Febri Diansyah Diperiksa KPK Terkait Kasus Harun Masiku
Mantan Jubir KPK, Febri Diansyah, diperiksa KPK sebagai saksi kasus suap Harun Masiku yang hingga kini masih buron, bersamaan dengan penetapan tersangka baru Hasto Kristiyanto dan Donny Tri Istiqomah.

Jakarta, 14 April 2025 - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Juru Bicara (Jubir) KPK, Febri Diansyah, pada Senin pagi ini. Pemeriksaan tersebut terkait kasus dugaan suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 dengan tersangka utama Harun Masiku yang hingga kini masih menjadi buronan.
Febri Diansyah tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 09.45 WIB. "Atas nama FD, advokat," ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, kepada wartawan. Pemeriksaan dilakukan sebagai bagian dari upaya KPK untuk mengungkap seluruh rangkaian kasus yang melibatkan Harun Masiku.
Pemeriksaan Febri Diansyah yang semula dijadwalkan pada Kamis, 27 Maret 2025, diundur setelah Lebaran. Kasus ini menyita perhatian publik karena melibatkan figur-figur penting dan berlarut-larut hingga bertahun-tahun.
Kasus Harun Masiku: Suap dan Perburuan Buronan
Harun Masiku ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas dugaan pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara terkait penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Namun, sejak ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) pada 17 Januari 2020, Harun Masiku hingga kini belum berhasil ditangkap.
Keberadaan Harun Masiku yang masih misterius menjadi tantangan tersendiri bagi KPK. Proses penyidikan pun terus berlanjut dengan memeriksa berbagai saksi kunci, termasuk mantan Jubir KPK seperti Febri Diansyah, untuk mengungkap jaringan dan aliran dana dalam kasus ini.
KPK telah bekerja keras untuk melacak keberadaan Harun Masiku dan mengungkap seluruh jaringan yang terlibat. Pemeriksaan saksi-saksi kunci diharapkan dapat memberikan petunjuk penting bagi penyidik dalam mengungkap kasus ini secara tuntas.
Penetapan Tersangka Baru
Dalam perkembangan terbaru, penyidik KPK menetapkan dua tersangka baru pada Selasa, 24 Desember 2024. Mereka adalah Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, dan advokat Donny Tri Istiqomah. Penetapan tersangka baru ini menunjukkan bahwa KPK terus berupaya mengungkap kasus ini secara menyeluruh dan tidak berhenti pada tersangka utama saja.
Penetapan tersangka baru ini semakin memperkuat dugaan adanya jaringan luas yang terlibat dalam kasus suap Harun Masiku. KPK akan terus melakukan penyidikan untuk mengungkap seluruh fakta dan aktor yang terlibat dalam kasus ini.
Proses hukum akan terus berjalan untuk memastikan keadilan ditegakkan dan para pelaku bertanggung jawab atas perbuatannya. Publik berharap KPK dapat segera menangkap Harun Masiku dan mengungkap seluruh jaringan yang terlibat dalam kasus ini.
Pemeriksaan Febri Diansyah sebagai saksi diharapkan dapat memberikan informasi penting yang dapat membantu KPK dalam mengungkap lebih lanjut kasus ini. Publik menantikan perkembangan terbaru dari proses penyidikan yang dilakukan KPK.
Harapan Terhadap KPK
Kasus Harun Masiku menjadi sorotan publik karena lamanya proses penyidikan dan belum tertangkapnya tersangka utama. Publik berharap KPK dapat bekerja lebih efektif dan efisien dalam menangani kasus ini agar dapat segera memberikan kepastian hukum.
Transparansi dan akuntabilitas dalam proses penyidikan sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap KPK. KPK diharapkan dapat terus berupaya mengungkap seluruh fakta dan aktor yang terlibat dalam kasus ini, tanpa pandang bulu.
Dengan pemeriksaan saksi-saksi kunci dan penetapan tersangka baru, diharapkan KPK dapat segera mengungkap seluruh jaringan dan aliran dana dalam kasus ini serta membawa Harun Masiku ke hadapan hukum.