Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Artikel ini ditulis oleh
R
Reporter
  • Redaksi Merdeka
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

Gugatan Edy-Hasan soal Pilkada Sumut 2024 Ditolak MK
Gugatan Edy-Hasan soal Pilkada Sumut 2024 Ditolak MK

Mahkamah Konstitusi menolak gugatan Edy Rahmayadi dan Hasan Basri Sagala terkait hasil Pilkada Sumut 2024 karena dinilai tidak memiliki dasar hukum yang cukup.

Sumber Antara
MK Tolak Gugatan Sengketa Pilkada Takalar: Permohonan Tak Diterima
MK Tolak Gugatan Sengketa Pilkada Takalar: Permohonan Tak Diterima

Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan gugatan lanjutan sengketa Pilkada Takalar karena permohonan pemohon dinilai tidak memenuhi syarat formil dan tidak ada bukti pelanggaran hukum yang signifikan.

Sumber Antara
MK Tolak Gugatan Pilkada OKU: Yudi-Yenny Tak Penuhi Syarat Formil
MK Tolak Gugatan Pilkada OKU: Yudi-Yenny Tak Penuhi Syarat Formil

Mahkamah Konstitusi menolak gugatan sengketa Pilkada OKU yang diajukan Yudi Purna Nugraha-Yenny Elita karena permohonan dinilai tidak memenuhi syarat formil dan dianggap kabur.

Sumber Antara
Gugatan Pilkada Sulteng Ahmad Ali Ditolak MK: Permohonan Dinilai Tidak Jelas
Gugatan Pilkada Sulteng Ahmad Ali Ditolak MK: Permohonan Dinilai Tidak Jelas

Mahkamah Konstitusi menolak gugatan Ahmad Ali-Abdul Karim terkait Pilkada Sulteng 2024 karena permohonan mereka dinilai tidak jelas dan kabur, sehingga tidak dapat diproses lebih lanjut.

Sumber Antara
Tiga Perkara Pilkada Banjarbaru Ditolak MK, Satu Lanjut Pembuktian
Tiga Perkara Pilkada Banjarbaru Ditolak MK, Satu Lanjut Pembuktian

Mahkamah Konstitusi (MK) menolak tiga gugatan sengketa Pilkada Banjarbaru 2024 karena para pemohon tak memiliki kedudukan hukum, sementara satu gugatan lainnya berlanjut ke tahap pembuktian.

Sumber Antara
KPU Sumut Bantah Tuduhan Edy-Hasan Soal Banjir dan TSM Pilkada 2024
KPU Sumut Bantah Tuduhan Edy-Hasan Soal Banjir dan TSM Pilkada 2024

KPU Sumatera Utara membantah dalil Edy-Hasan soal rendahnya partisipasi pemilih akibat banjir dan dugaan kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) dalam Pilkada Sumut 2024, dengan menyatakan telah dilakukan pemungutan suara ulang dan partisipasi

PilkadaSumut2024
40 Perkara Sengketa Pilkada Lanjut Pembuktian di MK, 270 Lainnya Gugur
40 Perkara Sengketa Pilkada Lanjut Pembuktian di MK, 270 Lainnya Gugur

Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutus 310 perkara sengketa Pilkada 2024; 40 perkara lanjut ke pembuktian, sementara 270 lainnya dinyatakan gugur karena berbagai alasan.

Sumber Antara
Sengketa Pilkada Maluku Utara 2024 di MK: Semua Perkara Ditolak
Sengketa Pilkada Maluku Utara 2024 di MK: Semua Perkara Ditolak

Mahkamah Konstitusi menolak semua gugatan sengketa Pilkada Maluku Utara 2024 karena berbagai alasan, termasuk permohonan yang tidak jelas, dalil yang tidak beralasan menurut hukum, dan tidak terpenuhinya ambang batas selisih suara.

Sumber Antara
MK Tolak Gugatan Risma-Gus Hans, Khofifah-Emil Menang Pilgub Jatim
MK Tolak Gugatan Risma-Gus Hans, Khofifah-Emil Menang Pilgub Jatim

Mahkamah Konstitusi menolak gugatan Risma-Gus Hans terkait Pilgub Jatim 2024, sehingga kemenangan Khofifah-Emil dikonfirmasi.

Sumber Antara
MK Tolak Gugatan Danny Pomanto-Azhar Arsyad Pilkada Sulsel 2024
MK Tolak Gugatan Danny Pomanto-Azhar Arsyad Pilkada Sulsel 2024

Mahkamah Konstitusi menolak gugatan Danny Pomanto dan Azhar Arsyad terkait hasil Pilkada Sulawesi Selatan 2024 karena alasan hukum dan ketidaksesuaian ambang batas selisih suara.

Sumber Antara
Sengketa Pilkada Babel: Kualitas Pemilu di Ujung Tombak TPS
Sengketa Pilkada Babel: Kualitas Pemilu di Ujung Tombak TPS

Sidang sengketa Pilkada Babel di MK mengungkap perbedaan pendapat ahli tentang kualitas pemilu, dengan fokus pada integritas proses di TPS dan akomodasi hak pilih.

Sumber Antara
MK Tolak Gugatan, Paris-Islam Resmi Pemenang Pilkada Jeneponto
MK Tolak Gugatan, Paris-Islam Resmi Pemenang Pilkada Jeneponto

Mahkamah Konstitusi menolak gugatan sengketa Pilkada Jeneponto, menetapkan Paris Yasir-Islam Iskandar sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2025-2030.

#planetantara