MK Tolak Sengketa Pilkada Bangka Belitung: Seluruh Dalil Permohonan Erzaldi-Yuri Dinyatakan Tak Terbukti
MK Tolak Sengketa Pilkada Bangka Belitung: Seluruh Dalil Permohonan Erzaldi-Yuri Dinyatakan Tak Terbukti

Mahkamah Konstitusi menolak seluruh dalil sengketa Pilkada Bangka Belitung yang diajukan Erzaldi Rosman-Yuri Kemal Fadlullah karena dinilai tidak beralasan hukum.

Sengketa Pilkada Maluku Utara 2024 di MK: Semua Perkara Ditolak
Sengketa Pilkada Maluku Utara 2024 di MK: Semua Perkara Ditolak

Mahkamah Konstitusi menolak semua gugatan sengketa Pilkada Maluku Utara 2024 karena berbagai alasan, termasuk permohonan yang tidak jelas, dalil yang tidak beralasan menurut hukum, dan tidak terpenuhinya ambang batas selisih suara.

Gugatan Pilkada Sulteng Ahmad Ali Ditolak MK: Permohonan Dinilai Tidak Jelas
Gugatan Pilkada Sulteng Ahmad Ali Ditolak MK: Permohonan Dinilai Tidak Jelas

Mahkamah Konstitusi menolak gugatan Ahmad Ali-Abdul Karim terkait Pilkada Sulteng 2024 karena permohonan mereka dinilai tidak jelas dan kabur, sehingga tidak dapat diproses lebih lanjut.

MK Tolak Gugatan Danny Pomanto-Azhar Arsyad Pilkada Sulsel 2024
MK Tolak Gugatan Danny Pomanto-Azhar Arsyad Pilkada Sulsel 2024

Mahkamah Konstitusi menolak gugatan Danny Pomanto dan Azhar Arsyad terkait hasil Pilkada Sulawesi Selatan 2024 karena alasan hukum dan ketidaksesuaian ambang batas selisih suara.

MK Tolak Gugatan Sengketa Pilkada Sultra 2024: Selisih Suara Melebihi Ambang Batas
MK Tolak Gugatan Sengketa Pilkada Sultra 2024: Selisih Suara Melebihi Ambang Batas

Mahkamah Konstitusi menolak gugatan sengketa Pilkada Sulawesi Tenggara 2024 pasangan Tina-Ihsan karena selisih suara dengan pasangan pemenang, Andi-Hugua, melebihi ambang batas yang ditentukan dan bukti yang diajukan dinilai kurang meyakinkan.

KPU Sulsel Bantah Manipulasi Daftar Hadir Pilkada 2024
KPU Sulsel Bantah Manipulasi Daftar Hadir Pilkada 2024

KPU Sulawesi Selatan membantah tudingan manipulasi daftar hadir pemilih dalam Pilkada Sulsel 2024 yang diajukan oleh pasangan calon nomor urut 1, mengatakan tudingan tersebut tidak berdasar dan telah melakukan klarifikasi.

KPU