Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Artikel ini ditulis oleh
R
Reporter
  • Redaksi Merdeka
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

MK Pertanyakan Dalil Syarat Pendaftaran Pilkada yang Muncul Usai Rekapitulasi Ulang
MK Pertanyakan Dalil Syarat Pendaftaran Pilkada yang Muncul Usai Rekapitulasi Ulang

Mahkamah Konstitusi (MK) mempertanyakan munculnya dalil baru terkait syarat pendaftaran calon kepala daerah dalam dua sengketa Pilkada 2024 di Puncak Jaya dan Siak, yang baru muncul setelah rekapitulasi dan pemungutan suara ulang.

#planetantara
Paslon Nomor Urut 1 Gorontalo Utara Gugat Hasil PSU Pilkada 2024 ke MK
Paslon Nomor Urut 1 Gorontalo Utara Gugat Hasil PSU Pilkada 2024 ke MK

Pasangan calon nomor urut 1 Pilkada Gorontalo Utara 2024, Roni Imran dan Ramdhan Mapaliey, menggugat hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) ke Mahkamah Konstitusi (MK) karena menemukan sejumlah pelanggaran prosedur.

#planetantara
KPU Tunggu Keputusan MK Terkait Sengketa Pilkada Puncak Jaya
KPU Tunggu Keputusan MK Terkait Sengketa Pilkada Puncak Jaya

KPU menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait permohonan perselisihan hasil Pilkada Puncak Jaya, Papua Pegunungan, setelah rekapitulasi ulang menimbulkan bentrokan.

#planetantara
KPU Bengkulu Siap Gelar PSU Pilkada Bengkulu Selatan: Putusan MK Dihormati
KPU Bengkulu Siap Gelar PSU Pilkada Bengkulu Selatan: Putusan MK Dihormati

Mahkamah Konstitusi (MK) mendiskualifikasi Gusnan Mulyadi sebagai Bupati Bengkulu Selatan terpilih, sehingga KPU Provinsi Bengkulu akan menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Bengkulu Selatan 2024.

#planetantara
MK Tolak Gugatan, Paris-Islam Resmi Pemenang Pilkada Jeneponto
MK Tolak Gugatan, Paris-Islam Resmi Pemenang Pilkada Jeneponto

Mahkamah Konstitusi menolak gugatan sengketa Pilkada Jeneponto, menetapkan Paris Yasir-Islam Iskandar sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2025-2030.

#planetantara
MK Tolak Sengketa Pilkada Bangka Belitung: Seluruh Dalil Permohonan Erzaldi-Yuri Dinyatakan Tak Terbukti
MK Tolak Sengketa Pilkada Bangka Belitung: Seluruh Dalil Permohonan Erzaldi-Yuri Dinyatakan Tak Terbukti

Mahkamah Konstitusi menolak seluruh dalil sengketa Pilkada Bangka Belitung yang diajukan Erzaldi Rosman-Yuri Kemal Fadlullah karena dinilai tidak beralasan hukum.

#planetantara
MK Tolak Gugatan Vicky Prasetyo Soal Pilkada Pemalang 2024
MK Tolak Gugatan Vicky Prasetyo Soal Pilkada Pemalang 2024

Mahkamah Konstitusi menolak gugatan Vicky Prasetyo dan Mochamad Suwendi terkait Pilkada Pemalang 2024 karena melewati batas waktu pengajuan.

Sumber Antara
MK Tolak Sengketa Pilkada Palu dan Morowali, KPU Apresiasi Putusan
MK Tolak Sengketa Pilkada Palu dan Morowali, KPU Apresiasi Putusan

Mahkamah Konstitusi (MK) menolak dua sengketa Pilkada 2024 di Kota Palu dan Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah; KPU setempat mengapresiasi putusan tersebut dan akan segera menetapkan kepala daerah terpilih.

Sumber Antara
MK Tolak Gugatan Pilkada OKU: Yudi-Yenny Tak Penuhi Syarat Formil
MK Tolak Gugatan Pilkada OKU: Yudi-Yenny Tak Penuhi Syarat Formil

Mahkamah Konstitusi menolak gugatan sengketa Pilkada OKU yang diajukan Yudi Purna Nugraha-Yenny Elita karena permohonan dinilai tidak memenuhi syarat formil dan dianggap kabur.

Sumber Antara
MK Tolak Gugatan Sengketa Pilkada Takalar: Permohonan Tak Diterima
MK Tolak Gugatan Sengketa Pilkada Takalar: Permohonan Tak Diterima

Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan gugatan lanjutan sengketa Pilkada Takalar karena permohonan pemohon dinilai tidak memenuhi syarat formil dan tidak ada bukti pelanggaran hukum yang signifikan.

Sumber Antara
Tiga Perkara Pilkada Banjarbaru Ditolak MK, Satu Lanjut Pembuktian
Tiga Perkara Pilkada Banjarbaru Ditolak MK, Satu Lanjut Pembuktian

Mahkamah Konstitusi (MK) menolak tiga gugatan sengketa Pilkada Banjarbaru 2024 karena para pemohon tak memiliki kedudukan hukum, sementara satu gugatan lainnya berlanjut ke tahap pembuktian.

Sumber Antara
Gugatan Edy-Hasan soal Pilkada Sumut 2024 Ditolak MK
Gugatan Edy-Hasan soal Pilkada Sumut 2024 Ditolak MK

Mahkamah Konstitusi menolak gugatan Edy Rahmayadi dan Hasan Basri Sagala terkait hasil Pilkada Sumut 2024 karena dinilai tidak memiliki dasar hukum yang cukup.

Sumber Antara