KPK Tetap Buru Harun Masiku: Tersangka Suap PAW DPR Masih DPO
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan pencarian terhadap buronan kasus suap PAW DPR, Harun Masiku, masih terus dilakukan, meskipun telah menetapkan tersangka baru terkait kasus ini.

Pencarian terhadap Harun Masiku, buronan kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024, masih terus dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, memastikan hal ini pada Senin, 27 Januari, di Jakarta. Meskipun berbagai upaya penyidikan telah dilakukan, termasuk pemeriksaan kerabat dan penggeledahan, KPK belum dapat mengungkapkan petunjuk terbaru terkait penangkapan Harun Masiku.
KPK telah menetapkan Harun Masiku sebagai tersangka sejak 17 Januari 2020 karena dugaan pemberian suap kepada penyelenggara negara di Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mengamankan posisinya sebagai calon anggota DPR terpilih. Sejak saat itu, Harun Masiku selalu menghindari panggilan penyidik dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Pengembangan penyidikan kasus ini menghasilkan penetapan dua tersangka baru pada 24 Desember 2024. Mereka adalah Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, dan advokat Donny Tri Istiqomah. Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menjelaskan keterlibatan Hasto dalam mengatur dan mengendalikan Donny untuk melobi anggota KPU, Wahyu Setiawan, agar menetapkan Harun Masiku sebagai anggota DPR terpilih dari Dapil Sumsel I.
Lebih lanjut, Setyo Budiyanto mengungkapkan bahwa Hasto diduga mengatur dan mengendalikan Donny dalam proses penyerahan uang suap kepada Wahyu Setiawan melalui Agustiani Tio Fridelina. Besaran suap yang disebutkan mencapai 19.000 dolar Singapura dan 38.350 dolar AS, diberikan dalam periode 16-23 Desember 2019. Setyo menjelaskan kronologi dugaan suap ini: "HK bersama-sama dengan Harun Masiku, Saeful Bahri, dan DTI melakukan penyuapan terhadap Wahyu Setiawan dan Agustiani Tio Fridelina agar Harun Masiku dapat ditetapkan sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024 dari Dapil Sumsel I."
Selain itu, Hasto juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus obstruction of justice atau perintangan penyidikan. Kasus Harun Masiku ini terus menjadi sorotan publik, dan KPK menegaskan komitmennya untuk menangkap buronan tersebut. Proses hukum yang sedang berjalan ini menjadi perhatian karena melibatkan tokoh-tokoh penting dalam dunia politik dan hukum Indonesia.
Meskipun KPK belum dapat mengungkapkan detail lebih lanjut mengenai perkembangan penyelidikan, tetap ditekankan bahwa pencarian Harun Masiku masih berlangsung aktif. Keberhasilan penangkapan Harun Masiku akan menjadi langkah penting dalam penegakan hukum dan transparansi di Indonesia. KPK terus berupaya mengungkap seluruh jaringan dan aktor yang terlibat dalam kasus ini.
Kasus ini menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam proses politik dan pemilihan umum. Semoga dengan terus berjalannya proses hukum, keadilan dapat ditegakkan dan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum dapat dipertahankan.