Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Artikel ini ditulis oleh
R
Reporter
  • Redaksi Merdeka
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

KPK Panggil Mantan Inspektur KPU, Adiwijaya Bakti, Terkait Kasus Suap Harun Masiku
KPK Panggil Mantan Inspektur KPU, Adiwijaya Bakti, Terkait Kasus Suap Harun Masiku

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Inspektur KPU RI, Adiwijaya Bakti, dan seorang wiraswasta, Imelda, sebagai saksi dalam kasus dugaan suap Harun Masiku terkait PAW anggota DPR RI.

#planetantara
KPK Periksa Akuntan Terkait Kasus Suap Harun Masiku: Misteri DPO yang Belum Terpecahkan
KPK Periksa Akuntan Terkait Kasus Suap Harun Masiku: Misteri DPO yang Belum Terpecahkan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa seorang akuntan terkait kasus suap Harun Masiku, tersangka kasus dugaan suap PAW anggota DPR yang hingga kini masih menjadi buronan.

#planetantara
Febri Diansyah Diperiksa KPK Terkait Kasus Harun Masiku
Febri Diansyah Diperiksa KPK Terkait Kasus Harun Masiku

Mantan Jubir KPK, Febri Diansyah, diperiksa KPK sebagai saksi kasus suap Harun Masiku yang hingga kini masih buron, bersamaan dengan penetapan tersangka baru Hasto Kristiyanto dan Donny Tri Istiqomah.

#planetantara
KPK Tetapkan Hasto Kristiyanto Tersangka, Penyidikan Dugaan Suap Tetap Berjalan
KPK Tetapkan Hasto Kristiyanto Tersangka, Penyidikan Dugaan Suap Tetap Berjalan

KPK tetap melanjutkan penyidikan dugaan suap terhadap Hasto Kristiyanto, Sekjen PDIP, bersamaan dengan penyidikan kasus perintangan penyidikan terkait pelarian Harun Masiku.

#planetantara
KPK Panggil Kedua Hasto Kristiyanto, Kasus Korupsi Harun Masiku
KPK Panggil Kedua Hasto Kristiyanto, Kasus Korupsi Harun Masiku

KPK melayangkan pemanggilan kedua kepada Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, terkait kasus dugaan korupsi Harun Masiku setelah permohonan penundaan pemeriksaannya ditolak.

konten ai
KPK Tunda Penahanan Hasto Kristiyanto, Tunggu Kelengkapan Persyaratan
KPK Tunda Penahanan Hasto Kristiyanto, Tunggu Kelengkapan Persyaratan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunda penahanan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, terkait kasus dugaan suap Harun Masiku, menunggu kelengkapan persyaratan formal dan material.

konten ai
KPK Jadwalkan Pemeriksaan Hasto Kristiyanto Pekan Depan Terkait Kasus Harun Masiku
KPK Jadwalkan Pemeriksaan Hasto Kristiyanto Pekan Depan Terkait Kasus Harun Masiku

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, akan diperiksa KPK pekan depan terkait kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI Harun Masiku; penetapan sebagai tersangka dan gugatan praperadilan sebelumnya telah ditolak.

konten ai
KPK: Pemanggilan Hasto Kristiyanto sebagai Tersangka Masih Menunggu Keputusan Penyidik
KPK: Pemanggilan Hasto Kristiyanto sebagai Tersangka Masih Menunggu Keputusan Penyidik

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bahwa pemanggilan kembali Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap PAW Harun Masiku masih menunggu keputusan penyidik setelah praperadilan ditolak.

konten ai
KPK Periksa Sopir Mantan Caleg Saeful Bahri Terkait Kasus Harun Masiku
KPK Periksa Sopir Mantan Caleg Saeful Bahri Terkait Kasus Harun Masiku

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil beberapa saksi, termasuk sopir mantan caleg PDI Perjuangan Saeful Bahri, terkait kasus suap Harun Masiku dalam pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024.

konten ai
KPK Tetap Buru Harun Masiku: Tersangka Suap PAW DPR Masih DPO
KPK Tetap Buru Harun Masiku: Tersangka Suap PAW DPR Masih DPO

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan pencarian terhadap buronan kasus suap PAW DPR, Harun Masiku, masih terus dilakukan, meskipun telah menetapkan tersangka baru terkait kasus ini.

HarunMasiku
KPK Tolak Tunda Pemeriksaan Hasto Kristiyanto
KPK Tolak Tunda Pemeriksaan Hasto Kristiyanto

KPK menolak penundaan pemeriksaan Hasto Kristiyanto terkait kasus suap Harun Masiku, menegaskan proses penyidikan dan praperadilan berjalan paralel.

KPK