Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
KPK Panggil Pegawai KPU Terkait Kasus Suap Harun Masiku
KPK Panggil Pegawai KPU Terkait Kasus Suap Harun Masiku

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil saksi terkait kasus suap Harun Masiku, kali ini memanggil seorang pegawai KPU RI bernama Sagiyo.

KPK Panggil Mantan Inspektur KPU, Adiwijaya Bakti, Terkait Kasus Suap Harun Masiku
KPK Panggil Mantan Inspektur KPU, Adiwijaya Bakti, Terkait Kasus Suap Harun Masiku

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Inspektur KPU RI, Adiwijaya Bakti, dan seorang wiraswasta, Imelda, sebagai saksi dalam kasus dugaan suap Harun Masiku terkait PAW anggota DPR RI.

Febri Diansyah Diperiksa KPK Terkait Kasus Harun Masiku
Febri Diansyah Diperiksa KPK Terkait Kasus Harun Masiku

Mantan Jubir KPK, Febri Diansyah, diperiksa KPK sebagai saksi kasus suap Harun Masiku yang hingga kini masih buron, bersamaan dengan penetapan tersangka baru Hasto Kristiyanto dan Donny Tri Istiqomah.

KPK Duga Djoko Tjandra Sumber Dana Suap Harun Masiku: Misteri Uang Miliaran Rupiah
KPK Duga Djoko Tjandra Sumber Dana Suap Harun Masiku: Misteri Uang Miliaran Rupiah

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga dana suap Harun Masiku berasal dari Djoko Tjandra, mantan terpidana kasus Bank Bali, terkait kasus dugaan suap penetapan anggota DPR RI 2019-2024.

Djoko Tjandra Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Harun Masiku
Djoko Tjandra Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Harun Masiku

Mantan terpidana kasus Bank Bali, Djoko Sugiarto Tjandra, diperiksa KPK terkait penyidikan kasus dugaan suap Harun Masiku dalam pengurusan anggota DPR RI di KPU.

Mantan Wantimpres Djan Faridz Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap KPU
Mantan Wantimpres Djan Faridz Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap KPU

Mantan anggota Wantimpres, Djan Faridz, diperiksa KPK terkait kasus dugaan suap pengurusan anggota DPR RI 2019-2024 di KPU, berkaitan dengan buron Harun Masiku.

KPK Limpahkan Kasus Hasto Kristiyanto ke JPU: Penyidikan Dianggap Rampung
KPK Limpahkan Kasus Hasto Kristiyanto ke JPU: Penyidikan Dianggap Rampung

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melimpahkan berkas perkara Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) setelah penyidikan dinyatakan lengkap.

Geger! KPK Tetapkan Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, Sebagai Tersangka
Geger! KPK Tetapkan Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, Sebagai Tersangka

KPK menahan Hasto Kristiyanto, Sekjen PDI Perjuangan, terkait kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan pengurusan PAW anggota DPR; penetapan tersangka ditegaskan murni penegakan hukum.

KPK Tunda Penahanan Hasto Kristiyanto, Tunggu Kelengkapan Persyaratan
KPK Tunda Penahanan Hasto Kristiyanto, Tunggu Kelengkapan Persyaratan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunda penahanan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, terkait kasus dugaan suap Harun Masiku, menunggu kelengkapan persyaratan formal dan material.

KPK Jadwalkan Pemeriksaan Hasto Kristiyanto Pekan Depan Terkait Kasus Harun Masiku
KPK Jadwalkan Pemeriksaan Hasto Kristiyanto Pekan Depan Terkait Kasus Harun Masiku

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, akan diperiksa KPK pekan depan terkait kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI Harun Masiku; penetapan sebagai tersangka dan gugatan praperadilan sebelumnya telah ditolak.

KPK Bawa Bukti Tersangka Hasto dalam Koper Biru: Sidang Praperadilan Berlanjut
KPK Bawa Bukti Tersangka Hasto dalam Koper Biru: Sidang Praperadilan Berlanjut

Sidang praperadilan Hasto Kristiyanto terkait kasus suap Harun Masiku memasuki babak baru dengan KPK menghadirkan bukti-bukti dalam koper biru, termasuk dokumen tertulis yang menunjukkan keterlibatan Hasto.

Kasus Suap Harun Masiku: KPK Ungkap Hasto Beri Uang Rp400 Juta
Kasus Suap Harun Masiku: KPK Ungkap Hasto Beri Uang Rp400 Juta

KPK mengungkapkan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, memberikan uang Rp400 juta untuk mengurus Pergantian Antar Waktu (PAW) Harun Masiku menjadi anggota DPR RI, terungkap dalam sidang praperadilan di PN Jakarta Selatan.