU
Mantan anggota Wantimpres, Djan Faridz, diperiksa KPK terkait kasus dugaan suap pengurusan anggota DPR RI 2019-2024 di KPU, berkaitan dengan buron Harun Masiku.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Djan Faridz pada Rabu, 26 Maret. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK terkait penyidikan kasus dugaan suap pengurusan anggota DPR RI periode 2019-2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU). Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, membenarkan pemeriksaan tersebut. Pemeriksaan ini merupakan bagian dari rangkaian penyelidikan yang melibatkan berbagai pihak terkait kasus tersebut.
Meskipun Djan Faridz telah menjalani pemeriksaan, pihak KPK belum memberikan keterangan resmi mengenai materi pemeriksaan yang dilakukan. Kehadiran Djan Faridz di KPK menarik perhatian publik mengingat posisinya sebelumnya sebagai mantan anggota Wantimpres. Kasus ini semakin kompleks dan menarik perhatian karena melibatkan tokoh-tokoh penting di Indonesia.
Pemeriksaan terhadap Djan Faridz ini terkait dengan kasus dugaan suap yang melibatkan Harun Masiku, yang hingga saat ini masih menjadi buronan KPK. Sebelumnya, pada 23 Januari, KPK telah menggeledah rumah Djan Faridz di Jalan Borobudur, Jakarta Pusat, dan menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik. Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari upaya KPK untuk melacak keberadaan Harun Masiku dan mengumpulkan bukti-bukti terkait kasus ini.
Kasus Suap dan Buronan Harun Masiku
Harun Masiku sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam perkara dugaan pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara terkait penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 di KPU. Ia telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 17 Januari 2020 karena selalu mangkir dari panggilan penyidik KPK. Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan proses penetapan anggota legislatif dan diduga adanya praktik korupsi di dalamnya.
Penetapan tersangka baru dalam pengembangan kasus ini semakin memperumit situasi. Pada 24 Desember 2024, KPK menetapkan dua tersangka baru, yaitu Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, dan advokat Donny Tri Istiqomah. Kedua tersangka ini diduga terlibat dalam rangkaian kasus yang melibatkan Harun Masiku. Keterlibatan mereka menambah kompleksitas kasus dan memperluas lingkup penyelidikan KPK.
Perkembangan terbaru dalam kasus ini menunjukkan keseriusan KPK dalam mengungkap jaringan korupsi yang terkait dengan penetapan anggota DPR. Pemeriksaan terhadap Djan Faridz menjadi salah satu langkah penting dalam upaya KPK untuk mengungkap seluruh fakta dan membawa para pelaku ke meja hijau. Publik menantikan perkembangan lebih lanjut dari penyidikan kasus ini dan berharap KPK dapat mengungkap semua pihak yang terlibat.
Bukti dan Penggeledahan
Penggeledahan di rumah Djan Faridz menghasilkan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik yang kini sedang diteliti oleh tim penyidik KPK. Bukti-bukti tersebut diharapkan dapat memberikan petunjuk penting terkait keterlibatan Djan Faridz dalam kasus dugaan suap ini dan mengungkap peran Harun Masiku dalam jaringan korupsinya. Proses investigasi masih berlangsung dan KPK terus melakukan upaya untuk menemukan bukti-bukti lainnya.
Proses hukum yang sedang berjalan ini menunjukkan komitmen KPK dalam memberantas korupsi di Indonesia. Pemeriksaan terhadap berbagai pihak yang diduga terkait, termasuk mantan anggota Wantimpres Djan Faridz, menunjukkan bahwa tidak ada yang kebal hukum. KPK akan terus mengejar keadilan dan mengungkap seluruh jaringan korupsi yang ada.
Publik berharap KPK dapat menyelesaikan kasus ini secara transparan dan akuntabel. Pengungkapan seluruh fakta dan penuntasan kasus ini sangat penting untuk memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum di Indonesia. Proses hukum yang adil dan transparan akan memberikan efek jera bagi para koruptor dan melindungi integritas proses demokrasi.
Kesimpulannya, pemeriksaan Djan Faridz merupakan bagian penting dari penyelidikan KPK terhadap kasus suap yang melibatkan Harun Masiku. KPK terus berupaya mengungkap seluruh jaringan dan bukti yang terkait dengan kasus ini, menunjukkan komitmen mereka dalam memberantas korupsi.