KPK Panggil Mantan Inspektur KPU, Adiwijaya Bakti, Terkait Kasus Suap Harun Masiku
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Inspektur KPU RI, Adiwijaya Bakti, dan seorang wiraswasta, Imelda, sebagai saksi dalam kasus dugaan suap Harun Masiku terkait PAW anggota DPR RI.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengintensifkan penyelidikan kasus dugaan suap yang melibatkan Harun Masiku. Hari Senin kemarin, KPK memanggil Adiwijaya Bakti, mantan Inspektur Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Pemanggilan ini terkait kasus dugaan suap penggantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024, dengan Harun Masiku sebagai tersangka utama. Selain Adiwijaya Bakti, seorang wiraswasta bernama Imelda juga turut dipanggil untuk menjalani pemeriksaan.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, membenarkan pemanggilan tersebut. "Atas nama AWB, mantan Inspektur Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia," ujar Tessa kepada awak media di Jakarta. Pemanggilan ini menandakan bahwa KPK terus berupaya mengungkap seluruh jaringan dan aktor yang terlibat dalam kasus yang telah berjalan cukup lama ini. Proses hukum terus bergulir meskipun tersangka utama, Harun Masiku, masih berstatus buron.
Kasus ini bermula pada 9 Januari 2020, ketika KPK menetapkan empat tersangka. Selain Harun Masiku yang diduga sebagai pemberi suap, terdapat Saeful Bahri sebagai pemberi suap lainnya, serta Wahyu Setiawan (mantan anggota KPU RI) dan Agustiani Tio Fridelina (anggota Bawaslu RI) sebagai penerima suap. Kompleksitas kasus ini terlihat dari banyaknya pihak yang diduga terlibat, menunjukkan adanya jaringan yang terstruktur dalam upaya manipulasi proses PAW anggota DPR RI.
Pemanggilan Saksi Kunci dalam Kasus Harun Masiku
Pemanggilan Adiwijaya Bakti sebagai mantan Inspektur KPU RI dinilai krusial. Posisinya yang strategis di KPU memungkinkan ia memiliki akses informasi dan pengetahuan terkait proses PAW anggota DPR. KPK berharap keterangannya dapat mengungkap peran dan keterlibatan pihak-pihak lain yang mungkin belum terungkap. Proses hukum yang panjang dan berliku ini menuntut ketelitian dan kesabaran dari pihak penyidik.
Imelda, seorang wiraswasta yang juga dipanggil sebagai saksi, perannya dalam kasus ini masih belum terungkap secara jelas. Namun, pemanggilannya mengindikasikan kemungkinan adanya keterkaitan antara dunia usaha dan praktik suap yang terjadi. KPK perlu menelusuri lebih lanjut mengenai aliran dana dan peran Imelda dalam keseluruhan skema korupsi tersebut.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan sejumlah tokoh penting dalam penyelenggaraan pemilu. Transparansi dan akuntabilitas dalam proses hukum sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga negara. Publik berharap KPK dapat mengungkap seluruh fakta dan membawa semua pihak yang terlibat ke pengadilan.
Harun Masiku dan Perkembangan Kasus
Sejak ditetapkan sebagai tersangka pada Januari 2020, Harun Masiku hingga kini masih menjadi buronan KPK. Statusnya sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) menunjukkan betapa sulitnya proses penegakan hukum dalam kasus ini. Keberadaan Harun Masiku yang masih misterius menjadi tantangan tersendiri bagi KPK.
Pada 24 Desember 2024, KPK menetapkan dua tersangka baru, yaitu Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, dan advokat Donny Tri Istiqomah. Penetapan tersangka baru ini menunjukkan bahwa lingkup kasus semakin meluas dan kompleks. KPK perlu bekerja keras untuk mengungkap seluruh jaringan dan aliran dana yang terlibat dalam kasus ini.
Kasus Harun Masiku menjadi pelajaran penting tentang pentingnya integritas dan transparansi dalam penyelenggaraan negara. Proses penegakan hukum yang adil dan transparan sangat dibutuhkan untuk mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang. Publik menantikan keseriusan KPK dalam mengungkap seluruh kebenaran dan membawa semua pihak yang terlibat ke meja hijau.
Dengan pemanggilan Adiwijaya Bakti dan Imelda, KPK berharap dapat memperoleh informasi dan bukti yang lebih lengkap untuk memperkuat konstruksi kasus dan menjerat semua pihak yang terlibat dalam dugaan suap ini. Proses hukum akan terus berlanjut hingga semua tersangka dapat diadili dan keadilan ditegakkan.