Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
DPRD Kabupaten Serang Resmi Tetapkan Zakiyah-Najib Sebagai Bupati dan Wabup Terpilih Periode 2025-2030
DPRD Kabupaten Serang Resmi Tetapkan Zakiyah-Najib Sebagai Bupati dan Wabup Terpilih Periode 2025-2030

DPRD Kabupaten Serang menetapkan Zakiyah-Najib sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2025-2030, menandai babak baru pemerintahan.

Paripurna Penetapan Bupati dan Wabup Serang Terpilih: Selasa Pekan Depan
Paripurna Penetapan Bupati dan Wabup Serang Terpilih: Selasa Pekan Depan

DPRD Kabupaten Serang akan menggelar rapat paripurna penetapan Bupati dan Wakil Bupati Serang terpilih, Ratu Zakiyah dan pasangannya, pada Selasa, 20 Mei 2025.

Ratu Zakiyah, Istri Mendes PDT, Resmi Menjadi Bupati Serang Terpilih
Ratu Zakiyah, Istri Mendes PDT, Resmi Menjadi Bupati Serang Terpilih

Setelah Pemungutan Suara Ulang (PSU), Ratu Zakiyah, istri Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDT) Yandri Susanto, resmi ditetapkan sebagai Bupati Serang terpilih oleh KPU Kabupaten Serang.

KPU Serang Tunda Penetapan Bupati Terpilih, Tunggu BRPK dari MK
KPU Serang Tunda Penetapan Bupati Terpilih, Tunggu BRPK dari MK

KPU Kabupaten Serang menunda penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih pasca PSU karena masih menunggu Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) dari Mahkamah Konstitusi.

Zakiyah-Najib Menang Telak di PSU Pilkada Serang: Raih 583.971 Suara
Zakiyah-Najib Menang Telak di PSU Pilkada Serang: Raih 583.971 Suara

Pasangan Ratu Rachmatu Zakiyah-Najib unggul signifikan dalam PSU Pilkada Kabupaten Serang 2024 dengan perolehan suara mencapai 583.971, meninggalkan pesaingnya jauh di belakang.

PAN Yakin Zakiyah-Najib Menang Lagi di PSU Pilkada Serang
PAN Yakin Zakiyah-Najib Menang Lagi di PSU Pilkada Serang

Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Serang optimis pasangan Zakiyah-Najib akan kembali memenangkan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Serang 2024 meskipun kecewa dengan keputusan Mahkamah Konstitusi.

PAN Hormati Putusan MK Soal PSU Pilkada Serang, Tapi Pertanyakan Bukti TSM
PAN Hormati Putusan MK Soal PSU Pilkada Serang, Tapi Pertanyakan Bukti TSM

PAN menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Serang 2024, namun mempertanyakan bukti pelanggaran terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).

PAN Siap Hadapi PSU Pilkada Serang, Sayangkan Putusan MK
PAN Siap Hadapi PSU Pilkada Serang, Sayangkan Putusan MK

Partai Amanat Nasional (PAN) menyatakan kesiapannya menghadapi Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Serang 2024 meskipun menyayangkan putusan Mahkamah Konstitusi yang menggugurkan kemenangan pasangan Ratu-Najib.