KPK Periksa Advokat Donny Tri Istiqomah: Kasus Suap Harun Masiku Berkembang
Advokat Donny Tri Istiqomah diperiksa KPK terkait kasus suap Harun Masiku yang melibatkan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, dengan dugaan pengaturan untuk melobi KPU.
Advokat Donny Tri Istiqomah diperiksa KPK. Senin, 3 Februari 2024, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa advokat Donny Tri Istiqomah (DTI) sebagai saksi dalam pengembangan kasus dugaan suap pengurusan anggota DPR RI 2019-2024. Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih. Meskipun DTI telah hadir, KPK belum merinci materi pemeriksaan.
Namun, perkembangan signifikan terjadi pada 24 Desember 2024. KPK menetapkan dua tersangka baru: Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto (HK), dan Donny Tri Istiqomah (DTI) dalam kasus yang melibatkan Harun Masiku. Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengungkapkan peran penting HK dan DTI. Menurut Setyo, HK diduga mengatur dan mengendalikan DTI untuk melobi anggota KPU, Wahyu Setiawan, agar Harun Masiku ditetapkan sebagai anggota DPR RI terpilih Dapil Sumsel I.
Lebih lanjut, Setyo menjelaskan bahwa HK juga diduga mengatur dan mengendalikan DTI untuk menerima dan menyerahkan uang suap kepada Wahyu Setiawan melalui Agustiani Tio Fridelina. Total suap yang diduga diberikan mencapai 19.000 dolar Singapura dan 38.350 dolar AS dalam periode 16-23 Desember 2019, bertujuan agar Harun Masiku terpilih sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024. Kasus ini juga melibatkan Harun Masiku, Saeful Bahri dan Wahyu Setiawan.
Selain kasus suap, Hasto Kristiyanto juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus obstruction of justice atau perintangan penyidikan. Kasus inti, dugaan suap Harun Masiku, terkait penetapan calon anggota DPR RI di KPU, masih terus bergulir. Ironisnya, Harun Masiku sendiri hingga kini masih menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) KPK sejak 17 Januari 2020, karena selalu mangkir dari panggilan penyidik.
Kasus ini menunjukkan kompleksitas dan keterkaitan antar individu dalam upaya mempengaruhi proses penetapan anggota DPR. Peran DTI sebagai advokat dan keterlibatan petinggi partai politik dalam dugaan suap ini menjadi sorotan penting. Kejelasan peran masing-masing tersangka dan perkembangan selanjutnya dari kasus ini akan menentukan arah penegakan hukum di Indonesia.