Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sidang Praperadilan Hasto Kristiyanto Ditunda: Hakim Tunggu Pelimpahan Berkas ke Tipikor
Sidang Praperadilan Hasto Kristiyanto Ditunda: Hakim Tunggu Pelimpahan Berkas ke Tipikor

Sidang praperadilan Hasto Kristiyanto terkait kasus suap Harun Masiku ditunda menunggu pelimpahan berkas perkara ke Pengadilan Tipikor Jakarta, yang menentukan gugur atau tidaknya praperadilan tersebut.

KPK Serahkan Berkas Perkara Hasto Kristiyanto ke Pengadilan Tipikor
KPK Serahkan Berkas Perkara Hasto Kristiyanto ke Pengadilan Tipikor

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyerahkan berkas perkara Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, ke Pengadilan Tipikor Jakarta terkait kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan perkara Harun Masiku.

KPK Limpahkan Kasus Hasto Kristiyanto ke JPU: Penyidikan Dianggap Rampung
KPK Limpahkan Kasus Hasto Kristiyanto ke JPU: Penyidikan Dianggap Rampung

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melimpahkan berkas perkara Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) setelah penyidikan dinyatakan lengkap.

KPK Pastikan Hasto Kristiyanto Bisa Hadirkan Saksi Meringankan
KPK Pastikan Hasto Kristiyanto Bisa Hadirkan Saksi Meringankan

KPK memastikan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, tetap dapat menghadirkan saksi meringankan dalam persidangan kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan terkait Harun Masiku.

Hasto Kristiyanto Ajukan Tiga Ahli Hukum untuk Ringankan Dakwaan Kasus Suap
Hasto Kristiyanto Ajukan Tiga Ahli Hukum untuk Ringankan Dakwaan Kasus Suap

Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, mengajukan tiga ahli hukum untuk meringankan dakwaan kasus suap dan perintangan penyidikan yang dilayangkan KPK, memanfaatkan haknya sesuai KUHAP.

Sidang Praperadilan Hasto Kristiyanto Kembali Digelar Maret Mendatang
Sidang Praperadilan Hasto Kristiyanto Kembali Digelar Maret Mendatang

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan menggelar sidang praperadilan terhadap penetapan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka pada 3 Maret 2025, terkait kasus dugaan suap dan obstruction of justice dalam kasus Harun Masiku.

KPK Tegas: Praperadilan Bukan Alasan Hasto Mangkir
KPK Tegas: Praperadilan Bukan Alasan Hasto Mangkir

Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, menyatakan bahwa gugatan praperadilan yang diajukan Hasto Kristiyanto tidak menghalangi proses pemeriksaan kasus dugaan korupsi yang menjeratnya.

KPK Periksa Hasto Kristiyanto: Tersangka Kasus Korupsi Harun Masiku
KPK Periksa Hasto Kristiyanto: Tersangka Kasus Korupsi Harun Masiku

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, diperiksa KPK sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait Harun Masiku; praperadilannya ditolak.

KPK Jadwalkan Pemeriksaan Hasto Kristiyanto Pekan Depan Terkait Kasus Harun Masiku
KPK Jadwalkan Pemeriksaan Hasto Kristiyanto Pekan Depan Terkait Kasus Harun Masiku

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, akan diperiksa KPK pekan depan terkait kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI Harun Masiku; penetapan sebagai tersangka dan gugatan praperadilan sebelumnya telah ditolak.

KPK Hargaii Keberatan Tim Hasto Soal Bukti Sidang Praperadilan
KPK Hargaii Keberatan Tim Hasto Soal Bukti Sidang Praperadilan

KPK menyatakan menghargai keberatan tim kuasa hukum Hasto Kristiyanto terkait pengajuan perbaikan barang bukti dalam sidang praperadilan kasus dugaan suap Harun Masiku, dan menyerahkan dokumen asli sebagai bukti.

KPK Serahkan 142 Bukti di Sidang Praperadilan Hasto Kristiyanto
KPK Serahkan 142 Bukti di Sidang Praperadilan Hasto Kristiyanto

Sidang praperadilan Hasto Kristiyanto memasuki babak baru dengan KPK menyerahkan 142 bukti tertulis, sementara 11 bukti elektronik akan diserahkan besok, menjelang putusan pada 13 Februari 2024.

Tim Hasto Minta KPK Hadirkan Bukti Baru dalam Praperadilan
Tim Hasto Minta KPK Hadirkan Bukti Baru dalam Praperadilan

Tim kuasa hukum Hasto Kristiyanto meminta KPK menghadirkan bukti baru dalam sidang praperadilan terkait penetapannya sebagai tersangka kasus Harun Masiku, meragukan keabsahan bukti yang sudah ada.